BLORA.-
Bertempat di balai desa setempat, Kepala Desa Jati Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Rabu (12/7/2023) menyerahkan SK purna bakti kepada dua perangkat desa yang sudah memasuki usia pensiun. Kedua perangkat dimaksud antara lain Sumarno yang sebelumnya menjabat kepala dusun Klanding, dan Marno yang dulunya sebagai Bayan (Kaur).
Pada waktu yang bersamaan, Kades Jati, Supardi mengangkat Harjunoto sebagai Pj Kadus Klanding Desa Jati. Acara disaksikan oleh Camat Jati Drs Muhari, beserta Kasi Pemeritahan Mulyono , Bhabinnsa Sertu Wiji, Bhabinkamtibmas Aipda Suyono dan Ketua BPD setempat.
Dalam acara penyerahan SK Supardi mengaku haru, mengingat kedua perangkat yang sudah memasuki masa purna itu selama pengabdiannya melayani masyarakan dengan penuh keeklasan.
“Saya sangat terima kasih kepada Pak Sumarno, selama kurang lebih dua puluh lima tahun ikhlas membantu saya dan gak pernah ada lelah,” ucapnya.
Camat Jati Drs Muhari dalam sabutannya memaparkan terkait tugas-tugas perangkat desa yang sekarang sambil menyebut beberapa point pekerjaan.
“Pertama, kalian harus paham komputer karena semua pelayanan menggunakan aplikasi, dan juga berinovasi. Contoh seperti pengurusan kartu KK dan KTP yang sudah tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil,” pesannya. (*).