Puluhan Santri Yatim Piatu Diperkosa Oknum Kiai di Pati: Satu Korban Hamil, Dinikahkan Paksa untuk Tutupi Aib

Korandiva-PATI.— Neraka itu beroperasi balut jubah keislaman. Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati diduga mengubah tempat pendidikan menjadi sarang pemerkosaan sistematis bagi puluhan santriwatinya. Para korban, yang mayoritas yatim piatu dari keluarga tidak mampu, selama tiga tahun (2024-2026) dilumpuhkan oleh teror otoritas sang kiai.
Kasus yang kini ditangani Satreskrim Polresta Pati ini terkuak setelah delapan santriwati berani melapor. Namun, kuasa hukum korban, Ali Yusron, memperkirakan jumlah korban sesungguhnya menyentuh angka 30 hingga 50 anak, yang rata-rata masih duduk di bangku kelas 1 dan 2 SMP.

Modus yang digunakan pelaku sangat keji: memanfaatkan kemiskinan dan ketidakberdayaan. Sang kiai menjerat korbannya dengan syarat “tunduk dan patuh” jika ingin diakui sebagai murid. Bagi santri yatim yang menggantungkan nasib pada pendidikan gratis di ponpes itu, ancaman pengusiran menjadi senjata maut.

“Korban dipanggil jam 12 malam untuk menemani tidur. Saat menolak, mereka diancam akan dikeluarkan dari ponpes. Toh mereka tidak berani lapor karena orangtuanya orang tidak punya,” tegas Ali, Rabu (29/4/2026).

Aksi bejat itu berulang di dua lokasi yang mengiris nurani: sebuah bedeng kantor karyawan dan kamar pelaku yang berdempetan dengan kamar istrinya sendiri. Dari pengakuan korban, dalam satu malam pelaku kerap memaksa dua santriwati sekaligus.
Ironi paling pedih, dari sekian banyak korban, ada yang sampai hamil. Alih-alih mendapat keadilan, oknum pengasuh justru menikahkan korban secara paksa dengan seorang santri laki-laki binaannya—diduga kuat sebagai upaya silencing untuk menutupi aib.

Saat ini, bola ada di lapangan kepolisian. Ali mendesak Polresta Pati segera menetapkan tersangka dan meringkus pelaku. Ia mengkritik keras lambannya penanganan prapedaran yang berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk menghilangkan barang bukti dan membungkam saksi.
“Saya yakin bukti sudah cukup. Jangan biarkan predator ini bebas dan terus mencengkeram santri lainnya yang masih di bawah umur,” tekannya.

Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid membenarkan adanya laporan tersebut, namun melempar sepenuhnya tanggung jawab penanganan ke Satreskrim Polresta Pati. Sementara itu, sang predator berjubah kabarnya masih bebas berkeliaran. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1066, Terbit Tanggal 27 April 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related