Korandiva-JAKARTA.– Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Penunjukan tersebut bukan sekadar pergantian kursi birokrasi, melainkan penyerahan tanggung jawab atas salah satu proyek paling mahal dan paling banyak menuai sorotan dalam sejarah pembangunan infrastruktur nasional.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2026, AHY menggantikan Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya memimpin komite tersebut sejak proyek kereta cepat digulirkan.
Namun jabatan baru itu datang bersama pekerjaan rumah yang tidak ringan. AHY kini menjadi figur utama yang menentukan langkah pemerintah dalam menghadapi persoalan cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Whoosh yang selama ini menjadi polemik publik.
Sesuai aturan terbaru, Komite Kereta Cepat memiliki kewenangan strategis untuk memutuskan berbagai langkah penyelamatan proyek ketika terjadi lonjakan biaya. Mulai dari perubahan komposisi kepemilikan perusahaan patungan, penyesuaian skema pinjaman, hingga menentukan bentuk dukungan negara agar proyek tetap berjalan.
Artinya, AHY kini berada di posisi yang menentukan apakah beban tambahan proyek akan kembali ditanggung melalui suntikan modal negara, skema penjaminan pemerintah, atau opsi lainnya yang berpotensi berdampak pada keuangan negara.
Tak hanya itu, komite yang dipimpinnya juga berwenang menetapkan dukungan pemerintah terhadap kewajiban konsorsium BUMN apabila terjadi kebutuhan pendanaan tambahan. Kewenangan tersebut mencakup kemungkinan penyertaan modal negara (PMN) maupun jaminan pemerintah terhadap kewajiban perusahaan pelaksana proyek.
Penunjukan AHY dinilai menjadi ujian besar bagi pemerintahan baru. Publik menunggu apakah kepemimpinan baru mampu menghadirkan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel dalam proyek strategis bernilai ratusan triliun rupiah tersebut.
Kini, tongkat estafet pengawasan Whoosh telah berpindah tangan. Pertanyaannya bukan lagi siapa yang memimpin, melainkan siapa yang akan bertanggung jawab jika pembengkakan biaya kembali terjadi dan rakyat harus ikut menanggung konsekuensinya.
Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri beranggotakan sejumlah menteri dan pejabat strategis, antara lain Menteri Koordinator Perekonomian sebagai wakil ketua, serta Menteri Keuangan, Menteri Perhubungan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi, Menteri ATR/BPN, Kepala Badan Pengaturan BUMN, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai anggota. Struktur tersebut menunjukkan bahwa setiap keputusan terkait Whoosh bukan sekadar urusan transportasi, tetapi juga menyangkut investasi, utang, dan masa depan fiskal negara. (*)



