Korandiva – PATI.- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah diperkirakan hanya dapat beroperasi hingga Tahun 2026. Dengan sisa waktu sekitar satu tahun, warga diminta untuk mulai mengelola sampah organik secara mandiri guna mengurangi beban TPA.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pati, Tulus Budiharjo, menjelaskan bahwa TPA Sukoharjo mulai beroperasi sejak 2016 dengan proyeksi usia teknis selama 10 tahun.
“Kondisi TPA Sukoharjo memang dibangun pada 2016 dengan umur teknis 10 tahun. Saat ini, sisa masa operasionalnya tinggal satu tahun,” ujar Tulus.
Saat ini, TPA Sukoharjo menerima sekitar 150 ton sampah per hari, dan jumlah tersebut dapat meningkat hingga 200 ton saat akhir pekan atau libur panjang.
“Setiap harinya ada sekitar 150 ton sampah yang masuk ke TPA Sukoharjo. Namun, jumlah ini fluktuatif, terutama saat akhir pekan atau hari libur,” jelasnya.
Untuk memperpanjang usia operasional TPA, DLH Pati tengah mengupayakan pengurangan volume sampah dengan menggandeng bank sampah serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Kami berusaha memperpanjang usia TPA dengan memaksimalkan pengolahan sampah. Tidak hanya sekadar membuang, tetapi juga mengurangi volume sampah dengan berbagai upaya,” tambahnya.
Tulus juga mengimbau warga untuk mulai mengelola sampah organik secara mandiri, seperti dedaunan dan sisa makanan, dengan metode komposter atau teknik lain. Namun, ia mengakui bahwa penerapan ini masih menjadi tantangan di kawasan perumahan karena keterbatasan lahan.
“Selama ini, semua jenis sampah, baik organik maupun non-organik, langsung masuk ke TPA. Kami berharap warga bisa mengelola sampah organik sendiri,” pungkasnya.
Kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi tantangan besar ke depan. Oleh karena itu, DLH Pati terus mendorong edukasi dan sosialisasi agar warga lebih peduli terhadap pengelolaan sampah demi keberlanjutan lingkungan. (*)