Korandiva – PATI.- Inspektorat Kabupaten Pati telah resmi memulai penyelidikan terhadap oknum Kepala Desa di Kecamatan Margoyoso terkait dugaan skandal yang melibatkan kehidupan pribadinya. Penyelidikan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang menilai kepala desa tidak transparan dalam tindakannya.
Tokoh masyarakat Desa Tanjungrejo, Kunawi mengungkapkan bahwa masalah ini bermula dari kecurigaan warga terhadap oknum kepala desa yang diketahui tinggal serumah alias kumpul kebo dengan seorang wanita. Warga merasa sangat kecewa karena kepala desa tersebut mengaku sudah menikah siri, sementara surat nikahnya dikatakan masih dalam proses pengurusan.
“Warga meminta agar kepala desa segera diberhentikan dan posisi tersebut segera diisi oleh pejabat sementara. Kami telah menyerahkan pernyataan sikap resmi yang mewakili lima perwakilan warga,” tegas Kunawi.
Warga menuntut agar proses penyelidikan ini dilakukan secara transparan dan cepat untuk menyelesaikan masalah yang berpotensi merusak integritas pejabat desa dan kepercayaan masyarakat.
Kepala Inspektorat Pati, Agus Eko Wibowo menegaskan bahwa pihaknya telah memanggil camat, kepala seksi pemerintahan, dan sejumlah saksi yang melaporkan kejadian ini untuk memperoleh keterangan lebih lanjut.
“Kami sedang mengumpulkan semua data yang diperlukan untuk pemeriksaan menyeluruh. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Kepala Desa dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi,” ujar Agus Eko.
Inspektorat berencana memanggil Kepala Desa dan pihak-pihak terkait pada minggu depan untuk memberikan klarifikasi yang diperlukan dan memastikan keputusan yang tepat demi kepentingan masyarakat serta pemerintahan desa yang lebih baik. (*)