29.8 C
Blora

Curanmor Marak di Blora, Gran Max Raib Saat Dini Hari di Punggursugih

Korandiva-BLORA.- Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Blora. Kali ini, satu unit Daihatsu Gran Max Pick Up AD-8277-AD warna abu-abu metalik tahun 2023 raib di halaman rumah warga Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen, Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Korban, Mim Surya Alam Mansyur, baru tiba dari Surakarta sekitar pukul 00.00 WIB bersama keluarga dan saksi dr. Antika Premi Vindasari. Aktivitas di rumah berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Sekitar pukul 04.30 WIB, anak korban mendapati mobil yang diparkir di halaman telah hilang. Laporan resmi masuk ke Polsek Ngawen pukul 05.30 WIB.

Polsek Ngawen bergerak cepat dengan dukungan Resmob Polres Blora, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta mengamankan dokumen kendaraan berupa foto BPKB, STNK, dan faktur.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Pelem Prioritaskan Pembangunan Jalan Baru dari Dana Internal Desa

Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko Sukaryono, S.H., M.H. memimpin langsung penyelidikan bersama Kanit Reskrim IPTU Sukimin, S.H. dan tim. “Rentang waktu dini hari sering dimanfaatkan pelaku curanmor. Respons cepat dan penutupan jalur keluar menjadi kunci,” ujar sumber kepolisian.

Ciri-ciri kendaraan yang hilang yakni Gran Max Pick Up tahun 2023, nomor polisi AD-8277-AD, warna abu-abu metalik, dengan ciri khas striping bak kuning–oranye dan stiker di fender kanan serta bawah pintu kanan. STNK atas nama Tika Permadani (Boyolali). (*)

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img

Berita Terkait