BLORAJAWA TENGAH

Maraknya Praktik Inseminasi Buatan (IB) Ilegal di Blora Ancam PAD, MPKN Ancam Lapor APH Jika Dinas Terkait Gagal Bertindak

Korandiva-BLORA.- Merebaknya praktik Inseminasi Buatan (IB) ilegal oleh petugas yang tidak berwenang di Kabupaten Blora menjadi sorotan tajam. Kondisi ini tidak hanya merugikan peternak, tetapi juga mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blora. Ketua MPKN Blora, Fuad Mushofa, mengecam keras kelambanan dinas terkait dalam menertibkan praktik ilegal ini.

“Kami sangat prihatin dengan maraknya praktik IB ilegal di Blora. Ini jelas merugikan peternak karena kualitasnya tidak terjamin, dan yang lebih parah lagi, PAD kita bocor,” tegas Fuad Mushofa. “Jika dinas terkait tidak mampu membersihkan praktik ini, kami tidak akan segan-segan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).”

Menurut Fuad, praktik IB ilegal ini telah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan. Petugas IB ilegal menawarkan jasa dengan harga yang lebih murah, namun seringkali menggunakan sperma berkualitas rendah atau bahkan palsu. Hal ini menyebabkan tingkat keberhasilan IB menurun, kerugian ekonomi bagi peternak, dan potensi penyebaran penyakit pada ternak.

Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa praktik IB yang legal seharusnya memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Blora melalui retribusi dan pajak. Namun, dengan maraknya praktik ilegal, potensi pendapatan ini hilang begitu saja.

“Kami mendesak dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Lakukan razia, berikan sanksi kepada pelaku, dan sosialisasikan bahaya IB ilegal kepada masyarakat,” ujar Fuad. “Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan merugikan Blora.”

MPKN Blora memberikan waktu kepada dinas terkait untuk menunjukkan keseriusannya dalam menertibkan praktik IB ilegal. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, MPKN Blora akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan masalah ini ke APH. (*)

BERITA TERKAIT