BerandaJAWA TENGAHUang Rp 65 Juta Hangus,...

Uang Rp 65 Juta Hangus, Rumah Parji di Desa Ngampon Ludes Dilalap Api

Korandiva-BLORA. – Musibah datang saat sebagian besar warga masih terlelap. Rumah milik Parji (65), warga Desa Ngampon, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, ludes terbakar pada Minggu (31/5/2026) dini hari. Kobaran api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada meteran rumah menghanguskan bangunan beserta seluruh isi rumah, termasuk uang tunai Rp 65 juta yang disimpan korban.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 04.05 WIB. Saat itu, Parsini, anak korban, terbangun setelah mendengar suara ledakan kecil dari bagian depan rumah.
“Awalnya terdengar suara seperti bambu meletus. Ketika dicek, meteran listrik sudah terbakar dan api mulai merambat ke dinding rumah yang terbuat dari papan kayu,” ujar Kasi Humas Polres Blora, AKP Midiyono.

Panik melihat api semakin membesar, Parsini langsung berteriak meminta pertolongan warga. Namun karena sebagian besar bangunan berbahan kayu, si jago merah dengan cepat menguasai rumah dan melalap seluruh bagian bangunan.

Laporan warga segera ditindaklanjuti aparat kepolisian bersama BPBD Kabupaten Blora. Petugas berjibaku memadamkan kobaran api selama lebih dari satu jam sebelum akhirnya api berhasil dijinakkan sekitar pukul 05.30 WIB.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kerugian yang dialami korban sangat besar. Dua bangunan rumah tradisional milik Parji hangus tak bersisa. Berbagai perabot rumah tangga, dokumen penting, satu unit sepeda motor Honda Revo, satu sepeda ontel, hingga uang tunai sekitar Rp65 juta ikut menjadi abu.
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 150 juta,” terang Midiyono.

Pasca kebakaran, petugas Unit Reskrim Polsek Jepon melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa kayu bangunan, rangka sepeda motor, rangka sepeda ontel, serta sisa uang pecahan Rp 100 ribu yang hangus terbakar.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat tentang bahaya instalasi listrik yang tidak terawat. Polisi mengimbau warga untuk rutin memeriksa jaringan listrik di rumah, menghindari penggunaan stop kontak berlebihan, serta segera memperbaiki kabel atau meteran yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Dalam hitungan menit, rumah yang dibangun bertahun-tahun bisa lenyap menjadi arang. Bagi Parji, Minggu dini hari itu bukan sekadar kebakaran, tetapi juga hilangnya tempat berteduh, tabungan hidup, dan berbagai kenangan yang tak mungkin tergantikan. (*)

Koran DIVA Cetak Edisi 1068, Terbit Tanggal 25 Mei 2026

spot_img

BERITA TERBARU

BERITA TERKAIT
Related