Korandiva – BLORA.- Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Desa Gersi Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka setelah tersengat aliran listrik.
Peristiwa bermula ketika sejumlah pekerja yang sedang melakukan aktivitas pengangkutan gabah terhalang oleh tiang lampu yang melintang di jalan. Melihat hal itu, para saksi dan korban berinisiatif untuk meluruskan tiang lampu tersebut.
Setelah berhasil menegakkan tiang lampu tenaga surya yang melintang di jalan, tiba-tiba terjadi percikan api dari kabel listrik tegangan tinggi yang berada di atas tiang. Ketiga korban yang sedang memegang tiang lampu tersebut langsung tersengat aliran listrik.
Suasana menjadi mencekam ketika para saksi segera berusaha memberikan pertolongan kepada korban yang mengalami kejadian tersebut.
Korban meninggal dunia adalah Suparman bin Sariyadi (53), warga Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora. Sedangkan dua korban yang terluka adalah Sukendi (41), warga Desa Keser, dan Sukimin (55), warga Desa Gersi.
Ketiga korban diketahui sedang bekerja sebagai pekerja swasta dan mengalami kecelakaan tersebut ketika tengah berusaha mengatasi tiang lampu yang menghalangi jalur mereka.
Korban yang meninggal dunia, Suparman, dilaporkan langsung meninggal di lokasi kejadian.
Saksi-saksi yang ada di lokasi, di antaranya Muhamad Supriyadi, Parmin, dan Suwandi, menyaksikan secara langsung kecelakaan tersebut dan segera melaporkannya ke pihak berwenang.
Pihak kepolisian dan petugas terkait segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memberikan bantuan kepada korban luka.
Pihak keluarga dan warga setempat merasa sangat berduka atas kejadian ini, dan diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)