BCF 2024, Bentuk Cawe-cawe Pemkab Blora dalam Tumbuh Kembangkan Budaya Tayub

Korandiva-.- Komite Masyarakat Indonesia () ikut menyemarakan tayub massal 3.000 penari dalan rangkaian acara Blora Culture 2024 di lapangan Kridosono Blora, Sabtu (7/9/2024).

“Kami memberi respon positif terhadap terselenggaranya Blora Culture Festival (BCF) 2024. KORMI juga telah mengirimkan penari tayub untuk memberi dukungan dan berpartisipasi menyukseskan gelar tayub massal,” ujar Subekti, Pengurus KORMI Kabupaten Blora, Sabtu (7/9/2024).

Hal itu, menindaklanjuti Surat No 005/078-3 tertanggal 20 Agustus 2024 dari Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan () Kabupaten Blora.

Ia juga merasa senang dan bangga karena dengan adanya kegiatan tersebut secara langsung juga ikut membangkitkan dan memsyarakatkan olahraga rekreasi di Kabupaten Blora.

“Karena sangat bermanfaat, selain dapat menghibur masyarakat, menumbuhkan semangat persaudaraan dan Kerukunan juga ikut nguri uri leluhur serta dapat memotivasi generasi agar ikut merasa memiliki bahwa budaya tayub mampu menjadi perekat persatuan dan kesatuan umat untuk tetap dilestarikan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sambut Pemudik di Masjid Agung, Bupati Blora Janjikan Pembangunan Infrastruktur di Tahun 2022

Sementara itu H.Soedadyo, Sekretaris KORMI mengungkapkan dengan digelarnya BCF 2024 berarti Pemerintah Kabupaten telah hadir dalam ikut cawe-cawe mempromosikan dan menumbuh kembangkan budaya tayub kepada masyarakat luas sehingga makin dicintai dan digandrungi oleh masyarakat.

Termasuk menggelar BCF 2024 merupakan keputusan yang bijak dan cerdas dari Bupati Blora Dr. Arief Rohman karena dalam kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan agenda penyerahan pencatatan inventarisasi dari Kementerian Hukum dan HAM yang memutuskan dan menjelaskan bahwa tayub Blora telah resmi dicatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang merupakan bentuk pengakuan penting atas keberagaman budaya tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Blora.

“Dengan adanya sertifikat tersebut tak perlu dikawatirkan lagi budaya tradisional yang dimiliki akan diakuhi atau diklaim kekayaan intelektual oleh pihak lain,” ucapnya.

Baca Juga:  Innalilahi, Kyai Khamdun Randublatung Telah Berpulang

Beberapa tradisional yang telah tercatat dalam KIK selain Tayub,yaitu krucil, panolan,Jamasan dan pusaka Bismo,Sedulur Sikep,Wayang tengul,Grebeg , serta perang nasi di desa Gedang Dowo dan Jamasan pusaka Mbah Ndoro Balun.

Dalam kesempatan yang sama, H.Harsono Wakil Ketua KORMI sangat berharap agar BCF ditahun yang akan datang bisa diselenggarakan oleh Bupati lebih ,variatif dan peserta lebih banyak lagi karena kegiatan seni tayub dapat meningkatkan diri dan penangkal stres.
Lain halnya kesan yang diungkapkan oleh Pambayun dan Windrati pengurus KORMI yang ikut menjadi peserta BCF 2024.

Ia menyampaikan uneg-uneg bahwa gelar BCF selain dapat menghibur diri juga dapat dijadikan forum silaturahmi akbar yang bisa jadi ajang sesarengan mbangun K3-Kerukunan, Kekeluargaan dan Kebahagian. (*).