Sinkronisasi, KKI Blora Berharap Bappeda Memasukkan GDPK ke Dalam RPJPD

.-

Bertempat di ruang pertemuan Dinas Pengendalian Penduduk (Dalduk) dan KB, digelar kegiatan sinkronisasi GDPK dengan Rencana jangka menengah daerah (RPJMD) Blora, Senin 22 Januari 2024.

Acara yang diprakarsai oleh Kependudukan Indonesia (KKI) itu dihadiri oleh Kepala Bappeda Blora Mahbub Djunaidi, S.Pd., M.Si beserta staf. Kegiatan awal tahun itu juga melibatkan dewan pengawas dan pengurus KKI Blora serta Kepala Dinas Dalduk KB bersama Kabid.
Ketua KKI Kabupaten Blora Darwanto mengatakan, kegiatan yang melibatkan dewan pengawas dan pengurus KKI Blora serta Kepala Dinas Dalduk KB bersama Kabid itu guna memasukkan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) ke dalam RPJPD Blora.

“Selain itu pertemuan juga membahas pengalihan proses publikasi dan skenario GDPK dari Dindalduk KB ke BAPPEDA,” ujarnya.

Baca Juga:  PWRI Blora: Jadikan Bahagia dan Sehat sebagai Motivator dan Inspirator dalam Kehidupan di Masyarakat

Menurut Darwanto, proses perjalanan GDPK dipublis ke atau dinas lain setelah dikaji ulang dengan proyeksi dari .

“Impian kami, bahwa KKI mampu menciptakan pembangunan berwawasan kependudukan,” tambahnya.
Pada kesempatan itu Darwanto juga menjelaskan, bahwa 5 pilar GDPK sebagai substansi arah kebijaksanaan kependudukan yaitu, kuantitas penduduk, kualitas penduduk, dan pembangnan keluarga. “Ditambah lagi mobilitas penduduk dan administrasi kependudukan,” tandasnya.

Ketua Dewan Pengawas KKI, Mamik Slamet pada kesempatan itu memberikan sumbang saran terkait GDPK 5 pilar. “Semoga 5 pilar bisa terakomodir dalam proses GDPK,” ucapnya.

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Blora Dr Hajar Ahmad Chusaini, ST, MT., mengatakan, bahwa GDPK yang ada masih perlu kajian sinkronisasi hasil perhitungan dari Dukcapil dan dari BPS. “Kalau boleh tahu, apa yang menjadi goal dari perjuangan GDPK,” ujarnya dengan nada tanya.

Baca Juga:  Tampilkan Keceriaan Sepanjang Arena Cars Free Day di Kota Solo, KJNI Blora Menjadi Pusat Perhatian

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Penggerakan Dindalduk KB, Anton Suwoto, S.Kep.,Ners., MM pada kesempatan yang sama mengatakan, bahwa GDPK merupakan tugas wajib dari BKKBN Pusat yang harus dijabarkan ke dinas terkait di kabupaten. Harapannya GDPK bisa diambil alih BAPPEDA sebagai pemotor.

“Dasar pembuatan GDPK diambil dari Dukcapil karena pada Tahun 2019 Sesus Penduduk 2020 belum mulai,” harapnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Blora Mahbub Djunaidi mengatakan, bahwa GDPK sudah dibahas di internal Bappeda namun masih ada korelasi proyeksi dengan BPS. “Masih perlu ada diskusi antar yang relevan,” tandasnya. (*)