Beranda blog Halaman 51

Paguyuban Setya Rukun Blora Gelar Pertemuan Rutin sebagai Rekreasi Batin

Korandiva – BLORA.-Paguyuban Setya Rukun Blora menyelenggarakan pertemuan rutin di kediaman salah satu mantan pejabat, Suwito di Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Blora, Selasa (13/5/2025).

Ketua paguyuban Setya Rukun, H. Poerwadi M.Pd. dalam sambutannya mengatakan, bahwa pertemuan mantan pejabat Blora tersebut bertujuan meningkatkan silaturahmi dan kebugaran bagi kelompok rentan (keren).

“Puji syukur bahwa kita semua sampai saat ini selalu dalam lindunganNya, sehat walafiat dan masih diberi kesempatan untuk menikmati hidup guna bersilaturahmi untuk penyegaran nurani,” kata H. Poerwadi dalam sambutannya.

Mantan Kepala SMP dan dosen itu menambahkan pertemuan rutin semacam ini juga merupakan sebagai bentuk ibadah dan rekreasi batin yang berdampak positif bagi kehidupan kita.

“Karena bisa curhat masa lalu dan persoalan terkini, gojegan dan senda gurau serta masih dapat memperoleh tambahan informasi yang berguna bagi kesehatan,” kata Poerwadi.

Ia juga mengimbau agar para anggota paguyuban Setyo Rukun, semuanya, selalu menjaga kebugaran jasmani dengan berolahraga sesuai kemampuannya.

Dalam kesempatan itu Suwito (87 tahun), mantan pejuang di bidang pendidikan yang punya predikat sebagai veteran menyampaikan uneg-uneg, ternyata silaturahmi yang dikemas melalui pertemuan rutin mampu memberikan motivasi dan inspirasi bagi dirinya.

“Itu karena bisa bertemu dan bercengkerama dengan sahabat lama dan mengingatkan kembali kenangan manis saat masih aktif bekerja serta mengabdi kepada ibu pertiwi,” kenangannya.

Selanjutnya, Ir. H. Bambang Sulistya,M.MA., selaku penasehat Paguyuban Setyo Rukun mencoba berbagi informasi tentang merebaknya fenomena baru yang sudah menyebar luas di masyarakat.

Menurut mantan Sekda Blora itu, fenomena ini ibaratnya penyakit, ini lebih berbahaya dari penyakit Covid-19. Karena bisa menimbulkan gonjang-ganjing runtuhnya kerukunan umat dan disintegrasi bangsa.

Gejalanya ditandai oleh perilaku sebagian anggota masyarakat yang bersikap arogan, sombong, merendahkan orang lain, menghalalkan segala cara, membabi buta dan suka menebar fitnah serta hobinya marah-marah.
“Saya menyebutnya, penyakit “DFK” sebuah akronim yang dampaknya harus diwaspadai dan dieliminir,” tandasnya.

Makna DFK adalah sebagai berikut :
D : Disinformasi dari berbagai berita yang tersebar di masyarakat. Karena sebagian isinya tidak sesuai dengan fakta atau realita yang ada.
Cenderung direkayasa, dimanipulasi dan diputarbalikkan berdasarkan kepentinganya. Sehingga dapat menciptakan keresahan, ketakutan dan situasi yang kurang kondusif serta dapat memecah belah kerukunan umat.
F : Fitnah layaknya sudah menjadi budaya baru di masyarakat.
“Sehingga muncul anekdot, fitnah itu lebih nyata dari pada kenyataan,” tegasnya.
Ia menduga yang terjadi sebagian anggota masyarakat saat ini suka menebar fitnah dalam memenangkan sebuah kompetisi kehidupan.
K : Kemarahan sudah menjadi tren baru dan merebak di segenap lapisan masyarakat.
Bahkan sudah tidak ada rasa malu orang menebar kemarahan di ruang publik.

“Namun ada ungkapan orang yang lekas marah menimbulkan kegaduhan dan pertengkaran tetapi siapa yang sabar akan meredakan pertengkaran dan menciptakan kedamaian,” terangnya.

Oleh karena itu untuk menghadapi fenomena DFK diharapkan kita harus tetap hati-hati dan waspada serta harus berakal sehat.

“Ingat pitutur bijak dari jawa, sak bejo bejane wong urip isih bejo sing eling karo sing gawe urip. Sebagai umat muslim mari kita amalkan Surat Ali Imran ayat 134 dalam pergaulan hidup sehari-hari di masyarakat,” tuturnya. (*)

Lokasi Kampus UNY, Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto: Harus Sesuai Perda RTRW

0

Korandiva – BLORA.- Rencana pendirian Kampus Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) di Kabupaten Blora terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, angkat bicara dan menegaskan bahwa kehadiran kampus negeri seperti UNY merupakan kebutuhan mendesak untuk mencerdaskan masyarakat serta membangun peradaban daerah.

Menurut Siswanto, Pemerintah Kabupaten Blora wajib merujuk pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam menentukan lokasi pembangunan kampus. Penempatan lokasi harus sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) RTRW agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun tata kelola ke depan.

“Kampus bukan sekadar bangunan fisik. Ia adalah pusat transformasi sosial dan tempat lahirnya generasi pemikir serta pemimpin masa depan. Maka dari itu, pembangunan Kampus UNY di Blora adalah sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Meski demikian, Siswanto menekankan pentingnya proses penentuan lokasi yang dilakukan secara strategis dan komprehensif, bukan berdasarkan dorongan emosional atau kepentingan sektoral semata. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini Pemerintah Kabupaten Blora bersama pihak UNY masih melakukan koordinasi teknis, kajian sosial, serta kajian akademik untuk menentukan titik lokasi terbaik dari berbagai aspek, termasuk tata pemerintahan dan keberlanjutan pembangunan.

“Apakah nantinya akan berlokasi di Blora Kota, Cepu, Ngawen, atau Randublatung, semuanya masih menjadi opsi terbuka. Yang terpenting, keputusan yang diambil merupakan hasil dari kajian matang dan inklusif,” tegasnya.

Lebih lanjut, Siswanto menyerukan agar pemerintah daerah dan DPRD membuka ruang diskusi publik yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh pendidikan, tokoh masyarakat, hingga elemen pemuda. Ia menilai bahwa keputusan strategis seperti ini harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas agar hasilnya memiliki legitimasi sosial dan membawa manfaat jangka panjang.

Tak hanya soal lokasi, Siswanto juga menaruh perhatian pada relevansi program studi yang akan dibuka di Kampus UNY Blora. Ia berharap jurusan-jurusan yang ditawarkan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja serta mendukung potensi unggulan daerah, bukan sekadar menduplikasi program studi yang sudah ada di kampus-kampus lokal.

“Jangan sampai kehadiran Kampus UNY hanya menjadi pelengkap. Harus ada nilai tambah yang nyata dalam penguatan kualitas pendidikan tinggi di Blora. Oleh karena itu, rencana ini perlu digodok secara serius dengan visi jangka panjang,” pungkasnya.

Pernyataan Siswanto menunjukkan bahwa DPRD Blora terbuka terhadap berbagai masukan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan strategis. Kini, masyarakat Blora menanti arah final pembangunan Kampus UNY, sekaligus berharap hasil kajian yang dilakukan mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat. (*)

Pesan Eksklusif PWRI Blora untuk Calon Haji, Menjaga Spirit di Tanah Suci

Korandiva – BLORA.- Dalam semangat mempererat tali silaturahmi dan memberi dukungan spiritual, jajaran Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Blora menggelar kunjungan khusus ke kediaman salah satu pengurusnya, Bukit Effendi, yang akan menunaikan ibadah haji bersama istri tahun ini.

Kunjungan yang berlangsung Sabtu (10/5/2025) di Perumnas Karangjati, Blora itu dihadiri langsung Ketua PWRI Blora, Ir. H. Bambang Sulistya, M.MA, beserta jajaran.

Acara diwarnai suasana penuh kekeluargaan, kehangatan, serta berbagi kisah dan pengalaman seputar ibadah haji.

Dalam sambutannya, Bambang Sulistya mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan Allah SWT kepada Bukit Effendi dan istri untuk menunaikan rukun Islam kelima, di tengah realitas antrean panjang jutaan umat Islam menanti giliran berhaji.

“Kami semua bersyukur dan merasa bangga. Ini adalah anugerah besar. Semoga menjadi haji yang mabrur,” tutur Bambang, Minggu (11/5/2025).

Lebih lanjut, Bambang yang juga pernah menjabat sebagai Sekda dan anggota DPRD Blora, membagikan pesan motivasi berbentuk akronim “SIPS” untuk membekali para calon haji. Pesan ini, menurutnya, lahir dari pengalaman pribadi saat menjalani ibadah haji.

SIPS terdiri dari:
Sehat: Menjaga kesehatan fisik sepanjang perjalanan dan rangkaian ibadah.

Ibadah: Meluruskan niat semata-mata untuk beribadah kepada Allah, bukan demi gelar atau pengakuan sosial.

Pasrah: Menyerahkan seluruh perjalanan spiritual kepada kehendak Allah SWT tanpa rasa khawatir.

Sabar: Bersabar menghadapi berbagai tantangan dan kondisi selama di tanah suci.

“Kesehatan, niat yang benar, kepasrahan, dan kesabaran, itulah kunci kelancaran menjalani haji,” ujar Bambang.

Acara kemudian dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Soedadyo, S.H., mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Blora. Doa dipanjatkan agar Bukit Effendi beserta istri diberikan kelancaran, keselamatan, dan kembali dengan predikat haji mabrur.

Selain itu, H. Winarno, S.Sos., mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Blora, juga menitipkan pesan khusus, memohon doa agar seluruh anggota PWRI yang belum berhaji segera mendapat kesempatan serupa.

Bukit Effendi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan moral dari para pengurus PWRI. Ia juga berbagi kisah perjuangannya mendapatkan kesempatan berhaji.

Tercatat, ia mulai mendaftar haji plus sejak tahun 2012, dengan perkiraan jadwal berangkat pada 2027. Namun, melalui program percepatan salah satu biro haji, keberangkatannya maju menjadi tahun 2025.

Menjawab pertanyaan Bambang terkait biaya haji plus, Bukit dengan terbuka menyampaikan bahwa biaya yang dikeluarkan mencapai Rp330 juta per orang atau sekitar Rp660 juta untuk dua orang.

“Kami hanya bisa berharap dan berdoa, semoga Allah memberi kesehatan, kemudahan, dan keselamatan bagi kami untuk menjalani semua tahapan ibadah haji ini,” ujar Bukit.

Bukit Effendi sendiri dikenal sebagai sosok tokoh masyarakat yang aktif dan dermawan di lingkungan Perumnas Karangjati Blora. Ia pernah menjabat sebagai Ketua RW dua periode serta aktif sebagai penceramah di Masjid Nurul Falah, dikenal dengan gaya khasnya yang kerap menyisipkan pantun-pantun jenaka dalam setiap tausiyahnya.

Silaturahmi ini menjadi refleksi penting tentang semangat kebersamaan, ketulusan doa, dan komitmen membangun spiritualitas dalam menjalani perjalanan ibadah ke tanah suci, menginspirasi pengurus dan anggota PWRI Blora untuk senantiasa bersyukur dan istiqamah dalam beribadah. (*)

Mantan Anggota Dewan Blora Laporkan Kepala Desa Jurangjero ke Kejaksaan, Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa dan Pungli PTSL

0

Korandiva – BLORA.– Waluyojati, mantan anggota DPRD Blora, melaporkan Suwoto, Kepala Desa Jurangjero Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, ke Kejaksaan Negeri Blora. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2023-2024 serta praktik pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Menurut Waluyojati, ia mencurigai adanya penyimpangan serius dalam pembangunan jalan usaha tani (JUT) di Dukuh Kembang, Desa Jurangjero pada tahun 2023 dan 2024. “Proyek tersebut justru dilaksanakan di lahan pribadi milik Kepala Desa Suwoto yang berada di Kabupaten Rembang, bukan di wilayah Blora seperti seharusnya. Kenapa JUT dibangun di Rembang? Padahal di perbatasan Blora-Rembang, warga sudah swadaya membangun jalan sendiri,” kata Waluyojati.

Selain itu, mantan anggota dewan tersebut juga melaporkan dugaan pungutan liar dalam program PTSL 2021. Sebanyak 600 bidang tanah didaftarkan untuk memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan biaya Rp350.000 per bidang.

Namun, tidak semua warga menerima SHM mereka, dan uang yang telah dibayarkan juga tidak dikembalikan. “Padahal biaya yang sebenarnya untuk PTSL hanya Rp150.000 untuk patok dan materai. Sampai sekarang, 42 bidang tanah belum terbit SHM-nya, dan uang warga tidak ada pengembalian,” jelas Waluyojati.

Ia menegaskan bahwa warga sangat kecewa dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas. “Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Blora dengan masa warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blora, Djatmiko, membenarkan bahwa laporan tersebut sudah diterima. Namun, pihak kejaksaan masih menunggu disposisi pimpinan sebelum memproses lebih lanjut. (*)

Tasyakuran Sedekah Bumi Desa Klokah Digelar Meriah di Punden Renggong

0

Korandiva – BLORA.— Warga Dukuh Pacing, Desa Klokah, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora kembali menggelar tradisi tahunan tasyakuran sedekah bumi yang rutin dilaksanakan setiap tahun setelah panen padi, tepatnya pada hari Jumat Legi.

Acara sakral ini dipusatkan di Punden Renggong, sebuah lokasi yang dipercaya memiliki nilai historis dan spiritual tinggi oleh warga setempat.

Tradisi ini telah berlangsung secara turun-temurun, dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Desa Klokah.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rangkaian acara meliputi hiburan rakyat berupa beksan tayub, serta hajatan besar yang ditandai dengan penyembelihan sapi atau kerbau sebagai bentuk rasa syukur kepada Sang Pencipta.

Kepala Dusun Pacing, Sunarko, dalam keterangannya kepada awak media, menceritakan sekilas asal-usul Punden Renggong.
Menurutnya, nama “Renggong” berasal dari kisah mistis sebuah kayu jati yang terdampar dari Hutan Paesan.

Kayu tersebut konon tidak dapat diangkat oleh orang banyak, namun dengan satu syarat—ditarik oleh dua ekor kerbau sambil diiringi tabuhan “renggong-renggong bali”—kayu itu kemudian berjalan sendiri menuju tempatnya yang sekarang menjadi punden.

Sunarko berharap Pemerintah Kabupaten Blora, melalui dinas atau instansi terkait, dapat memperhatikan dan membantu pengembangan kawasan Punden Renggong agar tradisi dan nilai sejarahnya tetap lestari serta bisa menjadi daya tarik budaya dan wisata di masa depan. (*)

Meningkatkan Kebugaran dan Sinergi, KPH Randublatung Gelar Giat Kesamaptaan Bersama Polres Blora

0

Korandiva–BLORA.- Dalam upaya meningkatkan kebugaran fisik serta memperkuat sinergi antarinstansi, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Randublatung menyelenggarakan kegiatan kesamaptaan bersama Polres Blora, Rabu (7/5/2024), bertempat di Pos 118A RPH Trembes, BKPH Temuireng.

Kegiatan ini diikuti puluhan personel Polisi Hutan Terlatih (Polter) dengan materi pelatihan fisik yang difasilitasi oleh tim dari Polres Blora. Tujuan utamanya adalah untuk membina ketahanan fisik, kedisiplinan, serta membangun semangat kerja tim di lapangan.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Hutan (PBB) Endang Priyono, Kasubag Dalpers Bag SDM Polres Blora AKP Warsono, jajaran anggota Polres Blora, Asper BKPH Trembes Prabowo, Asper BKPH Tanggel Sunardi, dan para Mandor Polter.

Administratur KPH Randublatung, Herry Merkusianto Putro, dalam sambutannya yang disampaikan melalui Kasi PBB Endang Priyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian manajemen terhadap kesiapan fisik dan mental para petugas di lapangan.

“Pak ADM menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat hadir langsung. Namun beliau sangat mendukung penuh kegiatan ini sebagai langkah nyata pembinaan personel,” ujar Endang.

Sementara itu, dalam arahannya, AKP Warsono menekankan pentingnya menjaga kebugaran sebagai bekal utama dalam menjalankan tugas di lapangan yang penuh tantangan.

“Kami dari Polres Blora sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini. Petugas di lapangan, baik dari kepolisian maupun Perhutani, harus memiliki fisik dan mental yang tangguh. Kesamaptaan ini bukan hanya soal fisik, tapi juga melatih disiplin, tanggung jawab, dan kebersamaan. Semoga ini bisa menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intens di masa depan,” ungkap AKP Warsono.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat, ditutup dengan sesi ramah tamah dan diskusi ringan antarinstansi. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Perhutani dan Polri dalam menjaga kelestarian hutan serta keamanan wilayah kerja. (*)

Lakukan Kunjungan ke Pabrik, Ketua KPTR Manteb Blora Jajaki Pembelian Gula di PT. GMM Bulog

Korandiva – BLORA.- Ketua Koperasi Tebu Rakyat (KPTR) Manteb, Blora, Ir. Bambang Sulistya, M.MA, melakukan kunjungan ke pabrik gula PT. Gendhis Multi Manis Badan Urusan Logistk (GMM-Bulog) pada Rabu (7/5/2025).

Kunjungan yang dibungkus dalam kegiatan silaturahmi itu dimaksudkan untuk mengetahui kegiatan PT. GMM-Bulog dalam pelaksanaan giling tebu awal serta target yang ingin dicapai di Tahun 2025.

Turut dalam kunjungan tersebut, pimpinan umum Koran DIVA Abas A. Darsono bersama Abdul Munib dan Agus yang berlatar belakang wirausahawan bidang agribisnis.

“Kami juga ingin melihat kesempatan untuk membeli gula produk di PT. GMM Bulog,” kata Bambang Sulistiya, di Blora, Jumat (9/5/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan oleh Ketua KPTR Manteb, sehari setelah PG GMM Blora menggelar tradisi penganten tebu sebagai tanda resmi dibukanya musim giling tebu 2025.

Bambang Sulistya yang juga mantan Sekda Blora itu mengungkapkan, sebagai salah satu pilar perekenomian di Indonesia koperasi juga memiliki peran penting untuk mengatasi permasalahan ekonmi guna mendukung ketahanan pangan nasional.

Koperasi Petani Tebu (KPTR) adalah koperasi yang fokus pada kegiatan agribisnis tebu, termasuk menyediakan sarana produksi dan memberikan pinjaman modal kepada anggotanya yang merupakan petani tebu.

“KPTR berfungsi sebagai jembatan antara petani tebu dan pabrik gula, memudahkan proses penjualan tebu dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ungkapnya.

Sementara itu Manajer Tanaman PT. GMM., Rahmatulah menerima kunjungan Bambang Sulistya bersama koleganya dengan penuh antusias, ramah dan komunikatif serta mengedepankan amalan pelayanan prima di ruang kerjanya.

“Direktur Operasional PT. GMM Bulog, Bapak Krisna Murtianto, mentargetkan musim giling tebu 2025 mencapai 400 ribu ton tebu dengan rendemen 8%,” jelas Rahmatulah.

Target tersebut melampaui realisasi musim giling 2024 dan pernah dicapai oleh PT. GMM Bulog pada musim giling beberapa tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, antusias pengiriman tebu oleh para petani pada awal giling tebu 2025 sudah melampaui target,” jelasnya.

Walaupun harga pembelian tebu yang diputuskan oleh PT. GMM Bulog sebesar Rp 74.000/kw untuk tebu dalam dan Rp 76.000/kw tebu luar masih lebih rendah dibanding harga tebu di paprik gula Rendeng Kudus dan pabrik gula Pakis Baru Pati, yakni sebesar Rp 81.000/kw.

Untuk itu pihak managen PT. GMM Bulog akan terus berbenah diri berupaya meningkatkan kinerja dengan membangun kemitraan dan komunikasi intensif dengan para petani tebu serta mengadakan evaluasi tentang harga tebu.

Rahmatulah juga mengungkapkan bahwa kualitas gula yang dihasilkan oleh pabrik gula PT. GMM Bulog, kelasnya istimewa, yaitu warna putih bersih, lebih sehat untuk dikonsumsi dan tingkat kekeringan gula dibawah standar resmi kekeringan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Terkait peluang untuk membeli gula dari produk PT. GMM Bulog, Rahmatulah mengatakan sangat terbuka, tentu saja tetap mengacu pada prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak managemen.

Disampaikan lebih lanjut, apabila gula yang diproduksi oleh pabrik gula PT. GMM Bulog, bisa dibeli oleh masyarakat Blora, itu merupakan bentuk promosi bahwa gula dari PT. GMM Bulog digemari karena kualitasnya dan sehat untuk dikonsumsi.

Ia menitipkan pesan bahwa pihak managemen PT. GMM Bulog siap menerima masukan, ide gagasan dan kritik yang bersifat membangun guna meningkatkan kinerja pada musim giling 2025.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya, Selasa (6/5/2025) selamatan giling tebu dilaksanakan PT. GMM Bulog, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait termasuk hadirnya Bupati Blora Dr. H. Arief Rohman SIP., MSi.

Bupati Blora Arief Rohman, memberi apresiasi positif kepada pihak managemen PT. GMM Bulog atas akan dimulainya musim giling tebu 2025.

Bupati Blora berharap agar kinerja pihak managemen PT. GMM Bulog pada masa giling 2025 harus lebih baik dari pada musim giling 2024 dan dapat menggiling tebu mencapai target 400 ribu ton dengan rendemen 8%.

“Sehingga pencapaian swasembada gula segera terwujud dan kesejahteraan petani tebu di Kabupaten Blora makin mantab,” ucapnya. (*)

Sekdes Sogo Dilaporkan atas Dugaan Fitnah Terkait Pengelolaan Air Bersih

0

Korandiva – BLORA.- Polemik dugaan penyimpangan dalam pengelolaan air bersih di Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, kini berkembang menjadi masalah hukum. Kuwatono, yang menjadi terlapor atas dugaan penyimpangan tersebut, akhirnya melaporkan Sukirno, Carik Desa Sogo, ke Polres Blora.

Kuwatono menegaskan, bahwa laporan yang ditujukan padanya adalah fitnah dan pencemaran nama baik karena pengelolaan air bersih tersebut dilakukan murni oleh masyarakat tanpa menggunakan dana desa (DD) atau alokasi dana desa (ADD).

“Klien kami memutuskan untuk melaporkan Sukirno atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Kami berusaha membuktikan bahwa laporan tersebut tidak benar dan bertentangan dengan fakta yang ada di masyarakat,” ujar Billy, Penasehat Hukum Kuwatono.

Ia menambahkan, proses pengaduan yang diajukan di Polres Blora berjalan lancar tanpa ada hambatan, dengan bukti yang tak terbantahkan mengenai pengelolaan air bersih yang dilakukan secara swadaya oleh warga.

Tim Penasehat Hukum Kuwatono meminta agar masalah anggaran yang dipermasalahkan oleh Sukirno dapat diperjelas, sehingga publik dapat mengetahui kebenaran dari tuduhan tersebut.

Burhanuddin Jabbar, anggota tim kuasa hukum lainnya, mengungkapkan bahwa laporan fitnah yang disampaikan Sekdes di Kejaksaan Negeri Blora sebelumnya telah viral namun tidak jelas substansinya.

Oleh karena itu, mereka berharap pihak kepolisian dapat mengungkapkan kebenaran dari masalah ini untuk menghindari tuduhan yang tidak berdasar. (*)

Viral, Video Penembakan Buser Perhutani terhadap Pelaku Pencurian Kayu di Wilayah Randublatung: MPKN Blora Mengecam, Pertanyakan Legalitas Senjata

0

Korandiva – BLORA.- Sebuah video yang memperlihatkan aksi penembakan senjata api oleh tim khusus (buser) Perhutani di wilayah Randublatung saat menjalankan tugas di kawasan hutan, viral di media sosial dan memicu kontroversi.

Wakil Administrator (Waka Adm) Perhutani KPH Randublatung, Rastim, membenarkan kejadian tersebut terjadi di wilayahnya dan melibatkan tim khusus (buser) Perhutani.

Menurut Rastim, kronologi kejadian bermula pada tanggal 2 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, Tim Buser KPH Randublatung yang berjumlah empat orang melakukan penyergapan terhadap pelaku pencurian kayu di petak 54 RPH Ngampel BKPH Banyuurip KPH Randublatung.

“Dengan melakukan tembakan peringatan terhadap para pelaku yang berjumlah 8-9 orang dan bersenjatakan perkakas seperti perkul dan pecok. Para pelaku berhasil melarikan diri, dan barang bukti yang diamankan adalah 3 batang kayu jati (0.280 M³) serta 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor. Petugas lapangan dilengkapi APD berupa senpi dengan persyaratan lulus psikotes,” jelas Rastim.

Menanggapi kejadian ini, salah satu elemen masyarakat yang ada di Blora, MPKN Blora, mengecam tindakan tersebut dan bahkan mempertanyakan legalitas senjata api yang digunakan.

Ketua MPKN Blora, Fuad Musofa, menyatakan bahwa penggunaan senjata api dalam pengamanan hutan memiliki aturan yang jelas dan tidak semua personel diperbolehkan menggunakannya.

“Penggunaan senjata api dalam rangka pengamanan hutan itu sudah jelas aturan mainnya, siapa saja yang boleh memegang dan menggunakannya. Tidak seperti ini, kelasnya buser, Kaur saja dipersenjatai pistol (senjata jenis genggam), ya ndak boleh lah,” ujarnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.15/Menhut-II/2014 Tentang Pengelolaan Senjata Api Di Lingkungan Kementerian Kehutanan, Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Badan Usaha Milik Negara Bidang Kehutanan. Mereka menegaskan bahwa peraturan tersebut secara eksplisit menyebutkan bahwa karyawan Perhutani yang diperbolehkan memegang dan menggunakan senjata api jenis genggam hanyalah setingkat Kepala KPH atau Administrator.

“Telah jelas dan tegas disebutkan dalam Permenhut 15, dalam rangka pengamanan hutan, karyawan Perhutani yang boleh menggunakan senjata api jenis genggam adalah sekelas administrator atau kepala KPH,” tegas Fuad Musofa.

Menyikapi viralnya video tersebut, MPKN Blora mendesak agar penggunaan senjata api oleh Perhutani Randublatung ditiadakan dan ditinjau ulang secara menyeluruh. Mereka khawatir akan potensi penyalahgunaan senjata api yang dapat berakibat fatal.

“Tidak seharusnya mengamankan hutan Blora, mengusir blandong dengan pistol-pistolan, apalagi sampai diledakkan. Dan khusus terkait hal ini, kami ragu, senjatanya tersebut resmi atau rakitan, legal atau illegal, karena aturannya jelas, hanya sekelas Adm yang bisa gunakan senjata api jenis genggam,” pungkas Fuad Musofa. (*)

Musdes Khusus Desa Pilang: Wujudkan Koperasi Merah Putih Demi Kesejahteraan Masyarakat

0

Korandiva – BLORA.– Bertempat di Balai Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, Pemerintah Desa Pilang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Senin (5/5/2025) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih, sebagai langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat desa. Musdes dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimcam Randublatung, yakni Camat Drs. Bukri, M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Pilang Suyatno, S.Sos, beserta jajaran perangkat desa dan sejumlah tokoh masyarakat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pilang, Suyatno, S.Sos, menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak dan menegaskan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang bertujuan membangun kemandirian ekonomi desa dari akar rumput.

“Terima kasih kepada semua yang hadir hari ini. Kehadiran panjenengan semua merupakan bentuk komitmen dan kepedulian terhadap masa depan desa kita. Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar organisasi, tetapi wadah perjuangan ekonomi bersama yang harus kita bangun dengan semangat gotong royong,” ujar Suyatno penuh semangat.

Camat Randublatung, Drs. Bukri, M.Si, turut memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh peserta. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program ini agar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga desa.

“Koperasi Merah Putih adalah gerakan nasional. Kita semua punya peran untuk menyukseskannya. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat ketahanan ekonomi desa, serta mengurangi ketergantungan terhadap rentenir dan tengkulak,” ungkap Bukri.

Beliau juga menegaskan lima tujuan utama dari pembentukan koperasi ini:

1. Meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa,

2. Membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri,

3. Mengurangi ketergantungan pada lembaga keuangan informal,

4. Memperkuat ketahanan pangan desa, dan

5. Mendorong pemerataan pembangunan ekonomi hingga pelosok desa.

Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tonggak baru kebangkitan ekonomi kerakyatan yang berpijak pada nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong. Dengan semangat nasionalisme dan kolaborasi, masyarakat Desa Pilang siap melangkah menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.(*)