“Maafin ayah… Bunda. Alfi. keluarga. Maafkan saya dan Do'akan selalu… Ayah sdh tdk kuat menahan beban hidup ini… Ayah terlilit utang banyak krn bermain dengan riba. Dan renternir sudah bertahun2. Akhirnya menumpuk. Buat nasabah dan renternir dan teman yang aku pinjamin. Maafkan saya. Itu uang semua hanya mutar dinasabah dan pemberi pinjaman modal fee. Keluarga dan anak istri tdk pernah tau dan tidak menikmati uangnya. Ini tanggung jawab saya.. Uang saya pakai sendiri untk diputar2 untk semuanya saya minta maaf dan minta selalu didoakan… “.
Seorang pegawai Bank Mandiri Cabang Blora bernama Adi Kristiawan, Rabu (17/03/21) ditemukan tewas tergantung di lantai 2 dalam rumahnya. Korban meninggalkan se-carik surat wasiat.
Kapolsek Blora Kota AKP Joko Priyono saat dihubungi Rabu (17/03/21) menerangkan, korban tinggal di Jalan Nusantara Lorong 2 nomor 23 RT 07/RW 02 Kelurahan Jetis, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.
Joko mengatakan korban yang merupakan seorang pria berusia 39 tahun itu meninggalkan kertas wasiat untuk keluarga dan rekan-rekannya.
Jasad Adi ditemukan oleh Iswanti, asisten rumah tangga. Pagi itu Iswanti tiba di rumah yang ditinggali Adi sekitar pukul 07.15. Saat mencuci, dia sempat mendengar suara gaduh. Selesai mencuci, asisten rumah tangga itu menjemur baju di lantai 2.
Saat di lantai 2 itulah, Iswanti melihat korban dalam keadaan tergantung dengan tali tampar plastik. Melihat hal itu, saksi lalu berteriak dan turun ke lantai 1 memberi tahu kepada mertua korban. Kemudian para tetangga membantu menurunkan korban yang dalam keadaan meninggal. “Saat itu korban memakai pakaian yang biasa untuk bekerja,” tuturnya.
Dari hasil olah TKP tidak diketemukan tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
Sementara itu, salah seorang kerabat korban mengatakan semasa hidupnya korban dikenal baik. Korban juga dikenal pendiam. (*)