REMBANG.–
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Harmusa Oktaviani menggelar sosialisasi 4 pilar di Wavi Joglo, Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang pada Selasa (21/3/2023).
Dalam acara tersebut, Harmusa menyampaikan terkait pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama, sebagaimana ramai faham dan isu tentang perpecahan antar umat beragama di Indonesia.
Sebab, menurutnya karakter bangsa itu bersumber dari 4 pilar kebangsaan yang telah menjadi landasan pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun, empat pilar kebangsaan itu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Lebih lanjut, kata Harmusa, untuk menangkal paham-paham radikal yang bisa merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, pihaknya mengajak agar semua umat beragama senantiasa memegang teguh empat pilar kebangsaan yang wajib dipedomani oleh setiap warga negara Indonesia.
“Kita wajib menjaga keutuhan Negara dengan tetap menjalin keharmonisan antar umat beragama. Indonesia bukan negara yang berdasarkan pada ideologi satu agama tertentu saja. Semua partai politik dan organisasi masyarakat juga wajib patuh pada Pancasila. Kemudian yang kedua Bhineka Tunggal Ika, Indonesia ini lahir dan diciptakan Tuhan YME dengan keberagaman dan perbedaan mulai dari suku, agama, budaya, bahasa, ras, golongan dan sebagainya. Jangan sampai kita dipecah belah,” ujarnya.
“Yang ketiga adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia, NKRI. Ini adalah rumah besar kita yang dihuni kebhinekaan tadi, jangan sampai terpecah belah oleh paham tertentu yang ingin merubah bentuk negara. Kemudian yang keempat adalah UUD 1945 yang merupakan sumber dari segala sumber hukum roda pemerintahan Indonesia. Jika keempat pilar kebangsaan itu bisa benar-benar dijalankan dan diamalkan oleh semua umat beragama, saya yakin Indonesia akan kokoh dan tidak mudah terguncang oleh paham-paham radikalisme,” tambahnya. (*)