Kapolres : Hasil Audit Inspektorat Kades Kapas Rugikan Uang Negara 500 Juta

BOJONEGORO –

Setelah lama ditunggu akhirnya .Muhammad. S.H.,S.I.K.,M.Si merilis yang dilakukan Kapas Adi Syaiful Alim. dugaan korupsi (DD) di APBDes 2021 Desa Kapas Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dengan Kepala Desa itu kerugiaanya ditaksir mencapai 500 juta rupiah. saat ini berkas telah di kirim ke Negeri Bojonegoro dan ada waktu 15 hari untuk menjawab berkas yang di kirim oleh Polres tersebut.

AKBP Muhammad melanjutkan, dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa tersebut sesuai hasil dari kerugiaan negara mencapai 500 juta, dengan rincian tersebut semestinya di gunakan untuk dan penanggulangan dalam penanganan virus Covid-19.
“Ini APBDes tahun 2021, saat ini berkas sudah kita kirim ke Kejaksaan untuk persetujuan,” ujar Kapolres pada Selasa, 14/06/22

Baca Juga:  Dinas PU Cipta Karya Segera Evaluasi Proyek Hippam Mangkrak di Payaman Ngraho

“Sebagai penegak hukum saya menghimbau kepada seluruhnya tidak hanya kepada Kepala Desa untuk mentaati aturan yang ada, kalau memang ragu dalam pengelolaan anggaran supaya koordinasi dengan inspektorat agar jika ada masalah bisa di selesaikan di internal, jangan lantas menyimpulkan dan memutuskanya sendiri tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih pada aspek hukumnya,” ujarnya tegas.

“Menyangkut pengelolaan anggaran jika ada keraguan supaya di koordinasikan dengan inspektorat atau dengan kelembagaan desa untuk dimintakan pertimbangan melalui , untuk menekan segala permasalahan yang muncul dikemudian hari, karena jika terjadi kerugian keuangan negara seperti yang dialami Desa Kapas, yang menjadi itu masyarakat,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *