‘'Itu sudah sesuai aturan. Kalau tidak ada aturan ya tidak berani. Tegese (ketegasan) dalam kewajaran, kami juga belum pelaksanaan,” ujar ketua DPRD Blora, Dasum.
***
DPRD Kabupaten Blora sedang mendapat sorotan masyarakat lantaran para wakil rakyat itu diduga menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah untuk honor dirinya sebagai narasumber di sejumlah kegiatan di lingkungan Pemkab Blora.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq kepada awak media akhir Desember lalu mengatakan, bahwa anggaran untuk Narasumber DPRD Blora dalam APBD 2023 yang dititipkan ke Dinas Pendidikan, yaitu Rp 10 Miliar.
Selain 10 Miliar yang “dititipkan” pada Dinas Pendidikan, dalam APBD Blora Tahun 2023 juga ditemukan anggaran honor narasumber DPRD yang muncul pada dinas lain.
Terkait honor narasumber, Ketua DPRD Blora, Dasum menjelaskan bahwa regulasi peng-anggaran DPRD menjadi narasumber sudah diatur. Menurutnya, anggaran yang dititipkan di OPD masih wajar dan tidak banyak.
Sementara itu Sukisman, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora mengkritik keras pengalokasian dana honorarium narasumber untuk anggota DPRD yang jumlahnya mencapai puluhan miliar.
“Ini sangat menyedihkan. Ketika ribuan tenaga honorer hanya dapat honor 150 s/d 250 ribu per bulan, 45 anggota dewan justru ugal-ugalan menganggarkan honor mereka puluhan Miliar. Padahal mereka sudah mendapat gaji dan tunjangan puluhan juta per bulan,” ungkapnya, Jumat (6/1/2023).
“Dewan jangan hanya bicara soal dasar regulasi yang membolehkan atau tidaknya saja. Honor narsum sebesar itu jelas melanggar asas efisiensi anggaran dan asas kepatutan,” tambahnya.
“Honor Narsum hingga puluhan miliar itu jelas suatu pemborosan anggaran dan melanggar asas efisiensi anggaran dan asas kepatutan. Karena masih banyak permasalahan di masyarakat yang butuh penanganan dan anggaran. Angka kemiskinan, pengangguran dan stunting di Blora masih tinggi, angkanya masih di atas angka nasional dan provinsi. Itu fakta,” pungkasnya. (*)