Snapboost Diduga Tipu Ratusan Warga, DPRD Blora Desak Polisi Usut Jaringan Offline

By: Yudha Rachmawan

Korandiva-BLORA.— Dugaan penipuan berkedok aplikasi Snapboost kian mengkhawatirkan. Ratusan warga dilaporkan menjadi korban dengan total kerugian ditaksir menembus Rp 3,5 miliar. DPRD Kabupaten Blora pun mendesak aparat bergerak lebih cepat, terbuka, dan menyasar aktor di balik layar—termasuk jaringan offline di daerah.

Ketua Komisi B DPRD Blora, Yuyus Waluyo, menegaskan penanganan tak boleh berhenti pada aspek digital semata. Ia menilai aliran dana justru membuka celah penelusuran pada pihak-pihak lokal yang diduga menjadi penghubung.

“Jejak digital penting, tapi uangnya nyata dan bergerak lewat jaringan offline. Di situlah pintu masuk pengungkapan,” tegasnya saat menerima audiensi korban, Kamis (30/4/2026).

Yuyus mengkritik langkah penanganan yang dinilai belum menunjukkan progres signifikan. Menurutnya, DPRD tak boleh hanya menunggu laporan kepolisian tanpa inisiatif konkret.
“Ini bukan kasus baru. Jangan berhenti di surat-menyurat. Harus ada tekanan moral dan langkah nyata agar penanganan tidak mandek,” ujarnya.

Ia mendorong digelarnya forum resmi lintas pihak—melibatkan kepolisian, ahli ekonomi digital, bagian hukum, hingga perwakilan korban—agar kasus ini dibedah secara terbuka dan terarah.
Di sisi lain, kesaksian korban mengungkap pola klasik: iming-iming keuntungan cepat. Johan Adi Saputro mengaku menyetor dana bertahap hingga Rp 49,5 juta, namun tak pernah bisa menarik hasilnya.
“Sejak awal April penarikan mulai macet. Tanggal 12 aplikasi hilang. Total kerugian saya sekitar Rp 150 juta,” ungkapnya.

Hingga kini, baru sekitar 35 korban yang melapor dengan total kerugian Rp650 juta. Angka tersebut diyakini hanya puncak gunung es.
Korban lain, Yunia Riris, warga Karangjati, mengaku direkrut melalui jaringan pertemanan, bahkan diduga melibatkan oknum tenaga pendidik. Ia sempat menyetor Rp 3,8 juta, meski dana tersebut sempat dikembalikan—indikasi kuat adanya skema untuk membangun kepercayaan awal.

Dengan estimasi 725 korban, kasus ini menjadi alarm keras maraknya investasi bodong berbasis aplikasi. DPRD menegaskan, tanpa keberanian mengungkap aktor lokal dan alur dana, kasus serupa akan terus berulang dan memakan korban baru. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1066, Terbit Tanggal 27 April 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related