Korandiva – BOJONEGORO.- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Padangan Kecamatan Padangan pada Rabu malam (26/03/2025) sekitar pukul 21.30 WIB. Dari kejadian ini, seorang pemotor meninggal di tempat.
Berawal dari sepeda motor Yamaha F1Z yang melaju dengan kecepatan tinggi, saat hendak mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya mengambil haluan terlalu ke kanan hingga melebihi as jalan, sehingga menabrak sepeda motor Honda Verza yang melaju dari arah berlawanan.
Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda Verza mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).
Pengendara sepeda motor yang meninggal dunia tersebut diketahui bernama Bagus Aji Prasetya (24), warga Desa Tutup, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten.Blora, Jawa Tengah, yang saat itu mengendarai sepeda motor sepeda motor Honda Verza nomor polisi K-2001-BFF.
Sementara lawannya sepeda motor Yamaha F1Z tanpa tanda nomor kendaraan (TNKB), yang dikendarai Juwarno (30), berboncengan dengan Yudi Prasojo (23), keduanya warga Desa Meduri, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, Inspektur Dua (Ipda) Septian, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya sepeda motor Yamaha F1Z tanpa TNKB yang dikendarai oleh Juwarno, berboncengan dengan Yudi Prasojo, berjalan dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi.
“Sesampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), hendak mendahului kendaraan yang berjalan searah di depannya dengan mengambil haluan terlalu ke kanan, hingga melebihi as jalan.” tutur Ipda Septian. Kamis (27/03/2025).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda Verza nomor polisi K-2001-BFF, yang dikendarai oleh Bagus Aji Prasetya.
Informasi penting disajikan secara kronologis
“Karena pengendara sepeda motor Yamaha F1Z tanpa TNKB kurang konsentrasi terhadap arus lalu lintas yang berada di depannya dan karena jarak yang sudah dekat, sehingga tidak bisa menguasai laju kendaraannya, hingga akhirnya terjadi laka lantas,” kata Ipda Septian.
Akibat kejadian laka lantas tersebut kedua pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka dan di rawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangan, Bojonegoro.
“Selanjutnya pengendara sepeda motor Honda Verza meninggal dunia saat dalam perawatan medis. Sementara untuk pengendara dan pembonceng sepeda motor Yamaha F1Z tanpa TNKB mengalami luka ringan,” kata Ipda Septian.
Saat ini kejadian laka lantas tersebut ditangani oleh Sat Lantas Polres Bojonegoro. (*)