Pemanfaatan Sumur Minyak Tua di Blora Dapat Restu Kementerian ESDM

Korandiva – .- Pemanfaatan sumur tua di , Jawa Tengah, akhirnya mendapatkan persetujuan dari Kementerian dan Sumber Daya Mineral (). Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada Wakil Ketua , , pada acara Daerah (Musda) XI Golkar di , Jumat (2/5/2025).

Meskipun selama ini pengeboran minyak dilakukan tanpa izin resmi, kegiatan ini sudah memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

berencana untuk menyusun Peraturan Menteri (Permen) yang akan memberikan dasar hukum bagi pengelolaan tersebut.

Siswanto menjelaskan bahwa meskipun sumur minyak masih ilegal, namun aktivitas ini sudah membantu meningkatkan perekonomian lokal.

Baca Juga:  Pensiunan Pos Blora Gelar Temu Kangen Sambil Prasmanan, Suasana Tampak Guyub dan Rukun

Untuk itu, pemerintah berencana membuat regulasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola sumur-sumur tersebut.

Dalam rencana pengelolaannya, Menteri ESDM menginstruksikan agar kegiatan pengeboran sumur minyak kecil diserahkan kepada masyarakat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (). Langkah ini diharapkan dapat membawa manfaat ekonomi langsung bagi warga Blora dan memperkuat perekonomian daerah melalui pengelolan yang lebih terstruktur dan legal. (*)