28.6 C
Blora

Efisiensi Anggaran, Dana Rehab Sekolah di Blora 2026 Turun Drastis

Korandiva-BLORA.– Anggaran rehabilitasi sekolah di Kabupaten Blora pada tahun 2026 mengalami penyusutan signifikan menyusul kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dana yang dialokasikan untuk rehab sekolah tahun ini hanya sekitar Rp4 miliar.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hadi, mengatakan anggaran tersebut akan difokuskan untuk perbaikan ruang kelas dan toilet sekolah dengan kondisi kerusakan berat.

“Untuk tahun 2026, anggaran rehab sekolah hanya sekitar Rp4 miliar dari APBD. Itu nanti diprioritaskan untuk perbaikan kelas rusak dan toilet sekolah, terutama yang kondisinya rusak berat,” ujar Sandy, Rabu (14/1/2026).

Ia membandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang nilainya jauh lebih besar. Pada tahun 2025, anggaran rehabilitasi sekolah di Kabupaten Blora masih mencapai sekitar Rp 20 miliar.

“Tahun kemarin anggarannya masih sekitar Rp20 miliar. Waktu itu masih ada pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, sekarang sudah tidak ada,” jelasnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan Kabupaten Blora tetap berupaya mencari sumber pendanaan lain. Untuk tahun 2026, pihaknya telah mengajukan bantuan program revitalisasi sekolah kepada pemerintah pusat.

“Pengajuan sudah kami proses, tinggal menunggu penetapan dari pusat. Kami mengajukan revitalisasi untuk 80 SD dan 20 SMP,” terang Sandy.

Ia menambahkan, pada tahun 2026 tidak ada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan. Namun, DAK tersebut digantikan dengan program revitalisasi sekolah dari pemerintah pusat.

“Kalau DAK, dana dari pusat masuk ke Dinas Pendidikan lalu disalurkan ke sekolah. Sementara program revitalisasi ini, dana dari pusat langsung disalurkan ke sekolah,” jelasnya.

Menurut Sandy, perubahan skema pendanaan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap Dinas Pendidikan, meski peran dinas dalam pelaksanaan teknis menjadi lebih terbatas.

“Secara prinsip tujuannya sama, yaitu rehabilitasi dan revitalisasi sekolah. Hanya saja peran kami di dinas agak berkurang. Sekarang kami lebih sebagai fasilitator dan koordinator,” ungkapnya.

Meski demikian, Dinas Pendidikan tetap melakukan pemantauan dan monitoring untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pemerintah pusat juga menurunkan tenaga ahli ke lapangan untuk mengawasi pelaksanaan revitalisasi.

“Kami tetap monitoring di lapangan. Dari pusat juga ada tenaga ahli yang turun, biasanya dari perguruan tinggi, untuk memantau pekerjaan rehabilitasi sekolah,” paparnya.

Sandy menegaskan, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Dinas Pendidikan akan tetap memaksimalkan dana APBD untuk rehabilitasi sekolah, khususnya yang mengalami kerusakan berat.

“Prinsipnya, anggaran APBD yang ada akan kami maksimalkan. Jika nanti ada tambahan dari pusat, kami tetap memprioritaskan sekolah-sekolah yang kondisinya rusak, terutama yang rusak berat,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

spot_img

Berita Terkait