Beranda blog Halaman 59

Sumur Sawah, Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Brumbung

0

Korandiva – BLORA.- Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat, baik dari kuantitas, kualitas, maupun jangkauan. Ketahanan pangan merupakan aspek penting dalam pembangunan suatu negara. Maka, untuk menyelaraskan program pemerintah pusat tentunya harus diawali dari ujung tombak, yakni desa. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Tahan, kepala Desa Brumbung kepada awak media, Sabtu (22/03/2025).

Tahan menjelaskan, hampir 90% warga Desa Brumbung mengandalkan pendapatan dari sektor pertanian dan peternakan. Maka, untuk mendongkrak ekonomi warga tentunya pemerintah desa harus hadir di tengah-tengah mereka. Selain meningkatkan infrastruktur jalan baik jalan desa maupun jalan usaha tani, sekaligus kebutuhan di sektor pertanian juga menjadi prioritas.

“Yang dibutuhkan petani selain pupuk ketika bercocok tanam baik itu jagung atau padi adalah ketersediaan air yang cukup untuk menyuburkan tanaman, maka beberapa terobosan dengan menyiapkan sumur sawah menjadi salah satu program desa”, ungkapnya.

Pupuk organik, tambahnya, juga menjadi salah satu alternatif untuk menyuburkan tanaman. Setiap petani hampir memiliki ternak sapi, hasil tinjanya kita olah menjadi pupuk organik agar unsur tanah menjadi subur dan dapat mengurangi kebutuhan pupuk kimia”, tambahnya.

Dalam melancarkan program ini tak lepas dengan adanya kendala, namun dengan semangat, keuletan sekaligus sosialisasi ke akar rumput maka pihak desa yakin bahwa kedepan akan dapat meningkatkan perekonomian warga supaya petani semakin sejahtera.

“Berikhtiar dengan melakukan langkah kongkrit demi kesejahteraan warga, semoga desa semakin maju dengan menyelaraskan program dari pemerintah pusat tentang Ketahanan Pangan”, pungkasnya. (*)

Pasca Tragedi Lift Crane RS PKU Blora, Keluarga Korban Selamat Harapkan Bantuan Pendidikan Anak

0

Korandiva – BLORA.– Atik (50), istri dari Yunus (52), salah satu korban selamat dalam insiden jatuhnya lift crane di proyek pembangunan RS PKU Muhammadiyah Blora, masih berjuang keras demi kesembuhan suaminya. Hingga saat ini, Yunus menjalani perawatan rutin melalui layanan homecare di rumahnya yang sederhana di Desa Purworejo, Kecamatan Blora.

Meskipun sudah bisa duduk, Yunus masih belum mampu berjalan, dengan kedua kakinya yang terbalut perban akibat cedera serius dalam insiden yang terjadi pada 8 Februari 2025 lalu. Insiden tragis itu merenggut lima nyawa pekerja lainnya dan meninggalkan Yunus dengan luka yang harus dirawat intensif.

Kesulitan Keluarga dalam Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari
Atik mengungkapkan bahwa meski ia hanya mengandalkan gaji mingguan Rp 480 ribu yang diberikan oleh RS PKU Muhammadiyah Blora, bantuan tersebut hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Namun, ia masih kesulitan membayar biaya sekolah anaknya yang saat ini duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs). Iuran sekolah sebesar Rp 35 ribu per bulan terpaksa dicicil. “Sekarang masih belum lunas, saya baru bisa bayar Rp 100 ribu,” ujarnya dengan suara lirih.

Pihak RS PKU Muhammadiyah Blora sendiri telah memberikan bantuan uang sebesar Rp 1,2 juta serta sembako. Namun, biaya pengobatan Yunus yang terus berlanjut membuat kondisi keuangan keluarga semakin tertekan. Setiap minggu, Yunus harus menjalani perawatan intensif, termasuk kontrol medis dan penggantian perban.

Khawatir Masa Depan Anak-Anaknya
Selain memikirkan pemulihan suaminya, Atik juga cemas akan masa depan anak-anaknya. Dengan kondisi Yunus yang belum bisa bekerja dan kemungkinan masa pemulihan yang panjang, Atik khawatir anak-anaknya akan kesulitan melanjutkan pendidikan.

“Saya ingin anak-anak tetap sekolah, jangan sampai putus di tengah jalan,” ungkapnya dengan penuh harap.

Atik berharap ada lebih banyak perhatian dan bantuan, terutama untuk biaya pendidikan anak-anaknya dan keberlangsungan hidup keluarganya. “Jika ada yang berkenan membantu, kami akan sangat bersyukur,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Ajakan untuk Berdonasi
Masyarakat yang ingin membantu keluarga Yunus dapat menghubungi pihak desa atau lembaga sosial setempat untuk menyalurkan bantuan. Sebuah solidaritas besar sangat dibutuhkan agar keluarga yang tengah dilanda kesulitan ini bisa kembali menghadap masa depan yang lebih cerah. (*)

Puasa Ramadhan Jauhkan Diri dari Kemaksiatan

Korandiva – BLORA.- Ramadan adalah bulan yang penuh dengan kedahsyatan dan harapan bagi umat Islam agar menjadi manusia yang takwa dan sangat bermanfaat bagi orang lain.
“Dalam agama Islam kemaksiatan dapat diartikan sebagai tindakan yang menentang, melanggar dan mendurhakahi dengan Allah SWT dan Rasulnya,” tegas Ir. H. Bambang Sulistya, M.M.A, saat menyampaikan pesan-pesan kebaikan atau kuliah tujuh menit (kultum) usai salat isak berjamaah di Masjid Nurul Perumnas Karangjati Kecamatan / Kabupaten Blora, Kamis malam (20/3/2025).

Sebagaimana firman Allah pada Surat An Nisa ayat 14 : “Barangsiapa yang mendurkahi Allah dan Rasulnya serta melanggar ketentuan ketentuanNya, Niscaya Allah akan memasukan ke dalam api neraka sedang ia kekal didalamnya dan baginya siksa yang menghinakan”.
Kemudian, ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang kemaksiatan, di antaranya Surat Al Isra’ ayat 32 yang memerintahkan untuk tidak mendekati zina, dan surat Al An’am ayat 120 yang menjelaskan bahwa pelaku maksiat akan kekal di neraka.

“Mari kita renungkan keadaan di bulan Ramadan 2025 masih terjadi di sekitar kita berbagai peristiwa kemaksitan yang menyentuh nurani keimanan kita,” tuturnya.
Seperti kejadian di NTT ada seorang penegak hukum diduga melakukan perilaku asusila dengan anak-anak di bawah umur.

Di Lampung, tiga orang anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas membubarkan sabung ayam meninggal ditembak oknum aparat TNI.
Kemudian di Sumatra Selatan OKU (Ogan Komering Ulu) KPK tangkap tangan pada oknum pejabat.
Di Kudus, Polisi menangkap tiga pasangan berselingkuh di tempat kost saat orang sedang menjalankan tarawih.
Sedangkan di Blora koalisi masyarakat peduli peradapan dan moral melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana terkait pornografi yang diduga warga kecamatan Todanan ke Polres Blora.

“Euforia kemaksiatan terjadi dimana-mana dan ada disekitar diri kita termasuk berada di bawah selimut kita sehingga sering kemaksiatan diberi predikat musuh dalam selimut,” tandasnya.
Dikatakannya, salah satu sumber utama kemaksiatan yang saat ini tidak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari adalah telepon gengam atau Handphone.
Apalagi para generasi milenial saat ini banyak yang sudah terilhami sesanti “Muda foya-foya, tua kaya raya mati masuk surga”.
Selanjutnya yang menjadi persoalan kita mengapa kemaksiatan ibarat seperti jamur di musim penghujan merebak dimana mana.

Menurut Dai Sejuta Umat KH Zainudin MZ ada tiga penyebab utama kemaksiatan menjadi buah bibir dan musuh dalam selimut.
Pertama lemahnya iman. Karena Iman yang mantap membuat seseorang menjadi terikat kepada segala bentuk ketentuan Allah SWT dan tidak berani menyimpang dari perintahNya.
Oleh sebab itu manakala seseorang telah memiliki iman yang kuat niscaya dia memiliki akhlak yang mulia.

Sebagaimana dalam Hadits Riwayat Tirmidzi “Orang-orang yang paling sempurna imannya adalah orang paling baik akhlaknya”.
Sehingga seorang berakhlak baik akan mampu mengendalikan diri dari berbagai tindakan kemaksiatan yang selalu memesona dan menggoda dalam kehidupan kita.
Kedua, lingkungan yang buruk yang dapat memberi pengaruh kurang baik bagi umat dalam berperilaku dan bergaul di masyarakat.
Berbagai lingkungan yang berpengaruh saat ini adalah televisi, handphone, media cetak dan media sosial, bertebaran berita hoaks dan fitnah, teman pergaulan dan di lingkungan keluarga.
Ketiga, lemahnya kontrol baik dari sendiri, keluarga maupun sesama umat.
Kemudian dampak dari kemaksiatan terhadap umat di antaranya meliputi, menjauhkan diri dari Allah, Hilangnya nikmat dari Allah, menghalangi datangnya rezeki, hidup tidak tenang, mudah bersumbu pendek dan menyebabkan penyakit serta rusaknya hubungan dengan sesama umat.
Mengingat kemaksiatan itu seperti musuh dalam selimut maka upaya pemberantasan dan pengendalikan melalui strategi dan jurus USIR, sebuah akronim yang dapat membentengi umat dari virus kemaksiatan.

Adapun penjelasannya sebagai berikut :
U : Upayakan selalu memperkokoh keimanan atau akidah kepada Allah Swt,Sehingga seorang muslim akan selalu terikat dan menyesuaikan diri dengan perintahNya dan menjauhi dari laranganNya.
S : Sibukkan dengan aktivitas sehari-hari dengan kegiatan yang positif dan sesuai dengan hobi serta lakukan kegiatan karya nyata yang mampu memberi manfaat kepada diri sendiri dan orang lain.
I : Intensifkan upaya mewujudkan lingkungan yang islami baik melalui bacaan, totonan, lingkungan pergaulan dengan berkumpul orang orang soleh maupun kontrol penggunaan handphone secara bijaksana.
R : Rajin menebar kasih sayang, tumbuhkan kepedulian, perhatian, simpati dan empati utama kepada saudara saudara kita yang kurang beruntung.
Sedangkan untuk memotivasi umat Islam di dalam bulan Ramadan perlu dibagikan THR, yang maknanya T : Tuntaskan puasa sampai akhir bulan Ramadhan, H : Hiasi bulan Ramadan dengan menebar senyum, kasih sayang dan kepyur kepada sesama umat, R : Rayakan nanti Idulfitri dengan sederhana dan penuh kebahagian.
Mengakhiri kultumnya, Bambang Sulistya memberikan pantun untuk para jemaah Masjid Nurul Falah.

“Luka tangan karena tersayat. Hati jenuh kepala penat. Hindari dari perbuatan maksiat. Agar hidup bahagia dan bermanfaat,” tutupnya.
Seusai kultum dibagikan bibit unggul kelengkeng kateki kepada jemaah sebagai upaya mendukung program Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, yaitu mewujudkan kabupaten Blora sebagai pusat pengembangan tanaman buah Nusantara. (*)

Dugaan Korupsi Pamsimas Desa Sogo, Penasehat Hukum KWT Luruskan Fakta Hukum

0

Korandiva – BLORA.– Dugaan kasus korupsi dalam pengelolaan jaringan air bersih di Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora kini memasuki babak baru. Penasehat Hukum terlapor, KWT, yang berasal dari Ocean Law Firm & BNA Law Firm, memberikan keterangan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Blora, Kamis (20/3/2025).

“Ada beberapa fakta hukum yang belum tersampaikan dalam pemeriksaan sebelumnya,” ujar tim Advokat, Billy C.E.O BNA Law Firm.
Menurut Billy, klien mereka, KWT, telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Blora pada 6 Maret 2025 sebagai bentuk itikad baik. Namun, mereka meminta pemeriksaan tambahan agar fakta hukum yang belum terungkap dapat disampaikan secara lebih lengkap.

“Team kami berusaha bertemu dengan Kasi Pidsus atau Jaksa Pemeriksa Perkara Klien kami atas nama KWT, namun tidak ada di tempat. Maksud kedatangan Kami selaku Team PH untuk berkoordinasi dengan Jaksa untuk menjadwalkan pemeriksaan BAP tambahan, dikarenakan ada Fakta yang belum tersampaikan yang kami yakini Sdr. KWT tidak merugikan keuangan negara,” papar Billy.

Fakta Hukum yang Perlu Diluruskan
Dalam pernyataan resminya, tim Penasehat Hukum menegaskan beberapa poin penting terkait peran KWT dalam pengelolaan jaringan air bersih di Desa Sogo:

1. Pengangkatan Sebagai Ketua
KWT diangkat sebagai ketua Pengelola Jaringan Air Bersih berdasarkan musyawarah warga, bukan penunjukan dari pemerintah desa.

2. Riwayat Pengelolaan
Pada 2009–2012, KWT mengelola jaringan air bersih dengan mengoptimalkan sumur SUPJ 09. Namun, karena sering terjadi pencurian mesin, genset dan pompa sumur tersebut akhirnya ditarik dan diamankan di Gudang PAT Semarang. Pada 2012–2018, KWT menggunakan dana pribadi untuk melengkapi peralatan sumur di tanah bengkok miliknya sendiri (SUPJ 22). Sejak 2018 hingga saat ini, KWT membangun sumur mandiri di area rumah pribadinya dengan persetujuan warga, sehingga distribusi air bersih berjalan lancar.

3. Tarif Retribusi Operasional Air Bersih telah mendapatkan Persetujuan dari Kepala Desa
Pada 2015, Kepala Desa Sogo mengetahui dan menyetujui tarif dasar air bersih sebesar Rp 2.000 per meter kubik dengan biaya administrasi Rp 4.000.

4. Tidak Menggunakan Dana Desa
Selama pengelolaan, KWT tidak pernah menggunakan Dana Desa (DD) atau Anggaran Dana Desa (ADD).

5. Tiga Jaringan Air Bersih Beroperasi di Desa Sogo
-Jaringan PNPM
-Jaringan BBWS
-Jaringan Mandiri
Tanggung Jawab Administrasi
Tim Penasehat Hukum menegaskan, bahwa jika nantinya ditemukan adanya kerugian negara, maka pihak pertama yang harus bertanggung jawab adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sogo. Mereka dianggap lalai dalam administrasi dan tidak pernah memberikan bimbingan teknis terkait laporan pertanggungjawaban (LPJ).

“Benar, jika perkara ini berlanjut, Kades dan Sekdes berpotensi terseret untuk dimintai pertanggungjawaban karena lalai tidak memberikan bimbingan teknis untuk membuat Draf LPJ terhadap klien kami, yang mana ini masuk kategori pembiaran sehingga muncul kerugian negara,” tandas Billy Advokat PERADI RBA Malang Jawa Timur.

Ancaman Upaya Hukum bagi Pihak yang Memfitnah
Kuasa hukum KWT juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.

Mereka berencana melaporkan pihak-pihak tersebut ke kepolisian dengan dasar KUHP dan/atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini masih terus bergulir, dan pihak Penasehat Hukum berharap pemeriksaan tambahan dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang dialamatkan kepada klien mereka. (*)

Disdikbud Pati Hentikan Penjualan LKS di Sekolah: Solusi atau Tantangan Baru?

0

Korandiva – PATI.- Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi melarang peredaran dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah negeri. Keputusan ini tertuang dalam surat imbauan yang dikeluarkan pada 13 Maret 2025 dan ditujukan kepada seluruh kepala sekolah tingkat SD dan SMP di wilayah tersebut.

Larangan ini bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi respons konkret terhadap keluhan panjang orang tua siswa. Banyak di antara mereka merasa terbebani dengan kewajiban membeli LKS, yang sering kali dijual dengan harga tinggi dan dianggap sebagai beban tambahan di luar biaya pendidikan.

Plt. Kepala Disdikbud Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono, menegaskan bahwa larangan ini selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Regulasi tersebut secara tegas melarang tenaga pendidik dan pihak sekolah melakukan praktik jual beli bahan ajar, seragam, maupun perlengkapan pendidikan lainnya.

“Kami ingin menghapus segala bentuk komersialisasi di lingkungan pendidikan. Surat edaran ini kami terbitkan sebagai bentuk penegasan bahwa sekolah tidak boleh lagi menjual LKS atau bahan ajar sejenis,” ujar Andrik.

Lebih lanjut, kebijakan ini juga muncul sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang bahkan telah sampai ke Ombudsman. Hal ini mengindikasikan bahwa permasalahan LKS bukan sekadar isu kecil, melainkan problematika sistemik yang butuh penyelesaian.

Di sisi lain, larangan ini mendapat sambutan beragam dari para wali murid. Yusuf (40), seorang wali murid dari Pati, menyambut baik kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan penjualan LKS dapat mengurangi beban biaya pendidikan yang selama ini dirasa cukup memberatkan.

“Saya punya dua anak yang masih sekolah, dan setiap tahun selalu ada iuran untuk membeli LKS. Kalau ini benar-benar dilarang, tentu jadi kabar baik bagi kami,” kata Yusuf.

Namun, tidak sedikit pula orang tua yang masih ragu terhadap efektivitas kebijakan ini. Beberapa di antaranya khawatir jika tanpa LKS, siswa justru kehilangan pegangan belajar yang selama ini mereka gunakan untuk memahami materi dengan lebih terstruktur.

Dari perspektif tenaga pendidik, larangan ini menjadi tantangan tersendiri. Seorang kepala sekolah SD di Pati mengaku siap mengikuti kebijakan tersebut, tetapi berharap ada solusi pengganti yang jelas.

“Jika LKS dihapuskan, kami perlu sumber bahan ajar yang setara. Guru harus berinovasi dalam menyusun materi pembelajaran agar tetap efektif,” ungkapnya.

Sementara itu, seorang kepala SMP di Pati menyampaikan bahwa LKS selama ini memang menjadi alat bantu bagi siswa dalam memahami materi. “Tanpa LKS, metode pembelajaran harus diadaptasi kembali. Kami berharap Disdikbud memberikan pedoman yang lebih konkret,” katanya.

Untuk memastikan kebijakan ini benar-benar diterapkan, Disdikbud Pati akan melakukan pengawasan ketat di seluruh sekolah. Andrik Sulaksono menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi jika ada sekolah yang masih menjual LKS.

“Kami akan rutin melakukan monitoring. Jika ada yang melanggar, akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Disdikbud berencana menyediakan modul pembelajaran alternatif yang dapat diakses secara gratis oleh guru dan siswa. Dengan demikian, kualitas pembelajaran tetap dapat terjaga tanpa perlu bergantung pada LKS.

Kebijakan larangan penjualan LKS di sekolah-sekolah Pati adalah langkah besar menuju sistem pendidikan yang lebih transparan dan inklusif. Meski di satu sisi kebijakan ini meringankan beban finansial orang tua, di sisi lain tantangan bagi guru dan sekolah masih perlu diantisipasi.

Keberhasilan aturan ini tidak hanya bergantung pada pengawasan ketat dari Disdikbud, tetapi juga kesiapan sekolah dalam menerapkan metode pembelajaran yang lebih inovatif. Jika dijalankan dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi momentum perbaikan sistem pendidikan di Kabupaten Pati dan daerah lainnya di Indonesia. (*)

Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial, Karang Taruna Kabupaten Pati Gelar Buka Puasa Bersama

0

Korandiva – PATI.– Dalam semangat kebersamaan di bulan Ramadan, Karang Taruna Kabupaten Pati menggelar acara buka puasa bersama yang dirangkai dengan ajang silaturahmi. Acara yang berlangsung di Pendopo Universitas Safin Pati ini dihadiri oleh para perwakilan Karang Taruna dari berbagai kecamatan dan desa di Kabupaten Pati.

Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Pati, H. Saiful Arifin, dalam sambutannya menegaskan peran penting pemuda dalam membangun desa. Ia mendorong sinergi antara Karang Taruna dan pemerintah desa untuk mengoptimalkan potensi kepemudaan dalam berbagai program pembangunan masyarakat.

“Kita harus mampu berkolaborasi dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemuda bukan hanya sebagai penonton, tetapi harus menjadi aktor utama dalam perubahan dan pemberdayaan desa,” ujar H. Saiful Arifin.

Selain menyoroti pentingnya peran aktif pemuda, ia juga menekankan urgensi menjaga persatuan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang semakin beragam.

“Jangan sampai perbedaan pandangan atau pilihan politik justru memecah belah persaudaraan. Kita harus lebih mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan toleransi,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Pati juga menegaskan komitmennya untuk memerangi ancaman sosial yang kian marak, seperti penyalahgunaan narkoba dan perjudian daring. Organisasi ini bertekad untuk aktif dalam upaya pencegahan serta sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pemuda.

Melalui kegiatan ini, Karang Taruna Kabupaten Pati berharap dapat mempererat ikatan antaranggota serta meningkatkan kesadaran kolektif mengenai peran pemuda dalam pembangunan sosial.

Kebersamaan yang terjalin di bulan suci ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi terciptanya lingkungan masyarakat yang lebih solid dan harmonis. (“)

Guru dan Siswa SDN 2 Genjahan, Bagi-bagi Takjil di Depan Sekolah

0

Korandiva – BLORA.- Suasana penuh keceriaan menyelimuti SDN 2 Genjahan Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora pada hari Rabu (19/03/2025). Dalam rangka mengisi kegiatan bulan Ramadan, pihak sekolah menggelar acara bagi-bagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di depan sekolah. Acara tersebut disambut dengan antusiasme yang tinggi oleh ratusan warga sekitar.

Ratusan takjil yang dibagikan terdiri dari berbagai macam makanan ringan dan minuman segar, yang disiapkan oleh para guru dan siswa. Warga yang melintas, baik pejalan kaki maupun pengendara motor, tampak sangat senang dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak sekolah. Kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan kebersamaan di bulan suci Ramadan.

Kepala SDN 2 Genjahan, Kalis Joko Sungkowo S.Pd.SD, M.Pd, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun rasa solidaritas dan kepedulian sosial di masyarakat, serta memberikan kesempatan bagi warga yang membutuhkan untuk berbuka puasa dengan takjil yang bermanfaat.

“Kegiatan ini tidak hanya memberikan manfaat bagi yang membutuhkan, tetapi juga mempererat hubungan antarwarga dan antara sekolah dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini bisa terus berjalan setiap tahun, sehingga dapat menumbuhkan rasa kebersamaan yang lebih kuat,” ujar Kalis Joko Sungkowo.

Setelah acara bagi-bagi takjil, kegiatan dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama antara para guru dan siswa. Ini menjadi momentum untuk lebih mempererat ikatan kekeluargaan di lingkungan sekolah.

Dengan lancarnya acara ini, diharapkan kegiatan serupa dapat menjadi agenda rutin setiap tahun selama bulan Ramadan, memberikan manfaat bagi banyak pihak, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan di masyarakat. (*)

Warga Todanan yang Jadi Pemeran Video Porno Dilaporkan ke Polisi

0

Korandiva – BLORA.– Koalisi Masyarakat Peduli Peradaban dan Moral melaporkan terjadinya tindak pidana terkait pornografi yang diduga dilakukan warga Kecamatan Todanan ke Polres Blora, Selasa (18/3/2025). Laporan ini merupakan bentuk kepedulian sebagian masyarakat degradasai moral masyakat, khususnya terkait pornografi dan asusila.

Perwakilan koalisi, Eko Budi menyatakan, pembuatan, penyebaran pornografi, konten pronografi, pergaulan bebas dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan mental dan moral warga masyarakat, khususnya generasi muda.

“Kami sangat prihatin dengan pembuatan, penyebaran konten pornografi yang diduga dilakukan oleh warga Blora tercinta ini. Potensi dampaknya buat moral generasi muda sangat tidak baik. Apalagi ini sampai viral,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, koalisi ini juga menyertakan sejumlah bukti yang berkaitan dengan laporannya, diantaranya berupa tangkapan layar dan beberapa bukti lain.

Mereka berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

Eko berharap, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan hanphone, media sosial dan tidak menyebarkan konten-konten yang melanggar hukum,” pungkasnya. (*)

Wakil Bupati Blora Dukung HKTI untuk Kemajuan dan Peningkatan Kesejahteraan Petani

Korandiva – BLORA.- Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Blora HM. Kusnanto, SH., berharap rencana program kegiatan HKTI Kabupaten Blora ke depan, agar memperoleh dukungan, bantuan dan spirit dari Pemerintah Kabupaten Blora.
Hal itu disampaikan HM. Kusnanto kepada Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini di ruang kerjanya, Selasa (18/3/2025).

Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menyambut dengan nuansa K3: kekeluargaan, keakraban dan kegembiraan. Bahkan karena kegayengan pertemuan, tak terasa waktu silaturahmi melebihi dari kelaziman.

“Saya mewakili HKTI Kabupaten Blora menyampaikan ucapan selamat dan ikut bahagia atas amanah yang diemban oleh Hj. Sri Setyorini sebagai wakil Bupati Blora masa Bhakti 2025-2030. Ini adalah silaturahmi kami di bulan Ramadan, dan tadi kami sampaikan serta berharap rencana program HKTI Blora mendapat dukungkan dari Pemkab, melalui Ibu Wakil Bupati Blora,” jelas HM. Kusnanto yang juga mantan Ketua DPRD Blora itu.

HM. Kusnanto juga menyampaikan kabar bahwa panen padi 2025 di wilayah Kabupaten Blora memberikan angin segar bagi para petani, karena hasil panen mereka dibeli Rp 6.500/kg. Bahkan di beberapa tempat ada yang laku di tas ketentuan pemerintah.

Dijelaskannya, berdasarkan penetapan kebijakan harga gabah/beras melalui Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 2 Tahun 2025 tentang perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga gabah dan beras.
HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kg dan meniadakan rafaksi harga gabah.

“Kita (HKTI Blora) memberi dukungan atas kiprah Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengadakan optimalisasi penyerapan gabah hasil panen dari para petani Blora. Kita juga memberi dukungan dan apresiasi positif atas kebijakan Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, SIP., M.Si., yang mendukung swasembada pangan dengan menaikan target panen di Kabupaten Blora melalui optimalisasi lahan dan peningkatan indek pertanaman,” tuturnya.

Hal itu mengingat Kabupaten Blora merupakan salah satu lumbung pangan di Jawa Tengah, serta terbukti Kabupaten Blora tahun 2024 sebagai produsen padi terbesar keenam dan penghasil jagung terbesar ke dua di Jateng.
Disamping itu HM Kusnanto juga memberi berbagai informasi potensi Kabupaten Blora yang perlu mendapat perhatian dan penangan secara bijaksana oleh pemerintah daerah.

“Mewakili HKTI, saya siap memberi masukan dan gagasan bila diperlukan dalam sesarengan mbangun Blora,” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Blora, Hj. Sri Setyorini, memberi respon positif atas kehadiran Ketua HKTI Blora untuk menyambung silaturahmi di bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Ia juga menyampakan ucapan terima kasih atas berbagai dukungan dan bantuan selama ini.
“Semua perhatian, masukan, ide cerdas dan gagasan yang visioner akan segera dikaji dan dilaporkan ke bapak Bupati,” ucapnya.

Khusus tentang kegiatan program HKTI ke depan, Wabup Blora Sri Setyorini, menyatakan siap memberi dukungan dan spirit untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan para petani Blora.
Dalam kesempatan itu, Ketua PWRI Blora Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA., yang turut hadir dalam silaturahmi menyampaikan komunikasi yang dikemas melalui silaturahmi ke pimpinan daerah di bulan Ramadan yang telah dilaksanakan oleh ketua HKTI HM. Kusnanto, SH., merupakan langkah yang keren dan cerdas.

“Ramadhan 1446 H/2025 yang penuh berkah, rahmat, ampunan dan kesolehan sosial dijadikan momentum untuk ajang silaturahmi oleh Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Blora HM. Kusnanto, SH. Sehingga mampu membuahkan gagasan dan pemikiran untuk memberi kontribusi positif dalam upaya sesarengan mbangun Blora. Ibarat dalam pantun, Ubur-ubur ikan gurami, tingkatkan rasa syukur untuk membantu kesejahteraan para petani,” ungkapnya. (*)

Tidak Profesional, Penebangan Hutan Perhutani di Kawasan Hutan Sekitar Kars Goa Terawang Picu Kritik dari Aktivis

0

Korandiva – BLORA.– Penebangan hutan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Blora di kawasan hutan produksi sekitar Kars Goa Terawang Kabupaten Blora menuai kritik dari aktivis serta warga setempat. Mereka menilai penebangan tidak profesional karena tidak memperhatikan kelestarian lingkungan dan berpotensi menimbulkan bencana alam, serta sarat persoalan hukum.

Aktivis Lembaga Masyarakat asal Todanan, Fuad Musofa mengaku kecewa dengan tindakan Perhutani, dan mengeluhkan dampak penebangan yang akan mereka rasakan, seperti berkurangnya sumber air dan potensi banjir bagi desa Kedungwungu.

“Mereka menebang puluhan hektar pohon jati yang masih seumuran jagung, kecil-kecil, tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan sekitar, kelesatarian sumber mata air dan banjir bagi desa kedungwungu dan sekitarnya,” ujarnya.

Menurut Fuad selain terkait persoalan kelestarian alam, penebangan yang dilakukan ini juga jauh dari kata profesional sebagai pengelola hutan atau sebagai Badan Usaha Milik Negara yang taat akan aturan hukum.

Seperti halnya dalam hal pencatatan tebangan dan pengadaan angkutan tebangan. Mereka sangat tidak profesional dan pelaksaanaannya banyak melenceng dari aturan.

“Pencatatannya parah, banyak kayu yang tidak dicatat dalam pembukuan atau tidak sesuai pencatatannya. Begitu pula dengan pengadaan angkutannya, seperti yang disampaikan ADM beberapa waktu lalu kepada kami, angkutannya hanya pinjam bendera,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui pada pekan lalu, dari MPKN telah bertemu dengan Administratur (ADM) Perhutani KPH Blora Yeni Ernaningsih beserta jajarannya. Banyak penjelasan yang disampaikan oleh ADM Perhutani, diantaranya adalah terkait angkutan.

“Terkait angkutan, kita diberikan ijin oleh Divre untuk bekerja sama dengan mitra angkutannya. Kemarin kita memang kerjasama dengan koperasi dengan menggunakan bendera saja, Pak. Tapi untuk kegiatan angkutan memang melibatkan angkutan yang ada di sekitar hutan, sementara pemilik armada hanya kita pakai tenaganya,” paparnya. (*)