BOJONEGORO –
Paska Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihelat Komisi B DPRD Bojonegoro, 11/05/22 yang lalu dengan menghadirkan PT. Rekind (Rekayasa Industri) dan juga Pertamina EP Cepu (PEPC) di ruang paripurna gedung wakil rakyat atas keluhan warga yang belum dibayar invoice nya oleh Rekind, Sahudi yang saat itu menjadi pimpinan sidang menyatakan kepada korandiva.co akan mengawal hasil kesepakatan tersebut hingga tuntas, 06/06/22.
Sahudi menegaskan,” saya tidak punya kepentingan apapun, saya hanya memperjuangkan warga yang hak nya belum dipenuhi Rekind,” ujarnya dengan tegas. Jangan sampai hingga batas waktu yang disepakati saat RDP dulu itu Rekind masih terus berkelit dengan 1001 alasan lagi.
Hingga saat ini saya belum tahu progresnya mas, apakah sebagian sudah mulai dibayarkan atau belum sama sekali. Saya juga minta maaf karena saat RDP yang lalu tidak menghadirkan Subkon / Vendor, sebenarnya saya juga ingin mendengarkan keluhan mereka beserta data yang mereka miliki,” ungkapnya dengan nada geram.
Ini memalukan, perusahaan negara kok selalu berkelit untuk melunasi hutangnya, apalagi menyangkut vendor lokal yang sudah lama menjerit karena modal kerjanya berasal dari skema hutang di bank. Saya heran, maunya Rekind itu apa ! Apa mereka kesulitan keuangan karena merelokasi pembayaran dari PEPC untuk mengerjakan proyek dilain tempat ! Ujar laki-laki gaek yang juga menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Bojonegoro itu.
Dalam pantauan korandiva.co paska RDP digedung dewan itu memang Rekind belum melakukan pembayaran kepada vendor yang rata-rata invoice nya sudah 1 tahun berjalan. Malah mereka saat ini sedang akan melakukan sosialisasi Gas In di 4 lokasi, bukanya menyelesaikan kewajibanya dulu melunasi pembayaran pada para vendor.
“Saya akan kawal, saya tidak mau hal ini berkepanjangan. Jika perlu dewan akan gelar pertemuan ulang dengan menghadirkan semua vendor yang invoice nya belum dibayar oleh Rekind,” pungkasnya. (*)