Korandiva – PATI.- Merasa mendapatkan perlakuan yang tidak adil atas jerih payah dan kerja keras yang dilakukan bertahun-tahun, empat orang anggota Pembuka Pintu Air (PPA) BPU SDA TARU melayangkan sikap protes dengan mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah.
Empat orang anggota PPA BPU SDA TARU tersebut adalah Nanang Taroko dari kelompok pengelola (Pokla) Wulan, Daerah Irigasi (DI) Bakalan, Nanang Wahyu Fuadi, Pokla Juana, daerah irigasi Medani, Agus Riyanto, Pokla Wulan, daerah irigasi Siwayut dan Muhammad Chundori, Pokla Randugunting, daerah irigasi Widodaren.
Salah satu dari mereka menyampaikan bahwa dasar dari sikap protes ini adalah terkait dengan rencana mengikuti seleksi P3K. Menurut Nanang keinginan untuk mendaftar tidak bisa direalisasikan karena tidak mendapatkan surat SPTJM Dan surat keterangan kerja dari BPU SDA TARU.
“Kami ingin mendaftar seleksi P3K, tapi tidak bisa mendapatkan surat SPTJM dan surat keterangan kerja,” jelas Nanang.
Sementara itu dari pihak BPU SDA TARU menginformasikan melalui Kasubag TU, Imam Suyuti, bahwa mereka tidak bisa memberikan SPTJM karena formatnya membatasi.
“Tenaga PPA itu digaji atau pengadaannya melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa,” jelas Imam.
Menanggapi pernyataan tersebut, anggota PPA menolak dengan dalih bahwa mereka memiliki bukti kuat bahwa mereka bukanlah pekerja di bawah pihak ketiga. Secara tegas anggota PPA menyatakan sikap kecewa dan merasa tidak dihargai atas kerja keras mereka selama ini. Merasa berkontribusi selama bertahun-tahun, mereka juga menuntut keadilan dan pengakuan.
“Kami memiliki bukti bahwa kami bukan pekerja di bawah pihak ketiga. Kami ingin keadilan,” tegas Agus Riyanto salah satu anggota PPA.
Secara tegas mewakili anggota PPA mereka menyampaikan bahwa akan terus mengupayakan untuk mendapatkan keadilan dan melanjutkan perjuangan hingga pihak-pihak yang berwenang diharapkan memperhatikan dan memberikan solusi yang adil atas masalah yang sedang mereka hadapi.
Atas apa yang sedang bergulir saat ini, diharapkan DInas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jawa tengah segera mengambil sikap untuk menanggapi dan memberikan kejelasan atas status dari anggota PPA tersebut. Sehingga ditemukan titik temu yang adil dan memuaskan terutama untuk kepentingan anggota PPA BPU SDA TARU. (*)