Genjot BKKD, Bupati Bojonegoro Gelontorkan 158 Milyard Untuk 136 Desa

BOJONEGORO –

Bojonegoro sebagai kabupaten yang memiliki terbesar ke 2 Se Jatim kembali menggelontorkan untuk Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) kepada desa yang pada tahun 2021 belum mendapatkannya. Meski nilainya lebih kecil dari sebelumnya, tetapi cukup membuat iri kabupaten lain disekitarnya.

Sebagai pengingat, pada tahun 2021 nilai BKKD yang digelontorkan pemerintah kabupaten Bojonegoro sebesar Rp.460.009.000.000; untuk 280 desa, namun tahun ini hanya dianggarkan Rp.158.008.000.000; untuk 136 desa. Tahun 2022 peruntukan BKKD juga lebih sedikit, jika tahun 2021 terdapat Bantuan untuk bidang , namun tahun 2022 ini hanya dikhususkan untuk dan ,” ungkap Bupati saat meninjau salah satu penerima BKKD bersama terkait, Sabtu 18/06/22.

Baca Juga:  Puasa Hari Pertama, Pemdes Talok Gelar Bazar Rakyat

BKKD tahun 2022 terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah Bantuan infrastruktur kebinamargaan penunjang Karya Bhakti Skala Besar (KBSB) dalam bentuk jembatan dengan jumlah anggaran Rp. 12.432.243.692 (Dua Belas Miliar lebih) untuk dua desa di dua Kecamatan. Yakni Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem senilai Rp.887.200.000; dan dengan nilai Rp.11.005.000.000;

Selanjutnya kelompok kedua adalah BKKD untuk pembangunan Jalan Poros Desa dengan total anggaran Rp.135.467.320.527; yang diperuntukan untuk 131 desa. Kelompok ketiga adalah BKKD untuk pembangunan Jembatan dengan nilai anggaran Rp. 10.945.516.960;

Untuk jalan poros desa dengan nilai tertinggi BKKD nya adalah untuk Desa Jatiblimbing Kecamatan Dander dengan nilai Rp. 2.298.842.326 (Dua miliar lebih), terbesar kedua adalah BKKD Desa Banjaranyar Kecamatan Baureno dengan nilai Rp. 2.206.888.633 (Dua Miliar lebih). Sementara untuk BKKD Terendah didapat oleh Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari dengan nilai Rp. 234.890.370 (Dua Ratus juta lebih). (*)

Baca Juga:  DPD Golkar Bojonegoro Inisiasi Pertemuan Koalisi Indonesia Bersatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *