Tidak Pasang Papan Proyek, Camat Banjarejo Peringatkan TPK Desa

.-

Pelaksanaan kegiatan Tahun 2023 sudah dimulai di . Namun, fenomena belum dipasangnya papan pada kegiatan fisik di beberapa desa di mengundang tanda tanya di benak masyarakat.
Karena dalam pengadaan barang jasa milik pemerintah ada beberapa azas yang harus dipenuhi diantaranya efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dan, dalam pembelanjaan , penyelenggara negara di tingkat desa juga harus mematuhi asas tersebut.
Seperti ditegaskan Kabupaten Blora Drs. Supriyono, bahwa memasang papan proyek adalah sebuah kewajiban, namun beberapa TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) tingkat desa masih banyak teledor.
“Melalui pendamping desa saya sudah peringatkan pada untuk segera memasang papan proyek sesuai ketentuan,” ujarnya ketika ditemui di Kantor Kantor Kecamatan Banjarejo, Rabu (9/8/2023)
Menurut Supriyono, pihaknya memberikan batas akhir pemasangan papan proyek hingga 16 Agustus 2023. “Kami berikan toleransi seminggu, atau tanggal 16 Agustus 2023 kepada TPK untuk memasang papan proyek tersebut,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  PPKM Darurat akan Sukses, jika Masyarakat Paham Titik Lengah Diri