Tidak Lolos Seleksi PPPK, Tenaga Honorer R3 di Pati Tuntut Kontrak Penuh

Korandiva – .- Sejumlah di yang tidak lolos dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () menyatakan kekecewaannya. Mereka mendesak agar diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara () dengan kontrak penuh.

Salah satu peserta seleksi, Anggita mengungkapkan, bahwa dirinya telah mengikuti proses , namun gagal karena memperoleh peringkat lebih rendah dibandingkan peserta lain. Ia mendapatkan keterangan sebagai peserta dengan status R3 dan merasa bingung mengenai kelanjutan status tersebut.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, peserta dengan status R3 telah lolos seleksi administrasi dan ujian kompetensi, tetapi hanya dinyatakan sebagai PPPK paruh waktu. Saya berharap bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu,” ujar Anggita pada Selasa, 4 Februari 2025.

Beredar kabar bahwa peserta yang tidak lolos akan diberikan status sebagai PPPK paruh waktu. Namun, Anggita dan rekan-rekannya menolak hal tersebut dan mendesak Pemerintah Kabupaten () Pati untuk segera menata ulang kebijakan terkait ASN di wilayah mereka.

Baca Juga:  Pasar Imlek 2025 Mulai Digelar di Kawasan Pecinan Pati

“Kami meminta Pemkab dan Kabupaten Pati untuk menyelesaikan permasalahan ini. Saya dan rekan-rekan sudah berusaha menemui Dewan dan dinas terkait guna mendapatkan kejelasan mengenai hasil seleksi PPPK Tahap I,” lanjutnya.

Sebagai tindak lanjut, audiensi dengan DPRD Kabupaten Pati dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 6 Februari 2025, di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pati. Pertemuan ini akan membahas kebijakan terkait tenaga honorer dalam seleksi PPPK tahun 2024. Beberapa pihak yang dijadwalkan hadir dalam audiensi tersebut meliputi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretaris Daerah (Sekda) Pati, serta forum tenaga honorer se-Kabupaten Pati.

“Kami terus berupaya mendapatkan kejelasan terkait status honorer melalui pertemuan dengan Pemda dan DPRD. Dalam audiensi ini, kami berharap ada keputusan yang berpihak pada tenaga honorer,” tambahnya.

Baca Juga:  Sambut Hari Kemerdekaan, Pemuda Seso-Blora Membuat Mural Tokoh Pejuang

Anggita sendiri merupakan yang mendaftar seleksi PPPK dalam formasi tenaga teknis di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati. Ia memilih formasi tersebut karena tidak dapat mengikuti seleksi untuk formasi guru akibat tidak terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara ().

“Saya sudah terdaftar di BKN, tetapi tidak dapat mendaftar sebagai guru karena belum masuk dalam Data Pokok (Dapodik). Oleh karena itu, BKPSDM menyarankan saya mendaftar dalam formasi tenaga teknis,” jelasnya.

Ia berharap audiensi antara tenaga honorer dan pemerintah daerah dapat menghasilkan solusi konkret terkait status dan masa depan mereka dalam sistem kepegawaian di Kabupaten Pati.

“Kami akan difasilitasi untuk berdiskusi dengan BKPSDM dan pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer,” tuturnya. (*)