Surabaya, Diva.-
Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk sejumlah wilayah di Jawa-Bali tak sepenuhnya direspons positif oleh para kepala daerah.
Salah satunya adalah Plt Walikota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, yang keberatan bila Kota Surabaya harus menerapkan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Jawa Timur.
Sebab dalam beberapa hari ini sudah terlihat ada penurunan angka kasus, usai kenaikan angka di momen liburan Natal dan tahun baru (Nataru) beberapa waktu lalu.
Sejauh ini, pihak Pemkot Surabaya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat terkait penerapan PSBB Jawa-Bali.
“Saat mendapati informasi dari Wakil Gubenur Jatim, saya sangat keberatan. Sementara di wilayah Jawa Timur ada empat kabupaten kota yang zona merah tapi tidak diterapkan PSBB. Itu tadi yang juga saya proteskan,” kata Whisnu Sakti Buana dikutip Kantor Berita RMOLJatim usai rapat koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya di Ruang Sidang Walikota Surabaya, Rabu malam (6/1).
Ia menjelaskan, apabila dilakukan PSBB di Jatim, maka secara menyeluruh kabupaten/kota di Jatim juga harus menerapkan. Itu yang akan disepakati oleh semua pihak.
Akan tetapi apabila peraturan ini hanya diterapkan secara parsial di wilayah yang cenderung membaik beberapa hari ini, maka yang dikhawatirkan adalah banyaknya pasien dari luar kota yang dilimpahkan.
“Apalagi melihat penanganan kita baik. Kan kita jadi ketiban sampur. Kita tidak hanya melihat sisi penanganan Covid-19 saja, tetapi ada dampak yang lebih luas lagi,” tegasnya.
Meskipun penanganan pandemi ini dinilai cukup bagus, akan tetapi ke depan Pemkot Surabaya lebih memaksimalkan peran Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo bersama-sama dengan jajaran Polri dan TNI.
Bahkan dia menyebut, jika diperbolehkan usul ke pusat, Surabaya tidak diberlakukan aturan terbaru tersebut yang mulai diterapkan pada 11-25 Januari 2020 mendatang.
“Kita juga masih ada waktu untuk mengusulkan hal ini ke pusat. Intinya kita akan berusaha yang terbaik untuk Kota Pahlawan,” pungkas Whisnu.
Berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo terkait kota yang diminta untuk menerapkan PSBB di Jawa Timur adalah Malang Raya dan Surabaya Raya. (*)