BLORA. – Instruksi PPKM Daruat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 oleh pemerintah pusat, disikapi oleh Forkompincam Randublatung dengan menggelar operasi Yustisi di wilayahnya. Sebelum operasi dimulai, jam 08,30 Wib, Selasa (06/07/2021) dilaksanakan apel sinergitas tingkat Kecamatan Randublatung yang diikuti oleh jajaran Pemerintah Kecamatan, Koramil, dan Polsek Randublatung.
Dalam sambutannya, Camat Randublatung Budiman.S,STP,MM menyampaikan ucapan syukur bahwa saat ini masih diberi karunia kesehatan. Dalam pelaksanakan PPKM Daruat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 diadakan pembatasan jam operasional toko, warung, cafe, swalayan sampai pukul 20,00 Wib, kecuali untuk Apotik bisa buka 24 jam.
“Warung makan, angkringan,dan lesehan tidak melayani
makan di tempat, harus dibungkus dibawa pulang atau
pesan diantar,” ujarnya.
“Kepada para petugas, supaya tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya prokes,” tambahnya.
Sementara itu Kapolsek Randublatung AKP Wismo menegaskan, yang perlu mendapat perhatian khusus pada malam hari adalah jam operasional warung makan, angkringan, dan lesehan. Bahwa selama PPKM Darurat mereka dibatasi buka hingga jam 20.00 Wib.
“Hari ini kita laksanakan kegiatan woro-woro tentang pelaksanaan PPKM Darurat dan prokes. Disamping itu kita juga akan melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes sebagai upaya
pendisiplinan masyarakat,” ujar Kapolsek Wismo.
Usai pelaksanaan apel, petugas langsung bergerak memberikan woro – woro pelaksanaan PPKM Darurat dengan route Jl. Pasar Paingan, Jl. Diponegoro, Jl. Ronggolawe, Jl. Blora, Jl. Cepu depan Pasar Wulung, hingga Desa Kediren.
Sementara kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan di dua lokasi yaitu: simpang tiga arah Sombong (Jl. Blora), dan Jl. Cepu depan Pasar Wulung. (*).