BLORA.–
Bertempat di Balai Desa Jati Kecamatan Jati Kabupaten Blora, Rabu (29/03/2023) digelar kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diikuti dua desa yaitu Desa Jati dan Desa Jegong Kecamatan Jati. Forum tersebut mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat kedua desa.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Jati Drs Muhari beserta staf, Kepala Desa Jati, Kepala Desa Jegong yang diwakili oleh Sekdes dan perangkatnya, Bhabinsa, Babinkamtibmas, Ketua BPD Desa Jati, Ketua BPD Desa Jegong, serta 10 orang tamu undangan.
Dalam kesempatan itu Camat Jati Drs Muhari menyampaikan rencana akan dibangunnya jalan antar desa yang merupakan akses utama Desa Jati dan Desa Jegong.
“Dengan dibangunnya jalan antar desa tentunya akan lebih meningkatkan perekonomian masyarakat yang berada di wilayah Desa Jati dan Desa Jegong, dan diharapkan bisa mensejahterakan tarap hidup masyarakat sekelilingnya juga,” tandas Muhari.
Dalam musyawarah kedua desa mufakat, bahwa akses jalan Desa Jati ke Desa Jegong sepanjang 407 meter yang tadinya direncanakan dipaving akan dibangun dengan Cor Beton. Hal itu mengingat di lokasi tersebut tanahnya labil dan sering dilewati truk bermuatan berat. (*).