Korandiva-BLORA.– Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Jepon bersama Unit Resmob Polres Blora berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial DPH, warga Desa Buluroto, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora. Pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Seso, Kecamatan Jepon, pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Motor yang dicuri adalah Honda Karisma warna silver hitam dengan nomor polisi K 6645 CE. Aksi pelaku terjadi saat pemilik kendaraan, Kiki, tengah mandi dan meninggalkan motor dalam keadaan kunci masih menempel di teras rumah. Saat keluar usai mandi, Kiki terkejut mendapati motornya sudah hilang.
“Awalnya motor saya pakai untuk beli rokok. Setelah itu saya pulang dan langsung mandi. Saya lupa kalau kuncinya masih menempel di motor. Pas selesai mandi, motor sudah nggak ada di teras,” ujar Kiki saat dimintai keterangan oleh petugas.
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap dalam waktu singkat tanpa perlawanan.
Kapolsek Jepon, melalui keterangan tertulis, menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Jepon untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut. (*)