Korandiva-BLORA.- Pembangunan talud Kali Bacin di RT. 04 RW.03 Kelurahan/Kecamatan Cepu berbuntut perkelahian. Pembangunan talud yang awalnya diajukan dari Timur ke Barat, setelah anggaran turun volume pekerjaannya tidak sesuai, dan pengerjaannya dimulai dari Barat ke Timur.
Kondisi ini mendorong salah seorang warga bernama Saeran menemui Direktur CV. Putro Sembodo Dwi Cahyono selaku pelaksana proyek.
“Ada kesepakatan dengan Dwi Cahyono bahwa proyek talud akan dikerjakan dari Timur ke Barat, hanya tingginya akan dikurangi sesuai dengan volume pekerjaan,” ujar Saeran ketika mengajak awak media ke lokasi proyek, Selasa (23/7/2024).
Pada hari berikutnya, Rabu 24 Juli 2024 pada pukul 08.00 Wib, Danan yang menjabat ketua RW.03 dan juga suplayer material bangunan tiba-tiba datang ke lokasi proyek, lalu mencekik leher Saeran. “Saya tidak terima ada warga yang mendatangkan wartawan tanpa mengetahui ketua RW,” ujar Danan sebagaimana ditirukan oleh Saeran. Ketika Saeran mengatakan akan lapor polisi, Danan mengatakan, silahkan.
Deny dari Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora yang membidangi pembangunan pekerjaan ini ketika dikonfirmasi awak media lewat whatsApp menyatakan, penggarapan proyek talud harus dimulai dari titik awal sesuai pengajuan yaitu dari Timur ke Barat. “Sesuai arahan awal pengajuan titik awal tetep ditangani ” ujarnya.
Apa yang membuat emosi Danan hingga melakukan pencekikan terhadap Saeran masih menjadi pertanyaan besar. Bahkan warga mulai mempertanyakan volume dan kualitas proyek senilai Rp 88.650.000 yang bersumber dari APBD Blora itu, sampai-sampai media tidak diperbolehkan datang ke dilokasi proyek.
Pada pukul 16.00 WIB, Selasa 30 Juli 2024, Mulyono, SH selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh Saeran sudah memasukkan berkas laporan ke Polsek Cepu untuk melakukan pendampingan.
“Saya akan melakukan pendampingan sesuai hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pencekian leher Saeran,” ujar Mulyono. (*)