Beranda blog Halaman 199

Terminal Padangan, Dulu Dilupakan Sekarang Makin Menawan

0

BOJONEGORO –

Makin meningkatnya kesejahteraan warga, makin tinggi pula tingkat permintaan dan pembelian kendaraan baik roda dua utamanya roda empat. Hal itulah yang makin menggeser dan menggusur peran moda transportasi umum dalam memenuhi kepentingan warga bepergian. Dan hal itu barang tentu berdampak pula pada keberadaan terminal yang makin sepi kunjungan. Kendati demikian keberadaanya tetap dibutuhkan warga dalam menggerakkan geliat ekonominya.

Salah satu yang terlihat makin menawan adalah Terminal Padangan, dulu sekitar 5 tahun lalu ditutup oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan, karena lalu lintas transportasi angkutan umum sudah tidak transit di terminal Padangan. Bus dan colt yang biasanya lalu lalang baik yang dari Bojonegoro ke Cepu maupun dari Bojonegoro ke Ngawi selalu transit untuk mengangkut dan menurunkan pemumpang.

Terminal yang hanya seluas 1.350 m2 ini mempunyai fasilitas yang tergolong lengkap, karena terdiri dari bangunan fisik berupa kantor, pos kontrol, ruang tunggu penumpang, shelter angkutan umum, kios, loket penjualan tiket bus malam, area parkir kendaraan pribadi dan pangkalan ojek. Terminal ini mulai dikelola oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT LLAJ Kabupaten Lamongan sejak tahun 2014,

Setelah di rehap total, terminal Padangan saat ini dibuka kembali, dengan tampilan yang lebih menawan. Geliat ekonomi warga sekitar pun semakin terbantu dengan dibukanya terminal Padangan kembali. Terlebih didepan terminal sekarang sudah ada pusat geliat ekonomi baru, yaitu pasar padangan, ditopang keberadaan jembatan penghubung Padangan Kasiman yang juga ramai dikunjungi warga meski kadang hanya untuk berswa foto.

Seorang warga sekitar, Warti (43) mengatakan,” Alhamdullillah mas sekarang saya bisa berjualan lagi disini, dan hasilnya lumayan untuk tambah uang belanja serta tambahan uang saku anak saya, begitu ungkap ibu rumah tangga yang berjualan gorengan didepan terminal kepada korandiva.co.

Lain halnya yang di sampaikan Farid (40) warga Desa Dengok Kecamatan Padangan,” hampir tiap malam saya ngopinya disini mas, karena tempatnya enak, bersih dan bisa sambil melihat lalu lalang bus yang keluar masuk terminal,” ujarnya sambil nyeruput secangkir kopi yang berada di sampingnya.

Lanjut Farid, saya lahir disini mas, sejak kecil ya disini ini tempat bermain saya sama teman sebaya. Sempat bingung juga waktu terminal ditutup oleh dinas, tapi sekarang lihat sendiri mas, terminal makin indah, masyarakat senang karena bisa menopang pendapatan keluarganya dengan berjualan,” pungkasnya. (*)

Serap Aspirasi Masyarakat, Fredy Purnomo : Saya Kaget Guru Paud Honornya 300 Ribu

0

BOJONEGORO –

Masa reses 2 tahun 2022 digunakan oleh Dr.H.Fredy Purnomo, S.H., M.H. anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menemui warga masyarakat di Desa Betet Kecamatan Kasiman Kabupaten Bojonegoro, Sabtu 04/06/22.

Menurut H.Anis Musthofa ketua panitia reses, Serap aspirasi ini memang menjadi kewajiban yang diatur dalam konstitusi guna mengetahui lebih dekat kondisi masyarakat dibawah,” ujar Anis pada korandiva.co. Siang ini kami mengundang 100 warga yang terdiri dari AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kecamatan Kasiman, Forkopinca, Tokoh masyarakat dan juga pelaku pendidikan.

Lanjut Anis, selain itu juga dihadiri pimpinan DPD Golkar Bojonegoro, yaitu Hj.Mitroatin dan Sigit Kushariyanto, karena Pak Fredy adalah anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Partai Golkar yang ditugaskan di Komisi A.

Dalam sesi dialog, ada hal yang menyeruak, ketika ketua ikatan guru PAUD Kecamatan Kasiman, Mutmahmudah menyampaikan bahwa honor nya hanya 300 ribu rupiah. ” Saya ikhlas, tapi boleh kan saya minta sedikit perhatian,” ujar Mutmahmudah dengan candanya. Karena guru PAUD disekitar saya sudah ada yang dapat diatas itu,” imbuhnya dengan suara lirih.

Mendengar aspirasi guru PAUD seperti itu, Fredy Purnomo ketawa dan sedikit terperangah,” masak iya masih ada pendidik generasi bangsa yang hanya dikasih honor 300 ribu, miris sekali saya dengarnya,” ucap Fredy dengan nada meninggi.

Masih lanjut Fredy, hal ini harus menjadi perhatian utama, ketimpangan dalam kesejahteraan para guru PAUD ini tidak boleh lagi terjadi. Dipundak mereka generasi bangsa dipertaruhkan, karena merekalah yang memberikan pondasi awal pada tumbuh kembang anak bangsa. Merekalah pahlawan yang sebenarnya,” ucap Fredy disambut riuh gemuruh tepuk tangan seluruh peserta yang hadir.

Menindak lanjuti apa yang disampaikan Fredy, Ketua DPD Golkar Bojonegoro mengatakan, saya akan berusaha semaksimal mungkin memperjuangkan guru PAUD ini,” Pak Sigit, tolong ini dicatat, karena njenengan sebagai banggar di DPRD Bojonegoro, alokasikan itu dan perjuangkan terus,” ucap politisi perempuan yang dikenal luas warga Kasiman sebagai ibue wong cilik (ibunya orang kecil : red)
Mendapat perintah langsung dari Ketua DPD, dengan lantang Sigit Kushariyanto yang notabene sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar menjawabnya SIAPPP….!!!! (*)

Penanganan Kasus Perades Terkesan Lamban, CAPRAGA Bersama PKN Datangi Polres Blora

0

BLORA.-

Carut marut pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora ibarat benang kusut yang belum terurai. Dari 30 kasus Perades yang dilaporkan ke Polres Blora, hingga saat ini baru 10 kasus yang mulai ada tindak lanjut, sementara 20 kasus perades lainnya belum ada perkembangan.

Guna mendapat kabar, Calon Perangkat Desa Gagal (CAPRAGA) dengan di dampingi Pemantau Keuangan Negara (PKN), Jumat (3/6) lalu mendatangi Polres Blora guna mempertanyakan kelanjutan proses penanganan kasus Perades tersebut.

Kedatangan CAPRAGA bersama PKN di Mapolres Blora diterima oleh Kasat Reskrim Blora AKP Setiyanto,SH,MH.

“Kedatangan kami hari ini diterima baik oleh Kasat Reskrim Blora, dan dari hasil pertemuan tadi kurang lebih satu jam kami meminta penjelasan dari Kasat Reskrim Blora terkait aduan-aduan yang dilaporkan teman-teman CAPRAGA ke kepolisian,” ucap Sukisman, ketua PKN Blora.

Menurut Sukisman, laporan-laporan pengaduan sampai saat ini masih berjalan, bahkan sudah ada yang hampir P21 di Kejaksaan Negeri Blora.

Terkait kasus penipuan calon Perades dari Desa Sumber (Kecamatan Kradenan), tersangka Margono sudah ditahan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Juga terkait Desa Beganjing (Kecamatan Japah), masih menunggu saksi ahli yang di datangkan dari Surabaya.

“Atas permintaan Ke-jaksaan untuk ditambah saksi ahli guna memperkuat dugaan kejahatan terkait pemalsuan atau yang dilaporkan Mbak Dyan dari Japah,” jelas Kisman.

“Terkait Desa Kentong (Kecamatan Cepu), juga sudah ada peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk yang lain, minggu depan akan ada pemanggilan, seperti Desa Jipang, untuk terlapor akan dipanggil guna dimintai keterangan,” imbuhnya.

Dyan Puspitasari selaku Sekretaris CAPRAGA sempat mempertanyakan kenapa penanganan kasus perades kok lambat, dan bahkan beberapa malah dihentikan kasusnya.

Dyan berharap Polres Blora independen dan komitmen tidak terjadi transaksi dalam penanganan kasus.

“Polres Blora harus komitmen untuk tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun dan dari pihak manapun, untuk tetap menjalankan kasus ini dengan benar sehingga bisa terbongkar dan tidak terkesan lambat,” ucapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora AKP Setiyanto, SH, MH menyampaikan, bahwa kedatangan PKN ke Polres untuk menanyakan informasi terkait kasus-kasus Perades yang disampaikan ke Satreskrim Polres Blora. “Kami jawab semua yang dipertanyakan, untuk proses penanganan kami sudah semaksimal, dan sudah saya sampaikan proses meng-SOP dalam penanganan kasus, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Dan, yang bersangkutan sudah bisa menerima,” jelasnya.

Terkait penanganan kasus Perades yang terkesan lama, Setiyanto mengatakan, bahwa tahapan proses tetap harus dilalui mulai dari penyelidikan, hingga penyidikan.

“Kami tidak boleh gegabah dalam hal menentukan suatu perkara. Dan saya tegaskan, kami dari Kepolisian hanya menangani kasus pidananya saja, selama itu masuk unsur pidana tetap kami proses, dan itupun sudah terbukti, kami sudah memproses dan kami sudah melimpahkan ke Kejaksaan,” imbuhnya. (*)

Sebanyak 261 Calon Jamaah Haji Diberangkatkan Bupati Bojonegoro

0

BOJONEGORO –

Terlihat hiruk pikuk di pendopo malowopati, protokoler mempersiapkan segala sesuatunya dan para Calon Jamaah Haji mulai berdatangan. Hari ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar upacara pemberangkatan CJH 04/06/22. Sebanyak 261 CJH yang masuk kloter 2 diberangkatkan langsung oleh Bupati Anna Mu’awanah.

Selain Bupati, hadir juga Kepala Kemenag, Ketua Pengadilan Negeri, Kodim 0813, Polres, Ketua DPRD dan Syuriah PC NU Bojonegoro. Dalam sambutanya Bupati menyampaikan bahwa jemaah tidak harus mengejar kesempurnaan. “Jika itu datang kesempatan boleh dilakukan, tapi jangan mengejar kesempurnaan saja karena semua orang ingin mencari kesempurnaan,” ucap Bupati Anna penuh harap.

Perlu diketahui, kuota calon jamaah haji Kabupaten Bojonegoro untuk tahun 2022 sebesar 730 calon jamaah haji. Sedangkan yang memenuhi persyaratan untuk diberangkatkan pada kloter 1, 2 dan 3 adalah sebanyak 722 calon jamaah.
Para CJH berangkat dari Pendopo Malowopati Bojonegoro menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya menggunakan 6 bus. Untuk barang bawaan CJH diangkut menggunakan 3 truk. Untuk truk pengangkut koper jamaah telah berangkat mendahului calon jamaah haji pada pukul setengah enam pagi.

Setelah seluruh rangkaian acara selesai, para calon jamaah haji menaiki bus masing-masing sesuai dengan nomor rombongan. Sebelum berangkat, Bupati Anna mengajak doa bersama. Lalu mengibarkan bendera sebagai tanda bahwa telah diberangkatkannya para calon jamaah haji menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya. (*)

Viral di Medsos, Pencuri Helm Bebas Melalui Restorative Justice

0

BOJONEGORO –

Beberapa waktu yang lalu, sempat viral di media sosial seseorang yang mencuri helm dan terekam CCTV pada tanggal 15 Mei 2022, akhirnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kota, yang masuk wilayah Polres Bojonegoro.

Sesuai hasil gelar perkara dan beberapa pertimbangan yang melibatkan para tokoh masyarakat serta pencabutan laporan oleh korban, akhirnya Kasus tersebut diselesaikan melalui Gelar Perkara Khusus Restorative Justice.

“Benar, hari ini kami bersama korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, pelaku dan keluarga serta penyidik dan pengawas melakukan Gelar Perkara Khusus Restorative Justice. Hasilnya kami sepakat, kasus pencurian helm dihentikan,” terang Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardhana AR, S.IK, M.Si, usai melaksanakan Gelar Perkara Khusus Restorative Justice, Sabtu 04/06/22.

Girindra menjelaskan, kronologi kejadian tersebut hingga alasan dilakukan Gelar Perkara Khusus Restorative Justice. Berawal dari viralnya Video CCTV pencurian helm, Unit Reskrim Polsek Kota berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mencuri helm karena butuh uang untuk membelikan obat Ibunya yang sedang sakit. Mengetahui hal tersebut, penyidik mengkroscek ke rumah pelaku dan benar didapati bahwa Ibu pelaku kondisi sakit dan butuh perawatan.

“Jadi sebelum diputuskan untuk dihentikan, kita sudah melalui berbagai tahapan hingga akhirnya Gelar Perkara Khusus Restorative Justice digelar dan kasus tersebut dihentikan,” kata Girindra menegaskan.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP. Muhammad, S.H., S.IK., M.Si. membenarkan jika Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melaksanakan Gelar Perkara Khusus Restorative Justice kasus pencurian helm tersebut.

Lanjut AKBP Muhammad, dialog dan mediasi dilaksanakan dalam keadilan restoratif melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait. Secara umum, tujuan penyelesaian hukum tersebut guna menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana.

Dari pantuan awak media ini, Kapolres Bojonegoro didampingi Kasat Reskrim Polres Bojonegoro secara langsung mengantar pelaku pulang dan menyerahkan pelaku ke keluarga, disambut Isak tangis sang Ibu pelaku. Selain itu, Kapolres Bojonegoro juga menyerahkan bantuan berupa sembako dan biaya pengobatan untuk Ibu pelaku.

“Perlu kita ketahui bersama bahwa, tujuan hukum tidak hanya sekedar kepastian hukum saja. Namun juga dilihat dari keadilan dan kemanfaatannya juga,” imbuhnya.

Kapolres berharap dengan dilakukan Restorative Justice dan pemberian bantuan berobat kepada Ibu pelaku, pelaku dapat memperbaiki perbuatannya dan tidak mengulang kembali hal-hal yang dapat memperburuk masa depannya. (*)

Warga Bandungrejo Berencana Hadang PT. Rekind Saat Sosialisasi Gas In

0

BOJONEGORO –

Rencana sosialisasi Gas In jelang produksi gas lapangan Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang dilakukan PT. Rekaya Industri (Rekind) dipermasalahkan warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, proyek pembangunan fasilitas produksi gas JTB lokasinya berada di Desa Bandungrejo, namun, ironisnya, kegiatan sosialisasi Gas In dilaksanakan di kantor Kecamatan Ngasem, yang notabene jauh dari perkampungan warga yang bakal terdampak Gas In.

”Memangnya warga Desa Bandungrejo ini dianggap sebagai apa? Benar-benar keterlaluan. Sebenarnya manajemen PT. Rekind mengetahui bahwa warga Desa Bandungrejo bakal terdampak adanya Gas In,” kata seorang warga Desa Bandungrejo kepada korandiva.co.

Kabar yang sudah tersebar di Desa Bandungrejo menyebutkan, kegiatan sosialisasi Gas In oleh PT. Rekind dilaksanakan pada Selasa, (7/6) di pendapa kantor Kecamatan Ngasem. Ada pula desas-desus warga Desa Bandungrejo akan menghadang kegiatan sosialisasi tersebut dengan menggelar aksi demonstrasi.

”Kita sedang koordinasi dengan warga untuk menggelar aksi. Mungkin nanti ada 500 orang yang akan ikut datang ke kantor kecamatan saat ada sosialisasi Gas In,” kata warga dengan nada marah.

Site Manajer PT. Rekind Zainal Arifin saat dikonfirmasi mengatakan, cakupan silaturahmi menjelang Gas In akan dilakukan di Kecamatan Gayam, Ngasem, Purwosari dan Tambakrejo. ’’Nanti akan dilakukan event sendiri khusus di Bandungrejo, setelah dilakukan di wilayah mewakili 4 kecamatan yang ada,” ungkapnya. (*)

Keterbukaan

0

Walaupun sejak Tahun 2008 sudah disosialisaikan, ternyata masih banyak masyarakat dan lembaga publik yang belum memahami Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Tak heran kantor Komisi Informasi (KI) setiap bulannya selalu saja menerima permohonan sengketa Informasi Publik. Dan mayoritas badan publik yang bersengketa adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Pemerintahan Desa (Pemdes), sementara obyek sengketanya adalah laporan pertanggung jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Dalam hal ini, kepala desa terkesan over protektif dalam memberikan informasi terkait realisasi anggaran Dana Desa, bahkan Kades tak segan-segan menolak memberikan tanda terima surat permohonan yang disampaikan oleh LSM.

Tak heran, ketegangan antara kepala desa dengan LSM ini berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Pemohon tentunya sudah menjelaskan panjang lebar tentang UU KIP yang mengatur mengenai kewajiban badan publik negara untuk memberikan pelayanan informasi yang terbuka, transparan dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Tetapi Kades berkilah adanya intruksi Inspektorat untuk tidak sembarangan mengeluarkan dokumen. Bahkan tak jarang ada juga Kades yang berargumen bahwa LPJ ADD dan LPJ DD merupakan rahasia negara.

Seharusnya tidak perlu ada sengketa KIP, apalagi penyelesaiannya sampai di Pengadilan Tata Usaha Negara, jika para Kades paham bahwa pemerintahan desa itu merupakan badan publik yang dituntut dapat mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik (good governance) yaitu yang transparan, efektif dan efisien serta dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel).

Yang perlu diketahui, RAB (Rencana Anggaran Belanja) Operasional Pemerintah Desa yang merinci satuan harga untuk setiap jenis dan objek belanja adalah bukan rahasia negara, dan wajib dipublikasikan kepada masyarakat. Karena UU bilang seperti itu.

Masyarakat sekarang sudah lebih cermat dan berani melihat persoalan ini. Masyarakat juga sudah mulai berani melihat mana yang menjadi hak Kades, mana yang menjadi hak masyarakat. Jika Kades tidak mau melakukan keterbukaan, maka Kades tersebut dapat dituntut untuk mundur karena tidak mampu menjadi pelayan masyarakat.

Inspektorat yang memiliki tugas pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa harusnya memberikan wejangan kepada para Kades untuk membuka kran informasi agar terang benderang terkait upah tenaga kerja, pembelian material, khususnya untuk jenis proyek bangunan jalan makadam dan talud.

Jika Inspektorat menginstruksikan agar Kades tidak sembarangan memberikan dokumen LPJ, patut diduga adanya sisi gelap yang sengaja ditutup-tutupi yang diduga terkait adanya potongan anggaran.

Semoga, sulitnya desa mem-berikan dokumen LPJ ADD dan DD, bukan karena para Kades takut kebongkar korupsinya.


Poltekkes Blora Mempunyai Kampus Baru

0

BLORA.-

Bertempat di gedung baru Kampus 4 Blora, Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Semarang, Jumat (3/6/22) mengadakan tasyakuran. Hal ini menandai serah terima selesainya pembangunan gedung baru tersebut sebagai kampus 4 untuk Prodi Keperawatan dan Prodi Kebidanan.

Acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan ini dihadiri oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Semarang, Dr Marsum BE, SPd, MHP serta jajaran Kaprodi dan keluarga besar Poltekkes Kemenkes Semarang.

Pada hari itu, secara simbolik dilakukan penyerahan kunci kepada Kaprodi Kebidanan Krisdiana Wijayanti, dan Kaprodi Keperawatan Joni Siswanto.

Gedung kampus baru yang menempati area seluas tiga hektar itu berlokasi di Kelurahan Sonorejo, Blora, bersebelahan dengan Gedung BPPKAD Kabupaten Blora. Hal ini sebagai wujud perkembangan Poltekkes Semarang terutama prodi keperawan dan kebidanan.

Kedepan, kampus baru yang dibangun dengan dana 15 milyar ini nantinya akan menjadi kampus sekaligus asrama Poltekkes kemenkes Blora. Mengingat kampus yang selama ini dipakai merupakan aset dari Pemda Kabupaten Blora.

Poltekkes Kemenkes Semarang sendiri mempuyai beberapa prodi yang tersebar di beberapa kota seperti Magelang, Purwokerto, Tegal, Kendal, Pekalongan dan Blora. Blora sendiri merupakan kampus 4 untuk Prodi Kebidanan dan Prodi Keperawatan.

Dalam sambutannya Dr Marsum berharap semoga dengan adanya gedung baru dan kampus ini bisa memajukan kelurahan Sonorejo khususunya dan Blora Mustika yang unggul dan sejahtera.

Tasyakuran Kampus baru ini sendiri merupakan rangkaian dari Dies Natalies Poltekkes Kemenkes Semarang yang ke-21, yang pada tahun ini dipusatkan di Kota Blora. (*)

STTR Cepu Ajak Pertamina Sesarengan Mbangun Mblora

0

BLORA.-

Sementara itu pada Selasa sore (31/05/2022), Ketua STTR Cepu, Ir. Sarjono, M. Eng, mengadakan acara ngopi bareng bersama tokoh adat dari Tuban, Mas Mujoko Sahid, FM Pertamina Pak Agung, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban Mas Imam, dan salah satu dosen yang juga praktisi dari Pertamina, Mas Ardi.

Tempat ngopi barengnya di JAVVANA RESTO yang beralamat di Jl. Blora – Cepu No. 16 – 17 Jatirejo, Kelurahan Karangboyo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Nuansanya Jawa banget. Tampak terlihat kusam dari penampilan depan restaurant tapi nuansa restauran ala jawa tempo doeloe masih sangat terasa disini.

“Di tempat yang bernuansa tempo doeloe ini mengingatkan saya seperti beberapa tahun yang lalu, sewaktu masih sekolah. Ruangan joglonya seperti di era sebelum modern seperti sekarang ini. Menu makanan disini juga tidak kalah dengan tempat lainnya. Recomended jika ingin bernostalgia sambil makan siang bersama keluarga.” tambahnya.

“Sambil merasakan kopi khotok khas Cepu, materi obrolan pada sore ini tentang peran serta Pertamina dan STTR Cepu terhadap pembangunan wilayah Blora-Tuban. Dan saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama selama ini,” ujarnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Pertamina yang telah mendukung program STTR Cepu dalam Sesarengan Mbangun Mblora,” pungkasnya. (*)

STTR Cepu Adakan Sosialisasi Bea Siswa

0

BLORA.-

Bertempat di Lantai 2 Gedung BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Blora, STTR Cepu, Senin (30/05/2022) menggelar Sosialisasi Bea Siswa dan Desk Pelaksanaan Program.

Ketua STTR Cepu, Ir. Sarjono. M. Eng, kepada wartawan mengatakan, sesuai undangan yang diberikan oleh BAPPEDA, STTR Cepu melakukan sosialisasi bea siswa dan Desk Pelaksanaan Program, yaitu 1 Perangkat Daerah 1 desa dampingan STTR Cepu.

“STTR Cepu akan memberikan beasiswa terhadap mahasiswa baru yang berasal dari 12 desa dampingan, bekerjasama dengan Pemkab Blora dalam rangka sesarengan mbangun Blora,” ungkapnya.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Kepala Bappeda Kabupaten Blora, A Mahbub Djunaidi, S. Pd, M, Si, Kepala Dinas Sosial, Ketua Tim Gerakan Sesarengan Ngopeni Kadang Kekurangan diantaranya dari RSUD R. Soeprapto Cepu, DPMPTSP Kabupaten Blora, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Blora, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Blora, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Blora, Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Camat Sambong, Camat Randublatung, Camat Kedungtuban, Camat Jati, dan Camat Blora.

Sedangkan dari 12 desa/kelurahan Dampingan STTR yang juga hadir diantaranya Kelurahan Tambakromo (Kecamatan Cepu), Desa Bleboh (Kecamatan Jiken), Kelurahan Kunden dan Desa Jepangrejo, serta Kelurahan Bangkle (Kecamatan Blora), Desa Ledok (Kecamatan Sambong), Kelurahan Wulung (Kecamatan Randublatung), Desa Kedungtuban (Kecamatan Kedungtuban), Desa Jomblang (Kecamatan Jepon), Desa Doplang (Kecamatan Jati), Desa Sukorejo (Kecamatan Tunjungan), dan Desa Sendangwungu (Kecamatan Banjarejo).

Pada kesempatan itu, Ketua STTR Cepu, Ir. Sarjono, M. Eng hadir bersama Tenaga Pendamping dari STTR Cepu diantaranya, Ali Achmadi ST, MT dan Suluh Jatmiko, ST, MT.

Terkait desk program satu perangkat daerah, dan satu desa dampingan STTR Cepu, oleh Ketua STTR Cepu, Ir. Sarjono, M. Eng dijelaskan, bahwa kegiatan ini untuk memonitoring hasil monev yang telah dilakukkan terhadap 12 desa dampingan.

“Tujuannya untuk memetakan dan menggali potensi desa dampingan, sehingga bisa diupayakan OPD pendamping untuk intervensi kegiatan yang menunjang potensi desa tersebut, agar dapat memberdayakan masyarakat dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,” pungkasnya. (*)