Korandiva-BLORA.- Skandal dugaan percakapan tidak pantas antara oknum guru dan siswi di Randublatung mengguncang dunia pendidikan Kabupaten Blora. Bermula dari pujian bernada personal hingga ajakan bertemu berdua di ruang OSIS, kasus ini kini menyeret perhatian serius DPRD.
Tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar luas memicu kemarahan publik. Isi percakapan dinilai telah melampaui batas etika hubungan guru dan murid, terlebih dilakukan dalam ruang privat tanpa pengawasan.
Dalam percakapan yang disebut berlangsung sejak November 2025 itu, oknum guru kerap melontarkan pujian seperti “cantiknya pooolll” hingga pertanyaan personal di luar konteks akademik. Bahkan, yang bersangkutan beberapa kali mengajak siswi bertemu secara pribadi tanpa memperbolehkan kehadiran pihak lain.
Respons cepat datang dari DPRD Blora. Wakil Ketua Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, menegaskan pihaknya langsung menggelar rapat tertutup dengan memanggil sejumlah instansi terkait.
“Ini harus ada kepastian hukum. Kami undang Dinas Pendidikan, Dinas Sosial P3A, BKPSDM, dan pihak sekolah untuk klarifikasi,” tegasnya, Kamis (9/4/2026).
Hasilnya, DPRD mendorong pembentukan tim investigasi lintas OPD untuk menelusuri dugaan pelanggaran, termasuk aspek etik dan prosedural.
“Kalau terbukti melanggar, pasti ada tindak lanjut. Tim juga akan turun langsung ke lapangan,” ujarnya.
Kasus ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan individu, tetapi juga alarm keras bagi sistem pengawasan di dunia pendidikan. DPRD menilai penting memastikan sekolah tetap menjadi ruang aman bagi siswa, bukan sebaliknya.
Selain itu, dampak psikologis terhadap siswi menjadi perhatian serius. DPRD meminta adanya pendampingan khusus guna mencegah trauma berkepanjangan akibat viralnya kasus ini.
“Kami khawatir ada dampak psikis. Harus ada pendampingan dari tenaga profesional,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap versi awal dari pihak sekolah. Oknum guru berdalih memanggil siswi ke ruang OSIS karena melihat yang bersangkutan sedang bermasalah. Namun, prosedur ini dipertanyakan karena tidak melibatkan guru Bimbingan Konseling sejak awal.
“Apakah ini sudah sesuai prosedur atau tidak, itu yang akan didalami,” kata Achlif.
DPRD memberi tenggat waktu satu pekan kepada tim investigasi untuk bekerja dan melaporkan hasilnya. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan dituntaskan secara transparan atau kembali menguap tanpa kejelasan.
Satu hal yang pasti, kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas dunia pendidikan di Blora. Jika tak ditangani tegas, kepercayaan masyarakat bisa ikut runtuh. (*)

