Korandiva-BLORA.– Seminar Migas Nasional yang diselenggarakan oleh BPC Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kabupaten Blora digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (16/10/2025) pukul 09.00 WIB.
Acara tersebut mengangkat tema “Implementasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 serta Tantangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Pengelolaan Sumur Masyarakat.”
Kegiatan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Presidium LCKI Pusat, perwakilan Kementerian ESDM/SKK Migas, PT Pertamina EP, Kepala PPSDM Migas Cepu, anggota Komisi VII DPR RI, serta Komite Eksplorasi dan Pembangunan Aspermigas Pusat, Suhariyadi Suharja.
Fokus diskusi menyoroti penerapan regulasi baru dan standar K3 pada pengelolaan sumur masyarakat agar sejalan dengan ketentuan keselamatan migas nasional.
Ketua panitia seminar, Rudi Eko Hariyanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan bagi para pemangku kepentingan sektor migas di daerah—termasuk pengelola sumur masyarakat, pemerintah daerah, aparat, dan komunitas profesional—agar memiliki pemahaman yang selaras mengenai regulasi, pembinaan, serta tata kelola keselamatan kerja.
“Seminar ini menjadi wadah dialog kritis agar seluruh pihak memahami arah kebijakan Permen ESDM 14/2025 yang mengatur tata kelola dan keselamatan pada sumur masyarakat, terutama di daerah penghasil minyak seperti Blora,” ujar Rudi, yang juga Ketua BPC LCKI Blora.
Ia menambahkan, hasil pembahasan dalam seminar akan menjadi rujukan awal bagi penguatan kepatuhan K3 serta sinkronisasi kebijakan teknis di tingkat daerah, sesuai mandat Permen ESDM 14/2025.
Dengan tema “Migas dan Kedaulatan Energi Rakyat,” Blora diharapkan menjadi contoh penerapan regulasi migas yang berkeadilan dan berorientasi pada keselamatan kerja. (*)