Turunkan Penumpang di Luar Terminal, Bus Galatama Diduga Langgar Izin Trayek

.-

Bus penumpang PO. Galatama No. Pol H-7091-OA jurusan -, Rabu (27/04/2022) dipergoki awak bus lain mengantar penumpang hingga Ngori di wilayah , Bojonegoro, Jawa Timur.

Hal itu mendapat reaksi keras dari awak bus PO. Gununung Mas jurusan Cepu-Ngawi, karena sesuai aturan trayek harusnya 17 penumpang itu diturunkan di terminal Cepu sebagai tujuan akhir.

“Mestinya semua penumpang diturunkan di Terminal Cepu, dan untuk menuju Ngraho dilanjutkan dengan menggunakan bus lain yang memiliki trayek jurusan Cepu-Ngawi,” ujar Rusmanto, petugas PO. Gunung Mas yang ditempatkan di Terminal Cepu, Rabu (27/04/2022).

Dari beberapa penumpang PO. Galatama diperoleh keterangan bahwa untuk bisa diturunkan di Ngraho, mereka dikenakan biaya tambahan hingga Rp 25 ribu per orang dari harga tiket normal jurusan Jakarta-Cepu.

Baca Juga:  Bawaslu Bentuk Pokja Netralitas ASN, TNI, dan Polri

Atas pelanggaran itu, Direktur Utama PT. Gunung Mas Trans, Hari Prajitno juga sudah melayangkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan . Dalam suratnya, atas nama PO. Gunung Mas dia minta kepada Dishub untuk memberikan teguran kepada PO. Galatama karena sesuai izin yang dimiliki perusahaan oto bus itu melayani trayek Jakarta-Cepu (Blora/Jawa Tengah).

“Seharusnya menurunkan penumpangnya di terminal Cepu. Perusahaan kami merasa dirugikan atas tindakan tersebut,” ujar Hari.

Dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya, kepala terminal Bus Cepu, Emi Eko Gestriyanti hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawabannya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *