Hindari Ekspor, Minyak Banyu Urip Lebih Bermanfaat jika Diolah di Kilang TWU

Bojonegoro, Diva. –
Ekspor mentah Banyu Urip yang dilakukan Badan Kerja Sama (BKS) Blok memantik perhatian warga sekitar. Mereka menilai minyak mentah tersebut akan lebih memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan pemerintah daerah jika diolah di kilang mini (mini rifenery) Tri Wahana Universal (TWU) di Dusun Clangap, Desa Sumengko, Kecamatan , Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Banyuurip-Jambaran (Forkomas Ba-Ja), Parmani menyampaikan banyak manfaat yang bisa diterima warga jika minyak Banyu Urip jatah BKS diolah di kilang TWU. Di antaranya menyerap tenaga kerja, menumbuhkan usaha, dan menambah dari sektor .
“Harusnya ini menjadi pertimbangan pemangku kepentingan. Bukan hanya dari sisi bisnis, tapi memberdayakan masyarakat sekitar tambang juga penting,” tegas tokoh masyarakat , ini, Senin (4/1/2021).
Menurut Parmani dengan diolahnya minyak Banyu Urip di kilang TWU juga akan mengurangi ketergantungan pemerintah terhadap impor bahan bakar minyak ().
“Minyak mentah diekspor, tapi pemerintah justru impor BBM. Ini kan aneh dan lucu,” sindirnya.
Seharusnya, lanjut Parmani, pemerintah justru mendorong pihak swasta untuk berinvestasi membangun kilang-kilang mini di daerah tambang migas seperti TWU. Sehingga kilang-kilang tersebut dapat mengolah produksi migas dan membuka peluang usaha dan kerja bagi warga sekitar.
“Bukan justru mematikan kilang yang sudah ada,” tandasnya.
Lembaga masyarakat di ring satu Lapangan minyak Banyu urip ini optimis minyak mentah jatah BKS Blok Cepu bisa diberikan kepada TWU. Sehingga kilang yang memiliki kapasitas 16 ribu barel per hari itu bisa beroperasi lagi.
“Saya kira peluang itu terbuka lebar. Semangatnya harus satu, untuk masyarakat. Bukan untuk keuntungan pribadi atau golongan,” pungkas Parmani.
Senada disampaikan Anggota Bojonegoro, Lasuri. Wakil rakyar tiga periode dari daerah pemilihan () III meliputi Kecamatan Baureno, Kepohbaru, Kedungadem dan Sugihwaras ini mengaku setuju jika minyak mentah Banyu Urip jatah BKS Blok Cepu nantinya bisa diolah di kilang Tri Wahana Universal (TWU). Alasannya, dengan beroperasinya kilang mini TWUa akan memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan .
“Saya setuju kalau ini sirna dan kembali normal maka opsi pengaktifan TWU petut di pertimbangkan. Dengan catatan harga juga menguntungkan bagi TWU, sehingga multiplier effec-nya besar,” ujar Lasuri dikonfirmasi terpisah.
Diberitakan sebelumnya, BKS Blok Cepu telah mengekspor 600 ribu barel minyak mentah dari Lapangan Banyu Urip atau 95.400.000 liter (1 barel = 159 liter). Jumlah itu terhitung sejak November dan Desember 2020. Ekspor minyak mentah dilakukan BKS melalui .
BKS Blok Cepu merupakan gabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola penyertaan modal (Participating Interest/PI) 10%. Dari 10% PI itu dibagi empat BUMD yakni BUMD Bojonegoro (PT. Asri Dharma Sejahtera/ADS) mendapat 4,5%, BUMD Provinsi Jatim (PT. Petrogas Jatim Utama/PJU) 2,2%, BUMD (PT Blora Patragas Hulu/BPH) 2,28 %, dan BUMD Provinsi Jateng (Sarana Patra Hulu Cepu/SPHC) 1,1%.
Untuk diketahui, sebelum kilang TWU berhenti akibat tidak memperoleh pasokan minyak dari Lapangan Banyu Urip sejak 2015 lalu, telah menyumbangkan kontribusi pendapatan cukup signifikan kepada pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat dalam berbagai bentuk pajak. Di tahun 2015, total kontribusi pajak TWU tercatat mencapai lebih dari Rp 311 miliar.
Selain itu, hingga akhir tahun 2015, TWU memiliki kurang lebih 180 karyawan yang mayoritas merupakan warga lokal sekitar Kabupaten Bojonegoro dan Jawa Timur. Juga mendorong tumbuhnya -pengusaha lokal antara lain transportir BBM, vendor, , dan lain-lain.
Keberadaan kilang minyak TWU juga telah menciptakan tambahan lapangan pekerjaan sekitar 5.300 orang di tingkat Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
kilang TWU ini juga selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 146 tahun 2015 mengenai pelaksanaan pembangunan kilang minyak di Indonesia. Kilang mini menjadi salah satu solusi bagi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor BBM. Selain itu, juga dapat menciptakan optimalisasi produksi pada lapangan minyak mentah di daerah-daerah marginal.
Kontrak pembelian minyak TWU dari Lapangan Banyu Urip berlaku selama 10 tahun terhitung sejak 2010 – 2020. Namun dalam kontrak ada kesepakatan kontrak pembelian akan dievaluasi setiap lima tahun sekali.
Untuk kontrak lima tahun pertama telah habis pada 15 Januari 2015. Sesuai harga yang ditentukan pemerintah pada kontrak lima tahun pertama yang mengacu ICP Arjuna berubah empat kali, yakni pada 2009 dari -USD6.70 per barel, berubah menjadi -USD5.31 per barel pada 2013, dan berubah lagi menjadi – USD4.76 per barel pada 2014 dan 2015 menjadi -USD3.50 per barel. (*)

Baca Juga:  Pengapalan ke 700, Minyak Blok Cepu Capai 1 Juta Barel