BLORAJAWA TENGAH

Melalui Musdesus, Desa Jeruk Tetapkan KPM BLT-DD Tahun 2026

Korandiva-BLORA.– Pagi itu, Balai Desa Jeruk terasa lebih hidup dari biasanya. Kursi-kursi tertata rapi, suara sapaan saling bersahutan, dan wajah-wajah warga yang hadir memancarkan harapan. Selasa, 27 Januari 2026, menjadi hari penting bagi desa tersebut: Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 digelar dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan.

Di ruangan itu, bukan hanya perangkat desa yang duduk berdampingan. Jajaran Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, Babinsa, hingga Bhabinkamtibmas turut hadir. Kebersamaan lintas unsur ini seolah menegaskan bahwa urusan bantuan sosial bukan sekadar administrasi, melainkan tanggung jawab moral bersama agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

Musyawarah berjalan terbuka. Ketua BPD Desa Jeruk berdiri di depan forum, membacakan rencana penggunaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR). Setiap poin dipaparkan dengan jelas, memberi ruang bagi peserta untuk memahami arah kebijakan anggaran desa. Transparansi menjadi kunci, agar tak ada prasangka yang tumbuh di kemudian hari.

Kepala Desa Jeruk, dalam sambutannya, tak menyembunyikan rasa terima kasihnya atas kehadiran para undangan. Baginya, proses penetapan KPM BLT-DD 2026 bukanlah keputusan yang lahir dalam semalam. Sebulan sebelumnya, rangkaian musyawarah telah digelar, melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyaring data dan masukan.

“Keputusan yang dihasilkan hari ini merupakan hasil musyawarah bersama. Saya berharap seluruh pihak dapat memahami dan menerima hasil ini dengan lapang dada, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari dan suasana desa tetap aman serta kondusif,” ujarnya, dengan nada penuh harap.

Suasana forum pun mencerminkan semangat itu. Tak ada suara tinggi, tak ada perdebatan yang memanas. Yang tampak justru kesadaran bersama bahwa bantuan ini adalah ikhtiar untuk saling menguatkan di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

Melalui Musdesus ini, Pemerintah Desa Jeruk menaruh harapan besar: agar BLT-DD Tahun 2026 benar-benar tepat sasaran, memberi manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan, sekaligus menjaga persatuan warga. Di balai desa sederhana itu, semangat gotong royong kembali menemukan maknanya—bahwa membangun desa bukan hanya soal fisik dan angka, tetapi juga tentang rasa peduli dan kebersamaan. (*)

BERITA TERKAIT