Jabatan Diperpanjang 2 Tahun, Kades Jetak-Kunduran Gelar Acara Sholawat Bersama Habib Syafi’i Alaydrus dari Solo

Korandiva-. – Acara Jetak Bersholawat bersama Syafi'i Alaydrus dari Solo dengan pengisi acara inti KH. Syafi'i dari Grobogan, digelar di rumah Siti Fatimah, Jetak , , Sabtu (31/8/24).

Kegiatan dihadiri seluruh aparatur Desa Jetak, dan seluruh ketua RT, RW, dan para ibu-ibu , . serta warga masyarakat.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Forkompincam Kecamatan beserta jajaran dan . Hadir pula dari jajaran MWC NU Kunduran beserta seluruh Banomnya, serta tokoh masyarakat se-Kecamatan Kunduran.

Menurut Jetak, Siti Fatimah, acara dilaksanakan sebagai rasa syukur atas diperpanjangnya kepala desa hingga 2 tahun.

“Alhamdulillah, jabatan Kades yang sebelumnya 6 tahun sekarang jadi 8 tahun, dan SK perpanjangan sudah diberikan oleh Bupati Blora pada 23 Juni 2024 lalu,” ujar istri anggota Blora dari Fraksi-, Munawar, SH, yang sekarang terpilih lagi untuk periode 2024-2029.

Baca Juga:  Jajaran TNI-Polri Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Sukma Kencana, Randublatung

Alumni SMEA Negeri Blora lulusan Tahun 1996 yang akrab disapa Bu Fatimah oleh warganya itu menjabat Kades Jetak sudah dua periode sejak Tahun 2013. Di tengah kebahagiaannya yang mendalam, wanita yang dikaruniai tiga anak itu menggelar acara do'a dan sholawat bersama.

“Saya bersyukur, masih bisa melanjutkan untuk dua tahun kedepan. Khususnya untuk warga Desa Jetak, mulai dari pembangunan fisik dan pembangun non fisik demi kemaslahatan bersama untuk warga kami,” paparnya.

Hadir pada acara sholawat bersama, H. Abdullah Aminuddin, anggota DPRD terpilih Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi- PKB 5 (Grobogan – Blora).

Pada kesempatan itu, pria yang akrab disapa Kaji Amin itu menuturkan sekaligus memberikan motivasi serta semangat kepada warga Jetak dan seluruh warga Kunduran yang hadir, khususnya Kades Fatimah dan suaminya, Munawar. “Semoga warga masyarakat Blora senantiasa dan sejahtera, khususnya warga Desa Jetak agar diberikan dan tetap semangat,” tutur Amin.

Baca Juga:  Wisuda ke-29 STTR Cepu, Tujuh Mahasiswa Lulus dengan Predikat Cumlaude

“Yang jelas saya ucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Bu Kades Jetak, Bu Siti Fatimah. Dan selamat juga kepada Bapak Munawar, karena terpilih kembali menjadi anggota DPRD dari Fraksi PKB periode 2024-2029. Tetaplah semangat mengemban amanah,” ucap Amin di sela-sela bersholawat.

Tampak hadir pula anggota H. Ketut Kunarwo (Dapil II), dan H. Aliyudin (Dapil V), keduanya dari Fraksi PKB.

Di hadapan awak media Munawar menjelaskan, bahwa perpanjangan masajabatan Kades hingga 2 tahun itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024, yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Munawar berharap pada sisa waktu 2 tahun kedepan, Bu Siti Fatimah juga mampu mengaspirasi pembangunan di Desa Jetak.

“Kita tidak terfokus dengan pembangunan fisik saja, melainkan juga mampu meningkatkan pembangunan dari sektoral sumber daya manusianya, khususnya warga Desa Jetak,” pungkasnya. (*)