MPKN Blora Desak Kementerian PDTT Rombak Total Pendamping Desa: “Penyimpangan Dana Desa Bukti Pendamping Tak Berguna!”

Korandiva-BLORA.- Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) Kabupaten Blora mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk melakukan perombakan besar-besaran terhadap sistem pendampingan desa. Ketua MPKN Blora, Fuad, menilai bahwa banyaknya kasus penyimpangan dana desa dan kemunduran desa menjadi bukti ketidakberdayaan pendamping desa.
Fuad menegaskan bahwa keberadaan pendamping desa seharusnya vital dalam mengawal pembangunan dan pengelolaan keuangan desa. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pendamping desa seringkali gagal mencegah terjadinya penyimpangan dan kemunduran.
“Beragam banyak kasus yang sering terjadi di desa-desa sebenarnya tidak luput dari pendamping desa. Karena bagaimanapun, pendamping desa itu tugasnya sangat vital keberadaannya di desa,” ujar Fuad.
“Jadi, apabila ada penyimpangan dana desa ataupun mundurnya desa, itu berarti keberadaan pendamping desa itu sangat tidak penting,” tegasnya.
Fuad mendesak Kementerian PDTT untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pendamping desa di seluruh Indonesia. Evaluasi ini harus dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat desa.
“Kami meminta agar Kementerian PDTT mengevaluasi kompetensi, integritas, dan efektivitas pendamping desa. Jika terbukti tidak kompeten atau terlibat dalam penyimpangan, harus ditindak tegas,” kata Fuad.
Selain itu, Fuad juga meminta agar Kementerian PDTT memperbaiki sistem rekrutmen dan pelatihan pendamping desa. Pendamping desa harus dipilih berdasarkan kompetensi dan integritas, serta diberikan pelatihan yang memadai agar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami berharap Kementerian PDTT segera mengambil langkah-langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendampingan desa. Jangan sampai dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, justru diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Fuad. (*)



