Korandiva – BLORA.- Jalan rabat beton yang menghubungkan Desa Kedungbacin dengan Desa Ledok di Kecamatan Todanan Kabupaten Blora mengalami kerusakan parah hingga putus. Kondisi ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi yang mengakibatkan jalan tidak bertahan lama.
Dikonfirmasi wartawan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora hingga kini belum memberikan tanggapan atas permasalahan ini.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) WBS, Dwi Purnomo, menyayangkan sikap diam DPUPR dalam menanggapi persoalan ini.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sikap bungkam dari pejabat terkait justru menimbulkan kecurigaan adanya praktik-praktik yang tidak transparan dalam proyek tersebut.
“Ketika pejabat publik enggan memberikan informasi terkait proyek yang menggunakan anggaran negara, patut diduga ada hal yang disembunyikan. Jika memang pekerjaan telah sesuai spesifikasi, seharusnya mereka tidak perlu takut memberikan klarifikasi,” ujar Dwi Purnomo saat ditemui di Kantor WBS pada 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Dwi Purnomo menegaskan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diawasi secara ketat.
Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur berkualitas yang sesuai dengan perencanaan, bukan bangunan yang cepat rusak dan akhirnya merugikan rakyat. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan.
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi konstruksi dalam proyek rabat beton tersebut. Hal ini diperkuat dengan kondisi jalan yang kini mengalami kerusakan signifikan dalam waktu yang relatif singkat sejak proyek selesai.
Sejumlah warga Desa Kedungbacin dan Desa Ledok juga mengeluhkan kondisi jalan yang putus ini, sebab mereka sangat bergantung pada akses tersebut untuk mobilitas sehari-hari. Selain menghambat aktivitas ekonomi warga, kerusakan jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUPR Kabupaten Blora masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab kerusakan jalan.
Masyarakat pun menunggu langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)