BerandaJAWA TENGAHWarga Tanam Pisang di Jalan...

Warga Tanam Pisang di Jalan Cepu–Randublatung, Pemprov Jateng Baru Janjikan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Perbaikan

Korandiva-BLORA.— Aksi warga menanam puluhan pohon pisang di ruas jalan provinsi Cepu–Randublatung menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Setelah bertahun-tahun dikeluhkan rusak dan membahayakan pengguna jalan, perbaikan baru mendapat perhatian serius ketika protes warga viral dan menyita perhatian publik.
Ironisnya, sebelum alat berat pemerintah turun ke lokasi, masyarakat lebih dulu bergerak dengan kemampuan sendiri. Warga patungan mengumpulkan dana swadaya untuk membeli material grosok dan menambal jalan berlubang yang selama ini menjadi ancaman bagi pengendara. Ketika negara belum hadir, warga dipaksa mengambil alih peran yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Kepala Dinas PUPR Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, mengakui pihaknya langsung melakukan penanganan darurat setelah aksi warga menurunkan material ke jalan. Material yang dibeli masyarakat kemudian dipadatkan menggunakan alat berat milik pemerintah.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan publik. Mengapa respons cepat baru muncul setelah warga melakukan aksi protes terbuka? Mengapa keluhan yang telah berlangsung lama tidak mampu menggerakkan tindakan serupa sebelumnya? Fakta di lapangan menunjukkan bahwa langkah darurat dilakukan bukan karena program pemerintah berjalan efektif, melainkan setelah masyarakat menunjukkan kemarahannya secara nyata.

Pemprov Jateng kini menyebut telah menyiapkan anggaran Rp 5,276 miliar untuk perbaikan permanen ruas jalan tersebut. Namun bagi masyarakat Blora, janji anggaran bukanlah kabar baru. Yang mereka butuhkan adalah alat berat bekerja di lapangan, bukan sekadar angka miliaran rupiah yang masih berada di meja pelelangan.
Ruas jalan Cepu–Randublatung merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi di wilayah selatan Blora. Kerusakan yang berlangsung lama tidak hanya mengganggu mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan biaya transportasi, mempercepat kerusakan kendaraan, dan menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Lebih jauh, aksi penanaman pohon pisang bukan sekadar bentuk kreativitas warga dalam menyampaikan kritik. Pohon-pohon itu telah berubah menjadi simbol ketidakpuasan masyarakat terhadap lambannya penanganan infrastruktur. Ketika jalan lebih mirip kebun pisang daripada jalur provinsi, maka yang dipertanyakan bukan hanya kondisi aspal, melainkan juga kualitas pelayanan publik.
Pemerintah memang beralasan bahwa proses perbaikan harus melalui tahapan administrasi, perencanaan, hingga pelelangan. Namun alasan birokratis tersebut sulit diterima masyarakat yang setiap hari harus berjibaku dengan lubang, genangan air, dan risiko kecelakaan. Bagi warga, kerusakan jalan adalah masalah harian yang tidak bisa menunggu panjangnya prosedur pemerintahan.

Kini publik menunggu pembuktian, bukan lagi pernyataan. Sebab pohon pisang yang tumbuh di tengah jalan telah menjadi pengingat bahwa ketika pemerintah lambat bertindak, masyarakat akan mencari caranya sendiri untuk bersuara. Dan selama jalan Cepu–Randublatung belum benar-benar mulus, pohon pisang itu akan tetap berdiri sebagai monumen kritik terhadap kegagalan negara memenuhi kebutuhan dasar warganya. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1068, Terbit Tanggal 25 Mei 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related