Korandiva – PATI.- Kota Pati dikejutkan dengan berita perampokan yang terjadi di Dukuh Krajan Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. Aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi di rumah ZU (43) pada Senin (20/1/2025).
Ditemui guna memberikan informasi kepada awak media, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan membenarkan, bahwa peristiwa pencurian terjadi ketika korban ZU sedang tidur di rumahnya. Kemudian terdengar ada suara pintu terbuka dan melihat dua orang berusaha merangsek masuk ke dalam kamar yang memaksa korban membela diri dan terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban terluka.
“Korban ZU mengalami luka sayat di kepala akibat saling merebut senjata tajam yang dibawa pelaku, kemudian korban juga diancam akan dibunuh jika melakukan perlawanan,” terangnya.
Dari peristiwa tersebut, menurut keterangan dari pihak kepolisian, korban beserta istri dan anaknya diikat oleh pelaku dan harta korban berupa uang tunai dan handphone berhasil dibawa kabur oleh pelaku yang menggunakan dua sepeda motor dan melaju ke arah Barat.
“Atas kejadian tersebut pelapor (korban) mengalami kerugian di atas Rp. 300 juta dari uang dan HP merk I phone,” tambahnya.
Berdasarkan laporan dari korban ZU saat ini pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh unit Reskrim Polresta Pati. (*)