Beranda blog Halaman 58

Tabrakan Motor di Padangan-Bojonegoro, Pemotor asal Blora Meninggal di Tempat

0

Korandiva – BOJONEGORO.- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Padangan Kecamatan Padangan pada Rabu malam (26/03/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari kejadian ini, seorang pemotor meninggal di tempat.
Berawal dari sepeda motor Yamaha F1Z yang melaju dengan kecepatan tinggi, saat hendak mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan, sehingga menabrak sepeda motor Honda Verza yang melaju dari arah berlawanan.

Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Verza mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Bagus Aji Prasetya (24), warga Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten.Blora, Jawa Tengah, yang saat itu mengendarai sepeda motor sepeda motor Honda Verza nomor polisi K-2001-BFF.

Sementara lawannya sepeda motor Yamaha F1Z tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB), yang dikendarai Juwarno (30), berboncengan dengan Yudi Prasojo (23), keduanya warga Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Yamaha F1Z tanpa TNKB yang dikendarai oleh Juwarno, berboncengan dengan Yudi Prasojo, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.

“Sesampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), hendak mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya dengan mengambil haluan terlalu ke kanan, hingga melebihi as jalan.” tutur Ipda Septian. Kamis (27/03/2025).

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda Verza nomor polisi K-2001-BFF, yang dikendarai oleh Bagus Aji Prasetya.

Informasi penting disajikan secara kronologis
“Karena pengendara sepeda motor Yamaha F1Z tanpa TNKB kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang berada di depannya dan karena jarak yang sudah dekat, sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya, hingga akhirnya terjadi laka lantas,” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian laka lantas tersebut kedua pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, Bojonegoro.

“Selanjutnya pengendara sepeda motor Honda Verza meninggal dunia saat dalam perawatan medis. Sementara untuk pengendara dan pembonceng sepeda motor Yamaha F1Z tanpa TNKB mengalami luka ringan,” kata Ipda Septian.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro. (*)

Di Penghujung Bulan Ramadan yang Suci, Wakil Bupati Blora Menebar Kasih kepada Wong Cilik

Korandiva – BLORA.-
Di penghujung Bulan Ramadhan yang suci, pada Minggu pagi 30 Maret 2025, Wakil Bupati Blora Hj. Sri Setyorini menebar kasih kepada orang-orang yang kurang beruntung berupa pemberian paket sembako di Jalan Mliwis No 44 Perumnas Karangjati Kecamatan/Kabupaten Blora.
Mereka yang datang adalah para tukang becak, ibu ibu asisten rumah tangga, petugas pengangkut sampah, para pemulung, penjual sayur keliling, penjual tape, para Satpam dan janda tua.

Suasana pembagian paket sembako di warnai nuansa K3: kegembiraan, kekeluargaan dan keharuan.
Mengapa suasana keharuan muncul di tengah rasa syukur kepada Allah atas datangnya nikmat berupa rezeki yang halal dari seorang yang peduli dengan wong cilik?
Karena mereka tak pernah membayangkan menjelang Idulfitri 1446 H akan mendapat hadiah istimewa bantuan paket sembako.
Pembagian paket sembako diawali dengan doa bersama yang diwakili Sodikin modin perumnas Karangjati.

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas pemberian paket sembako dari Wakil Bupati Blora.
Sodikin juga mendoakan agar ibu Hj. Sri Setyorini selalu dalam lindunganNya diberi : kesehatan, kesabaran, kekuatan, kebahagian dan kesuksesan dalam mengemban amanah masa bhakti 2025-2030.
Sebelum mengakhiri doa ia menyelipkan harapan.
“Semoga di Bulan Ramadan 2026 kami yang hadir saat ini masih mendapat bantuan paket sembako dari Ibu Wakil Bupati,” kata dia dan dijawab seluruh penerima dengan ucapan amin.

Sementara Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA, mewakili Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini menyampaikan ucapan terima kasih atas segala dukungan bantuan selama ini.
“Saya tetap berharap kepada seluruh yang hadir agar tetap setia memberi spirit dan doa kepada bapak Bupati Blora Dr.H.Arief Rohman SIP Msi dan Ibu Wakil Bupati Hj Sri Setyorini agar mampu mewujudkan Kabupaten Blora Maju ,Unggul dan berdaya saing serta wong cilik gumuyu,” kata mantan Sekda Blora itu.

Karena, dirinya meyakini Bupati dan Wakil Bupati Blora merupakan pasangan ideal yang akan membawa masyarakat Kabupaten Blora semakin sejahtera dan jaya.
Mengingat ada ungkapan bijak, “Gunakan kekuasaan untuk membantu orang. Karena kita diberi kekuasaan tidak untuk meraih tujuan pribadi dan bukan untuk mendapatkan nama melainkan hanya satu kegunaan kekuasaan,yakni membantu orang”.

Kemudian berbagai respon dan komentar dari peserta hadir diantaranya Joko Satpam Perumnas Karangjati.
Ia merasa mendapat perhatian khusus dari pimpinan daerah karena baru pertama kali mendapat bantuan paket sembako dari pimpinan daerah yang sangat bermanfaat dan dirindukan oleh keluarga di rumah semoga berkah.

Sementara itu Mujono dan Sukardi, keduanya tukang becak yang setiap hari menunggu penumpang di Perumnas Karangjati menyampaikan ungkapan rasa kegembiraan karena tak pernah terlintas di benak mereka akan memperoleh rezeki dadakan berupa bantuan paket sembako.
“Mudah-mudahan di masa depan semakin banyak para bapak/ibu pemegang kepentingan peduli dengan wong cilik di saat menjelang hari raya lebaran karena bisa meringankan beban kehidupan bagi orang orang yang kurang beruntung,” ucapnya. (*)

Berantas Hoaks, Jadikan Puasa Ramadan Lebih Berkualitas

Korandiva – BLORA.- Dalam hitungan hari umat Islam akan ditinggalkan oleh Bulan Ramadan 1446 Hijriah, namun lantunan doa dan semangat para jemaah untuk beribadah di masjid Nur Falah di Perumnas Karangjati Blora tetap tinggi dan menggelora.
Seperti pada Sabtu pagi, 29 Maret 2025, seusai salat subuh berjamaah kegiatan dilanjutkan agenda penyampaian pesan-pesan kebaikan melalui kuliah tujuh menit (kultum) disampaikan oleh Ustaz Drs H. Mujiyana M.Pd, mantan pengajar STM Negeri Blora.

Judul kultumnya adalah Hoaks Diberantas, Puasa pun Berkualitas.
Materi kultum yang disajikan tersebut mengingatkan kepada para jemaah betapa bahayanya ancaman berita hoaks bagi kehidupan umat saat ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI) berita hoaks adalah berita palsu atau bohong selevel dengan fitnah yang sengaja dibuat dengan tujuan jahat guna menyesatkan atau memanipulasi opini publik.

Berita hoaks akan membawa dampak ketakutan, kekacauan, kegelisahan, rasa benci dan saling permusuhan diantara para anggota masyarakat.
Mengapa berita hoaks berbahaya karena berita hoaks mencemari ruang publik sehingga dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu proses demokrasi.
Menimbulkan kepanikan masal dan tindakan yang tidak rasional. Lebih parah lagi merusak reputasi individu, organisasi bahkan negara.
Sementara umat Islam berpuasa di bulan Ramadan tidak hanya sekedar menahan diri dari rasa lapar, haus dan tidak berhubungan badan sejak dari matahari terbit sampai matahari tenggelam. Namun juga mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu. Salah satu upaya pengendalian diri yang saat ini perlu menjadi prioritas utama adalah stop atau memberantas penyebaran berita hoaks dalam bermedia sosial.
Mengingat saat ini terjadi membajirnya penyebaran berita hoaks di media sosial.

“Ada dua faktor sosiologis mengapa penyebaran berita hoaks terjadi begitu dahsyat dan cepat,” tegasnya.
Pertama, teknologi informasi berkembang pesat yang memberikan akses besar kepada mayoritas masyarakat Indonesia untuk melihat dan membaca berita melalui situs atau media sosial.
“Sebelumnya hanya kalangan tertentu yang bisa mengakses informasi melalui internet,” ujarnya.
Disamping itu pemahaman yang dangkal di bidang teknologi pada mayoritas masyarakat Indonesia sehingga terjebak dengan jebakan teknologi.
Pemahaman yang keliru bahwa berita palsu yang ditulis melalui blog atau laman tidak resmi dianggap suatu kebenaran layaknya media massa resmi yang dalam menyajikan berita selalu didukung oleh fakta dan data yang siap dipertanggungjawabkan.

Kedua, terjadinya pergeseran arah penyebaran informasi yang dilakukan oleh oknum media massa dengan memanfaatkan kelemahan intelektual masyarakat Indonesia untuk menggiring opini masyarakat dengan tujuan yang kurang baik.
Sehingga kedua faktor tersebut diduga menyebakan negara Indonesia menjadi salah satu negara dengan tingkat penyebaran berita hoaks tertinggi.
Untuk itu melalui momentum bulan Ramadan dan melalui upaya pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk menguasahi teknologi informasi serta peduli terhadap kerukunan umat, tentu kita sangat berharap penyebaran berita hoaks makin terkendali.
Menyikapi berita hoaks, dalam kitab suci Al-Qur’an secara tegas menyebut dalam Surat Al Hujarat ayat 6 : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang padamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”.
Oleh karena itu sangat diharapkan di bulan Ramadan dapat membiasakan diri untuk membaca berita dari sumber ilmiah dan akademis serta mengendalikan akal dan perilaku positif dalam menangkal penyebaran berita hoaks.

Teruslah belajar hingga akhir hayat sebagaimana ungkapan bijak “Tuntutlah ilmu dari ayunan sampai liang lahat”.
Kemudian penting juga ikhtiar untuk mengedepankan tabayyun (klarifikasi).
Karena tradisi tabayyun merupakan tradisi agama islam yang mampu menjadi solusi dari zaman ke zaman.
Terutama bagi informasi-informasi yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.
“Metode tabayyun merupakan proses klarifikasi sekaligus analisis atas informasi dan situasi atas problem yang dialami umat,” terangnya.
Harapannya akan mendapat hasil kesimpulan yang bijak, arif dan lebih tepat sesuai dengan keadaan saat ini.

Perlu diingatkan kepada seluruh jemaah masjid Nurul Falah bahwa ada sanksi pidana bagi penyebar berita hoaks di media sosial adalah penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. “Sanksi ini diatur dalam pasal 45 A ayat 3 undang undang No 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tegasnya.

Ada peribahasa kalau dulu “Mulutmu Harimaumu, Sekarang Jarimu Harimaumu”.
Jadikan puasa Ramadan sebagai titik balik melawan hawa nafsu untuk mengendalikan diri stop menyebarkan berita hoaks.
Karena sesungguhnya bila kita mampu memberantas penyebaran berita hoaks niscaya puasa kita akan semakin berkualitas dan kita akan menjadi manusia takwa yang sangat bermanfaat bagi kebahagian umat. (*)

Rencana Tukar Guling Tanah Bengkok Sekdes, Musyawarah Desa Talokwohmojo Berlangsung Panas

0

Korandiva – BLORA.- Musyawarah Desa (Musdes) Desa Talokwohmojo Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora berlangsung dengan ketegangan tinggi pada jumat (28/3/2025) pukul 09.00 WIB. Musdes yang membahas rencana tukar guling sebagian tanah bengkok milik Sekretaris Desa (Sekdes) ini menuai pro dan kontra di kalangan warga.

Beberapa pihak seperti Ketua RT 01 RW 02 Dukuh Temuwoh, Moh Ibnu Daren, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.

“Pihak Pemdes belum memberikan penjelasan yang jelas terkait lokasi tanah pengganti serta luasnya. Saya khawatir nantinya dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Ibnu Daren.

Meskipun ada penolakan tersebut, proses Musdes tetap berjalan dengan dilakukannya voting untuk menentukan apakah rencana tukar guling tanah bengkok Sekdes tersebut akan disetujui atau tidak.

Hasil voting menunjukkan mayoritas warga setuju, dengan 35 suara mendukung, 7 menolak, dan 1 memilih golput dari total 43 peserta yang hadir.
Dengan hasil ini, rencana tukar guling tanah bengkok Sekdes disetujui oleh mayoritas, meskipun pro dan kontra masih mewarnai keputusan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu Daren juga memberikan saran alternatif agar tanah bengkok tersebut disewakan, mengingat rencana pembangunan tempat parkir di atas lahan itu dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik pemerintah desa maupun masyarakat.
Saran ini menunjukkan adanya ketidakpuasan sebagian warga terhadap kebijakan yang dianggap kurang transparan dan kurang jelas dalam pelaksanaannya.

Kepala Desa Talokwohmojo, Ernawan, saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan, bahwa rencana penggunaan tanah bengkok milik Sekdes tersebut adalah untuk dijadikan kantong parkir yayasan, mengingat setiap kali ada kegiatan di yayasan tersebut sering menimbulkan kemacetan.

“Saya hanya berperan sebagai jembatan antara warga dan pihak yayasan, dan dalam rapat Musdes tadi, yang memimpin adalah BPD,” ungkap Kades. (*)

Mengisi Ramadan, Siswa SMP dan SMA Memanfaatkan Waktu untuk Membaca di Perpustakaan Blora

Korandiva – BLORA.- Bulan Ramadan merupakan bulan penuh yang penuh berkah dan harapan bagi seluruh umat islam. Tak terkecuali bagi sebagian siswa siswi SMP dan SMA di Kabupaten Blora.
Mereka memanfaatkan waktu pada Bulan Ramadan tahun ini untuk meningkatkan sumber dayanya dengan menyerap wawasan dan ilmu pengetahuan ruang baca Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora di jl A.Yani (Taman M Sarbini) Blora.

“Saya menyaksikan dan mendengar sendiri ucapan mereka yang berkunjung ke perpustakaan untuk memperoleh berbagai serapan ilmu pengetahuan tentang agama Islam,” kata Bambang Sulistya, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora.

“Saya sendiri tercatat sebagai anggota perpustakaan sejak 1998 berarti sudah 27 tahun sebagai anggota perpustakaan dengan no anggota Perpustakaan 067/L/98,” tambah mantan Sekda Blora itu, di Blora, Kamis (27/3/2025).

Menurutnya di Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Blora tersedia buku-buku bacaan lengkap, banyak buku terbitan terbaru dan fasilitasnya sangat memadai serta ada tempat buku leterasi khusus karya Pramoedya Ananta Toer, sastrawan besar Indonesia bahkan dunia yang lahir dari Bumi Blora Mustika.

“Saya memijam buku buku karya bapak Sumanto Al Qurtuby, tiga buah buku dengan judul : Islam Kaku Tidak Laku potret Masyarakat Arab dan Dunia Islam, Islam Arab dan Indonesia Kuliah Virtual Facebook, dan Semar Dadi Ratu ( Mengenang Gus Dur kala jadi Presiden),” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan Kabupaten Blora Mohamad Toha Mustofa S.Si., M.Kes., menginformasikan dalam bulan Ramadan 144h Hijriah, ternyata kunjungan para pelajar di perpustakaan masih cukup tinggi berkisar antara 70- 240 orang setiap harinya.

Pihaknya berupaya, selama Ramadan memberikan peningkatan pelayanan dengan memberikan berbagai informasi tentang pengenalan buku-buku cetakan terbaru dan karya leterasi yang sedang viral.

Selain itu juga mengadakan berbagai program pelatihan untuk menjadi pengisi konten kreator yang menarik dan pofesional.
Disamping itu, ia juga mewujudkan penyedian fasilitas perpustakaan yang nyaman dan modern.

Toha, panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa kan terus berbenah diri sebagai upaya untuk mendukung Program Bupati Blora Dr.H. Arief Rohman Rohman, SIP., M.Si dalam meningkatkan sumber daya manusia guna menciptakan Kabupaten Blora yang maju, unggul dan berdaya saing.

Ia juga mengakui minat baca masyarakat masih sangat memprihatinkan. Apalagi saat ini canggihnya teknologi membuat siswa lebih menyukai membaca gadget dari pada membaca buku. Sehingga semangat untuk menumbuhkan dan meningkat budaya membaca menjadi sebuah keniscayaan.

Ada sebuah ungkapan bijak suksesnya seseorang sangat ditentukan oleh dua faktor utama,yaitu Buku yang dibaca dan teman pergaulan yang dibangun setiap hari.

Sementara itu, Agus Setyawan salah seorang pelajar SMA mengatakan selama bulan Ramadan, waktu yang ada digunakan untuk bayak berkunjung ke perpustakan karena diperoleh banyak manfaat salah satunya bisa menambah wawasan dan motivasi serta sebagai upaya mengusir rasa ngantuk dan gibah di bulan Ramadan. (*)

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Ngawen-Kunduran, 1 Pemotor Tewas

Korandiva – BLORA.– Menjelang waktu berbuka puasa, kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Ngawen-Kunduran Tepatnya Ikut wilayah Kelurahan Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Kamis (27/3/2025).
Kecelakaan melibatkan motor Honda Beat Street bernomor polisi K 3552 BIF warna silver dengan sepeda motor Happy tanpa nopol warna hitam.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo, mengatakan peristiwa itu terjadi sekira pukul 14.30 WIB.
Kronologi kecelakaan bermula saat sepeda motor Happy tanpa nopol warna hitam yang dikendarai oleh Suwardi (45), warga Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran, Blora, melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Ngawen-Kunduran.

Suwardi yang sore itu mau ziarah kubur ke Ds Wonosemi Kecamatan Banjarejo. Kecelakaan terjadi di pertigaan Rudal (sebelah selatan Polsek Ngawen) depan Toko Salina.

“Sesampainya di TKP ikut wilayah Kelurahan Ngawen, korban bermaksud belok ke kanan dan pada saat yang sama dari arah belakang (berjalan searah), melaju sepeda motor Honda Beat street Nopol K 3552 BIF warna silver yang dikendarai oleh RDA, karena jarak yang sudah terlalu dekat maka terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Ipda Eko Purnomo.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Happy tanpa nopol warna hitam, Suwardi mengalami luka robek kepala belakang, muntah darah, keluar darah dari telinga, kemudian di bawa di Puskesmas Ngawen Blora dengan kondisi tidak sadar.
“Informasi terakhir korban Suwardi meninggal dunia,” terangnya. (*)

Kasus Kunker Fiktif Tahun 2014-2019, Mantan Ketua DPRD Blora Dihukum 1 Tahun Penjara

0

Korandiva – BLORA.- “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ir. Bambang Susilo dengan pidana penjara selama satu tahun serta denda sejumlah Rp 50 juta, dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” kata Hakim Ketua Kukuh Kalinggo Yuwono.
***

Pengadilan Tinggi Semarang menjatuhkan hukuman satu tahun penjara terhadap terdakwa Bambang Susilo, mantan Ketua DPRD Kabupaten Blora periode 2014-2019. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang putusan, Rabu (19/3/2025).

Bambang terjerat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) kegiatan kunjungan kerja (kunker) fiktif. Kasus tersebut mencakup 64 kunker pimpinan dan anggota DPRD Blora periode 2014-2019 yang diduga fiktif.

Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tipikor sebagaimana dakwaan subsidair, yang diatur dalam Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Psal 64 ayat (1) KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ir. Bambang Susilo dengan pidana penjara selama satu tahun serta denda sejumlah Rp 50 juta, dengan ketentuan apa bila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan,” kata Hakim Ketua Kukuh Kalinggo Yuwono.

Majelis hakim juga memutuskan terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp 625.157.450.- Uang pengganti tersebut dibayarkan dengan uang dengan nominal sama yang telah disetorkan pada 4 November 2020 dan 21 Januari 2021 ke rekening Kas Daerah Kabupaten Blora.

Untuk diketahui, Bambang Susilo ditetapkan sebagai tersangka tipikor kunker fiktif oleh Kejak-saan Negeri (Kejari) Blora pada 17 Oktober 2023. Kejari mengungkap adanya 64 kegiatan kunker menggunakan biaya perjalanan dinas dari APBD Blora.
Kemudian, pihak Kejari Blora mendapati bahwa 64 kunker tersebut ternyata fiktif, sehingga menimbulkan kerugian uang negara sebesar Rp 625.457.450. (*)

Tiga Pekerja Tersengat Listrik, Satu Orang Meninggal Dunia

0

Korandiva – BLORA.- Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Desa Gersi Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka setelah tersengat aliran listrik.

Peristiwa bermula ketika sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas pengangkutan gabah terhalang oleh tiang lampu yang melintang di jalan. Melihat hal itu, para saksi dan korban berinisiatif untuk meluruskan tiang lampu tersebut.

Setelah berhasil menegakkan tiang lampu tenaga surya yang melintang di jalan, tiba-tiba terjadi percikan api dari kabel listrik tegangan tinggi yang berada di atas tiang. Ketiga korban yang sedang memegang tiang lampu tersebut langsung tersengat aliran listrik.

Suasana menjadi mencekam ketika para saksi segera berusaha memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami kejadian tersebut.

Korban meninggal dunia adalah Suparman bin Sariyadi (53), warga Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Sedangkan dua korban yang terluka adalah Sukendi (41), warga Desa Keser, dan Sukimin (55), warga Desa Gersi.

Ketiga korban diketahui sedang bekerja sebagai pekerja swasta dan mengalami kecelakaan tersebut ketika tengah berusaha mengatasi tiang lampu yang menghalangi jalur mereka.

Korban yang meninggal dunia, Suparman, dilaporkan langsung meninggal di lokasi kejadian.
Saksi-saksi yang ada di lokasi, di antaranya Muhamad Supriyadi, Parmin, dan Suwandi, menyaksikan secara langsung kecelakaan tersebut dan segera melaporkannya ke pihak berwenang.

Pihak kepolisian dan petugas terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memberikan bantuan kepada korban luka.

Pihak keluarga dan warga setempat merasa sangat berduka atas kejadian ini, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)

Dugaan Penyelewengan Anggaran Pembangunan Desa Brumbung, Kades Lama Tak Tanggapi Koordinasi dari Pihak Kecamatan

0

Korandiva – BLORA.- Ketua Harian LSM Forum Penggerak Transparansi Blora (FPTB), Jimy Galuh Ramadoni melakukan koordinasi dengan Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, Suwito untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran sebesar 325 juta rupiah dalam kegiatan pembangunan Desa Brumbung pada Tahun 2022-2023.

Menurut laporan, dana yang seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan tersebut diduga diselewengkan pada masa pemerintahan Kepala Desa Supardi.

Suwito, selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Supardi terkait temuan ini. Bahkan, dua surat koordinasi telah dikirimkan sebagai upaya agar Kades lama tersebut dapat bekerja sama untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran.

Namun, sayangnya, tidak ada respons atau tanggapan dari Supardi. Hal ini menambah kesan adanya kelalaian dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran yang mengarah pada potensi pelanggaran hukum.

Jimy Galuh Ramadoni dari FPTB menegaskan bahwa temuan ini harus segera disikapi dengan serius oleh pihak berwajib.
“Kami berharap pihak Kecamatan Jepon dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran ini, mengingat besarnya dana yang diduga disalahgunakan dan tidak adanya kerjasama dari pihak Kades lama,” ujar Jimy.

LSM FPTB juga menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, agar masyarakat dapat memperoleh manfaat maksimal dari dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan desa.

Saat ini, FPTB berencana untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mendorong agar penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut jika dugaan penyelewengan terbukti. (*)

Jalan Kedungbacin-Ledok Kecamatan Todanan Putus, DPUPR Bungkam

0

Korandiva – BLORA.- Jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Kedungbacin dengan Desa Ledok di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora mengalami kerusakan parah hingga putus. Kondisi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi yang mengakibatkan jalan tidak bertahan lama.

Dikonfirmasi wartawan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora hingga kini belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) WBS, Dwi Purnomo, menyayangkan sikap diam DPUPR dalam menanggapi persoalan ini.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sikap bungkam dari pejabat terkait justru menimbulkan kecurigaan adanya praktik-praktik yang tidak transparan dalam proyek tersebut.

“Ketika pejabat publik enggan memberikan informasi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara, patut diduga ada hal yang disembunyikan. Jika memang pekerjaan telah sesuai spesifikasi, seharusnya mereka tidak perlu takut memberikan klarifikasi,” ujar Dwi Purnomo saat ditemui di Kantor WBS pada 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dwi Purnomo menegaskan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diawasi secara ketat.

Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas yang sesuai dengan perencanaan, bukan bangunan yang cepat rusak dan akhirnya merugikan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan.

Sebelumnya diberitakan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi dalam proyek rabat beton tersebut. Hal ini diperkuat dengan kondisi jalan yang kini mengalami kerusakan signifikan dalam waktu yang relatif singkat sejak proyek selesai.

Sejumlah warga Desa Kedungbacin dan Desa Ledok juga mengeluhkan kondisi jalan yang putus ini, sebab mereka sangat bergantung pada akses tersebut untuk mobilitas sehari-hari. Selain menghambat aktivitas ekonomi warga, kerusakan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Blora masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kerusakan jalan.

Masyarakat pun menunggu langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)