Jalan Winong-Gabus Pati Tak Kunjung Tuntas

Korandiva – .- Warga mengeluhkan kondisi Raya Winong- yang terus-menerus rusak meskipun sudah beberapa kali diperbaiki.

Samsul (33), seorang warga Desa Kebowan , , merasa heran dengan kondisi jalan yang menghubungkan Desa Winong dan Kebowan tersebut. Menurutnya, setiap kali jalan tersebut selesai diperbaiki, tak lama kemudian kerusakan kembali terjadi.

Terakhir kali jalan tersebut diperbaiki sekitar empat bulan yang lalu, namun saat ini kondisinya sudah kembali rusak parah dengan banyak lubang.

Samsul mengungkapkan bahwa mengalami kerusakan sepanjang lebih dari 150 meter. Ia menduga, kerusakan tersebut disebabkan oleh aspal yang tipis dan genangan air yang muncul setiap musim hujan.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polsek Jati-Blora Gelar Pengajian Akbar

Anggota Kabupaten Pati, Jaza Khoerul Sofyan, menyatakan bahwa ia selalu mengajukan usulan untuk Raya Winong-Gabus setiap kali ada pertemuan dengan Perangkat Daerah () terkait. Ia juga sering menerima keluhan dari warga dan pengendara motor mengenai kondisi jalan yang buruk tersebut.

Jaza menekankan bahwa isu ini memang selalu ia bicarakan dalam setiap pertemuan, mengingat jalur tersebut berada di daerah tempat tinggalnya, di sebelah barat SMPN 1 Winong. Ia berharap pihak dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati segera menindaklanjuti dengan melakukan perbaikan jalan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

Ia juga berharap komunikasi lebih lanjut dengan DPUTR akan mendorong cepatnya jalan yang sudah lama menjadi keluhan warga, dengan hasil yang tentunya bisa bermanfaat bagi banyak orang.

Baca Juga:  CBS dan Pensiunan PT. Pos Blora Gelar Temu Kangen di Tempuran

Sementara itu Hasto Utomo, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Pati, menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut sudah direncanakan pada Maret hingga April 2025, dengan sebesar Rp700 juta yang bersumber dari Kabupaten Pati 2025. Meski demikian, ia menyebutkan kemungkinan adanya tambahan dana setelah bupati terpilih, yang akan menyesuaikan anggaran untuk penanganan . (*)