Arsip Tag: Pembangunan

Diterjang Hujan, Bangunan JUT di Desa Mernung-Cepu Ambrol hingga Merusak Tanaman Padi Milik Petani

BLORA.-

Curah hujan yang cukup tinggi sejak bulan Oktober mengakibatkan ambrolnya bangunan JUT (jalan usaha tani) di kawasan persawahan di Desa Mernung Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah pada Senin (28/12/2022). JUT yang baru saja selesai dibangun pada 28 September 2022 itu mengalami longsong pada salah satu sisinya. Dan puncaknya pada tanggal 28 November 2022 ketika hujan turun dengan cukup deras hingga malapetaka itu benar-benar terjadi karena ambrolnya bangunan JUT malah merusak tanaman padi milik petani di kawasan itu.
Selain curah hujan yang memang tinggi, ambrolnya JUT di Desa Mernung itu diduga akibat kualitas bangunan yang rendah serta cara pengerjaannya yang asal-asalan.
Dalam pelaksanaan pembangunan JUT sepertinya pelaksana proyek tidak mempertimbangkan saluran draenase yang memadai, sehingga jalan tidak mampu menahan air dan menyebabkan ambrolnya bangunan tanpa pondasi itu.
Karsih, salah seorang petani yang tanaman padinya tertimbun material jalan berharap pemerintah segera turun untuk memberi solusi. “Ngantos sak niki dereng wonten solusi dari pemerintah desa. Nggih niki ditanami maleh, niki jane nggih sampun umur 3 minggu,” ucap Karsih kepada wartawan sambil memperbaiki kerusakan sawahnya.
“Jawah wengenane nggih sebelah mriku longsor,” tambah Karsih sambil menunjuk sawah petani yang tertimbun tanah yang berjarak sekitar 50 meter dari lokasi jalan yang ambrol sekarang.


Sementara itu Sowo, petani yang terdampak kerusakan paling parah mengaku hanya bisa pasrah dan berusaha menyelamatkan tanaman padi yang sebagian sudah hancur.
“Masalahe saluran draenasene kurang,” ucap pria yang akrab disapa Mbah Sowo itu.
Kepala Desa Mernung, Munandar saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pembangunan JUT tersebut masih dalam masa perawatan. “Untuk kerusakan sudah saya dokumentasi untuk pertanggungjawaban dari PT ARUM, termasuk nantinya meminta ganti rugi untuk petani yang terdampak,” katanya.
Hingga berita ini dirilis belum ada pihak yang menyatakan bahwa bangunan JUT di Desa Mernung itu sudah memenuhi standart atau belum. Pihak konsultan pengawas PT TIARA SINERGI belum bisa ditemui, dan dalam papan informasi pembangunan pun terkesan janggal karena tidak ada keterangan volume pembangunan. sedang memperbaiki kerusakan sawahnya memberikan keterangan (*)

Pemkab Blora Bangun Infrastruktur Jalan, Siswanto: Harus Menjadi Skala Prioritas

BLORA. –

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Siswanto terus mengawal dan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan serta infrastruktur jembatan agar terus berlanjut. Karena menurutnya, pembangunan infrastruktur berkaitan langsung dengan mobilitas warga guna mendukung sektor ekonomi masyarakat.

“Program pembangunan infrastruktur ini harus berkelanjutan dan menjadi skala prioritas,” ujar Siswanto kepada media ini, Selasa (1/11/2022).

Selain itu lanjut politikus Partai Golkar lagi, karena pembangunan infrastruktur menjadi skala prioritas maka proses transformasi struktural atau pemerataan dan harus berjalan.

“Infrastruktur yang bagus adalah modal dasar kita dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan dan peningkatan perekonomian masyarakat petani,” ujar Siswanto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Samgautama Karnajaya melalui Bidang Bina Marga Nidzamudin Al Hudda mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah berkomitmen mempercepat terwujudnya pembangunan yang menjadi skala prioritas yakni infrastruktur jalan.

“Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Blora, perlahan tapi pasti satu-persatu berusaha diwujudkan. Pada tahun 2022 ini kita sudah tuntaskan pembangunan 90 titik dengan panjang 109.013,47 meter dengan total anggaran sebesar Rp. 307.003.444.627,” jelas Hudda.

Dari 90 titik tersebut, terang Hudda, tersebar di seluruh Kabupaten Blora dan sudah ada 17 titik yang sudah terselesaikan.

“Saat ini sudah ada 17 titik pembangunan infrastuktur jalan. Sesuai perkiraan semua pengerjaan akan terselesaikan pada bulan Desember mendatang,” terang Hudda. (*)

Makan Bahu Jalan, Pembangunan Pasar Desa Trembulrejo-Ngawen Dihentikan

BLORA.-

Pembangunan pasar tradisional di Desa Trembulrejo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora terpaksa harus dihentikan. Selain banyak menuai polimik di kalangan warga masyarakat, pem-bangunan pasar yang berseberangan jalan dengan Kantor Desa Trembulrejo itu secara fisik makan bahu jalan.

Hal itu sesuai hasil peninjauan dari pihak Bina Marga, Satpol PP dan PUPR, serta Polres Blora beberapa waktu lalu, bahwa pembangunan pasar tidak boleh dilanjutkan dan harus dihentikan karena terlalu dekat dengan batas jalan.

Wartawan Diva yang melihat langsung di lokasi, batas luar bangunan pasar hanya berjarak kurang dari satu meter dari Cor jalan.

Ketua Ormas Linduaji, Herman mengatakan bahwa pembangunan pasar itu salah sejak dari perencanaan. “Itu bukan mepet jalan tapi makan jalan, Mas,” selorohnya.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Desa Trembulrejo, Imroni membenarkan adanya teguran dari Dinas dan Polres Blora. “Iya memang ada teguran, makanya obyek pasar akan saya pindahkan ke pinggir lapangan sepak bola Trembulrejo,” katanya, Senin (10/10/2022) seraya menegaskan, bahwa keputusan tersebut sudah melalui mekanisme Musdes.

Secara terpisah ketua BPD Trembulrejo Arista Yulian membantah adanya pembahasan rencana pembangunan pasar melalui musyawarah. “Sela-ma ini saya belum pernah diundang Musdes terkait pasar, entah kalau anggota lain,” katanya.

Saat ini obyek pasar sudah di pindahkan ke Lapangan Trembulrejo dan dimulai pembangunanya dari nol kembali.
Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Ngawen, Fandolin mengaku menolak rencana pemindahan obyek pasar ke lapangan sepak bola. “Aku gak setuju pembangunan pasar ada di lapangan sepak bola. Lapangan itu kan tanah warga yang diwakafkan untuk olah raga, bukan pasar,” ujarnya.

Fandolin yang merupakan salah satu ahli waris pewakaf merasa keberatan dengan rencana itu. “Nanti kalau pas ada pertandingan sepak bola bagaimana?” tambahnya.

Menurut Fandolin, pemindahan lokasi bangunan pasar dari lokasi awal tetap harus melalui Musdes. (*)