Perbaikan Jalan di Pati Menunggu Pelantikan Bupati

By: Andika Setya Chrisanto

Korandiva – .- Beberapa pekan terakhir ramai dibicarakan masyarakat tentang problem klasik yang terus menuai keluhan yaitu kerusakan di banyak titik ruas jalan di .

Dan yang terbaru masyarakat mulai mempertanyakan kapan waktu pengerjaan dimulainya mengingat sudah memasuki musim penghujan yang otomatis memperparah kondisi jalan. Terlebih untuk tahun 2025 Pendapatan Belanja Daerah () pastinya sudah digodok oleh Kabupaten Pati.

Ditemui awak media terkait hal tersebut, Kamis (23/1/2025) Hasto Utomo selaku Kabid Bina Marga mewakili Plt Kepala dan Penataan Ruang (DPUTR) menyebut upaya perbaikan selain menunggu Bupati pati terpilih bulan Maret 2025 nanti juga karena mengikuti instruksi presiden.

Baca Juga:  Pasar Imlek 2025 Mulai Digelar di Kawasan Pecinan Pati

Dijelaskan lebih lanjut bahwa melalui Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri atas instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa transfer anggaran ke daerah ditunda.

Berdasarkan hal tersebut otomatis pemerintah di daerah belum bisa melakukan pengadaan barang dan jasa termasuk belanja daerah terkait pekerjaan infrastuktur perbaikan jalan yang dipertanyakan masyarakat.

“Tindak lanjut arahan presiden mengenai pelaksanaan anggaran transfer ke daerah tahun 2025. Intinya daerah diminta mencadangkan sebagian dana transfer ke daerah dan melakukan penundaan pengadaan barang jasa sampai terbitnya peraturan menteri keuangan tentang besaran dana transfer yang dicadangkan,” jelasnya.

Hasto menambahkan jika mengacu pada jadwal pelantikan Bupati Pati di pertengahan atau akhir bulan Maret maka perbaikan dimulai paling cepat awal bulan April 2025 atau diperkirakan setelah . “Jadi perkiraan sekitar akhir Maret atau awal April 2025 pelaksanaannya,” tambahnya.

Baca Juga:  Terjadi Gesekan Antar Serikat Pekerja, FSPMI Audiensi dengan Disnaker Pati

Pihaknya berharap masyarakat memaklumi perihal tersebut dan bersabar menunggu jadwal perbaikan jalan dimana untuk semua titik-titik kerusakan sendiri sudah dilakukan pendataan oleh dinas terkait. (*)