BLORAJAWA TENGAHUncategorized

Rapat Paripurna yang Molor, dan Kekhawatiran yang Tak Lagi Bisa Ditunda

Korandiva-BLORA.- Sabtu sore itu, gedung DPRD Blora tampak lebih sibuk dari biasanya. Di balik pintunya yang tertutup, rapat paripurna yang dijadwalkan mulai siang justru baru bisa dinyatakan kuorum setelah molor lebih dari lima jam. Namun keterlambatan itu bukan inti persoalan. Di ruang sidang yang akhirnya penuh, mengemuka isu yang jauh lebih besar dari sekadar masalah disiplin waktu: pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp 370–376 miliar dan serapan APBD yang kembali tersendat.

Di tengah ruang fiskal yang makin sempit, desa-desa masih menunggu cairnya Dana Desa tahap II, sementara tekanan ekonomi sudah lebih dulu dirasakan warga di lapangan. Tak heran jika publik mempertanyakan, apakah paripurna kali ini akan menjadi titik balik, atau hanya mengulang pola lama yang berjalan normatif dari tahun ke tahun.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Mustopa, didampingi tiga wakil ketua—H. Dasum, Siswanto, dan Lonova Candra Tirtaka. Hadir pula Wabup Sri Setyorini, Sekda Komang Gede Irawadi, unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Empat agenda strategis pun digelar berurutan: penyampaian pandangan umum fraksi, jawaban Bupati, penetapan Propemperda 2026, hingga persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2026 yang ditutup dengan penandatanganan berita acara.

Semua berjalan sesuai pakem. Namun pola pikir yang muncul di podium fraksi dan kursi eksekutif menunjukkan satu hal: tahun anggaran 2026 tidak lagi bisa diperlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemangkasan TKD mengubah wajah perencanaan belanja. Setiap rupiah dituntut kembali pada pelayanan publik, bukan sekadar memenuhi alur administrasi anggaran.

Suara Fraksi dan Satu Pesan Bersama
Dari mikrofon ke mikrofon, satu isu berulang: pemotongan TKD harus menjadi alarm pembenahan.

Fraksi Gerindra–Golkar, melalui juru bicara Galuh Widiasih Mustikasari, tampil dengan nada tegas. Menurutnya, situasi fiskal ini tidak cukup dijawab dengan keluhan kepada pusat. Blora harus berani memperkuat PAD dan tidak lagi mengandalkan pola penambalan defisit yang menahun.

Fraksi PDIP membawa kritik berbeda namun seiring arah. Juru bicaranya, Bibi Hastuti, menyoroti BUMD yang dinilai belum mampu berperan sebagai motor pendapatan daerah. Dengan potensi migas, kehutanan, dan pertanian yang besar, BUMD seharusnya bisa menjadi pemain, bukan hanya papan nama yang tak menghasilkan dividen berarti.

Dari Fraksi NasDem, Yuyus Waluyo kembali mengangkat masalah klasik yang seolah telah menjadi tradisi: serapan APBD yang lambat. Proyek-proyek baru melaju di awal September dan berpacu dengan waktu di pengujung tahun. Dalam kondisi TKD terpangkas, pola ini bukan hanya buruk—tetapi dinilai merugikan masyarakat yang seharusnya merasakan manfaat anggaran lebih cepat.

Antara Harapan Perubahan dan Bayang-bayang Kebiasaan Lama
Di dalam gedung itu, suara fraksi-fraksi memang berbeda intonasi, tetapi pesannya satu: pengelolaan APBD tak lagi bisa berjalan autopilot. Ruang fiskal 2026 diperkecil, dan itu memaksa Pemkab serta DPRD menata ulang prioritas belanja sekaligus memperbaiki tata kelola pembangunan.

Paripurna akhir tahun yang biasanya berlangsung rutin mendadak berubah menjadi ruang evaluasi bersama. Semua mata kini menunggu, apakah APBD 2026 benar-benar akan menjadi momentum perubahan cara mengelola uang publik, atau kembali terjebak dalam tradisi keterlambatan dan belanja yang tak berorientasi manfaat.

Di tengah ketidakpastian fiskal dan dinamika politik lokal, satu pertanyaan mengambang di luar gedung DPRD: apakah Blora siap berubah, atau tahun anggaran baru hanya akan menambahkan satu bab lagi dalam daftar panjang rapat-rapat paripurna yang berjalan tanpa gebrakan? (*)

BERITA TERKAIT

Back to top button