Pembangunan Jembatan di Tambakmerak – Kasiman Diduga Tidak Transparan

BOJONEGORO. – lingkungan penghubung di Dusun Tambakmerak, samping Balai Desa Tambakmerak, , Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur yang menggunakan (DD) Tahun 2021 diduga tidak transparan.

Pasalnya, di lokasi tidak dipasang papan informasi proyek tersebut. Padahal, pantauan di lapangan pada Senin (26/07/2021), proses pembangunan jembatan sudah hampir selesai.

Kepada , (Kasun) Tambakmerak, Hartono yang juga sebagai Tim Pelaksana (Timlak) proyek mengakui, bahwa papan informasi proyek jembatan memang belum dipasang.

“Iya mas, memang untuk papan informasi proyeknya belum dipasang”, ungkap Hartono.

Sampai saat ini warga desa tidak tahu berapa dana pembangunan jembatan itu. Padahal, transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan kerjanya. Seperti yang tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan .

Baca Juga:  Tepis Isu terkait SK Menteri LHK, Paguyuban LMDH KPH Padangan Menggelar Rakor

Selain UU , ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang transparansi pelaksanaan program pemerintah. Seperti Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Perkotaan (Permen PU 12/2014).

Tidak salah jika sebagian warga menyebutnya sebagai proyek siluman. Karena tidak ada papan informasi proyek, masyarakat umum tidak bisa mengetahui apakah volume dan ketinggian jembatan sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Sementara itu Tambakmerak ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (26/07/2021), terkesan menolak memberikan informasi terkait proyek tersebut.

“Saya sedang ada urusan di luar, saudara saya ada yang kecelakaan,” ujarnya melalui telepon. (*)

Baca Juga:  Hadang Sebaran PMK, Dinas Peternakan Bojonegoro Beri Pembekalan dan Pelatihan Pada Babinsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *