Sengketa Lahan Memanas, Petani dan PT. LPI Saling Lapor Dugaan Perusakan

Korandiva – .- Ketegangan antara warga , , , dan PT. LPI terus memanas setelah kedua pihak saling melaporkan perusakan dalam konflik lahan yang belum menemukan titik damai. Laporan resmi dari kedua belah pihak kini tengah ditangani oleh .

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, pihaknya telah menerima dua laporan terkait konflik tersebut. PT. LPI terlebih dahulu melaporkan kerusakan tanaman yang terjadi pada lahan sengketa, dengan estimasi kerugian sebesar Rp 34 juta. Laporan itu diterima pada 2 Maret 2025.

Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara untuk menggali kebenaran dugaan pengrusakan yang dilaporkan pihak perusahaan.
Namun ketegangan tak berhenti di situ. Warga Pundenrejo melalui perwakilannya, Sarmin, turut melaporkan dugaan pengrusakan rumah yang terjadi pada 7 Mei 2025. Laporan itu dilayangkan pada 9 Mei 2025, menyusul kekhawatiran warga atas aksi massa bertopeng yang diduga merusak permukiman mereka.

Baca Juga:  Perhutani Randublatung Salurkan Beasiswa bagi Anak Berprestasi

AKP Heri menegaskan bahwa kedua laporan tersebut kini sedang dalam proses pendalaman dan penyelidikan lanjutan. Polisi berupaya memastikan semua fakta terungkap dan penanganan berjalan secara adil dan profesional.

Di tengah yang masih berjalan, Polresta Pati menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif. Penyelesaian damai menjadi terbaik dalam meredakan konflik yang meresahkan masyarakat ini. (*)