Operasi Yustisi, dalam Rangka Sosialisasi PPKM Darurat di Randublatung

. – Instruksi PPKM Daruat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 oleh pemerintah pusat, disikapi oleh Forkompincam dengan menggelar Yustisi di wilayahnya. Sebelum operasi dimulai, jam 08,30 Wib, Selasa (06/07/2021) dilaksanakan apel tingkat yang diikuti oleh Pemerintah Kecamatan, , dan Polsek Randublatung.

Dalam sambutannya, Randublatung Budiman.S,STP,MM menyampaikan ucapan syukur bahwa saat ini masih diberi karunia . Dalam pelaksanakan PPKM Daruat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021 diadakan pembatasan jam toko, warung, , swalayan sampai pukul 20,00 Wib, kecuali untuk Apotik bisa buka 24 jam.

, angkringan,dan lesehan tidak melayani

Baca Juga:  Jelang Musim Tebang, Perhutani KPH Randublatung Lakukan Sosialisasi K-3

makan di tempat, harus dibungkus dibawa pulang atau

pesan diantar,” ujarnya.

“Kepada para petugas, supaya tidak bosan mengingatkan kepada masyarakat tentang pentingnya prokes,” tambahnya.

Sementara itu AKP Wismo menegaskan, yang perlu mendapat perhatian khusus pada malam hari adalah jam operasional warung makan, angkringan, dan lesehan. Bahwa selama PPKM Darurat mereka dibatasi buka hingga jam 20.00 Wib.

“Hari ini kita laksanakan kegiatan woro-woro tentang pelaksanaan PPKM Darurat dan prokes. Disamping itu kita juga akan melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin prokes sebagai upaya

pendisiplinan masyarakat,” ujar Wismo.

Usai pelaksanaan apel, petugas langsung bergerak memberikan woro – woro pelaksanaan PPKM Darurat dengan route Jl. Paingan, Jl. Diponegoro, Jl. Ronggolawe, Jl. Blora, Jl. depan Pasar , hingga Desa Kediren.

Baca Juga:  Bersama LMDH, Perhutani Jajaki Kerjasama Tanaman Jagung dengan BMT BUS Lasem

Sementara kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan di dua lokasi yaitu: simpang tiga arah Sombong (Jl. Blora), dan Jl. Cepu depan Pasar Wulung. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *