“Di lapangan ditemukan, besi yang dipakai bukan beton ulir sebagaimana standart dari PU. Untuk test pembuktiannya mudah kok, dengan cara dicoblos dengan alat) pada bagian ruas jalan tersebut,” ujar Singgih Hartono, konsultan pengawas proyek infrastruktur di Blora.
***
Upaya Pemerintah Kabupaten Blora mewujudkan jalan mulus dengan membangun 15 ruas jalan utama menggunakan dana pinjaman Bank Jateng senilai Rp 150 miliar, ternyata tidak diikuti pelaksanaan serta pengawasan yang baik. Ruas jalan yang pengerjaannya dikebut dan selesai pembangunannya pada akhir Tahun 2022 lalu itu diduga dikerjakan asal-asalan dengan menggunakan spek besi yang tidak sesuai kelayakan untuk aspek kelas jalan utama.
Seorang konsultan pengawas proyek infrastruktur Singgih Hartono mengungkapkan, bila temuan itu benar dan kemudian bisa dibuktikan maka akan menjadi “musibah besar” bagi Pemkab dan masyarakat Blora.
Singgih menceritakan pengalamannya selama menjadi konsultan pengawasan pembangunan infratruktur jalan beberapa tahun sebelumnya, bahwa untuk jalan-jalan kelas kabupaten, susuai spek dari PU biasanya menggunakan besi beton ulir 12mm, 10mm dan 16 mm untuk dowel-nya (sambungan antara satu blok dengan blok lain).
“Jalan yang dibangun tidak sesuai standart kelayakan akan mudah rusak dan hancur, sementara anggaran untuk pemeliharaan jalan yang tidak baik itu akan jauh lebih besar,” ujar Singgih sambil menunjukkan foto-foto dari beberapa ruas jalan dimaksud.
Dan yang lebih repot lagi kata Singgih, bila dugaan kenakalan kontraktor pelaksana terbukti. “Pasti akan berurusan dengan aparat hukum),” tandas Singgih.
Ditanya adanya temuan dalam proyek pembangunan 15 ruas jalan dimaksud, Dinas Inspektorat melalui Wiji Utomo selaku Inspektur Pembantu Wilayah 1 mengatakan, pihaknya sekarang ini sedang mengumpulkan data-data lapangan. “Belum masuk pada perhitungan teknis, Mas,” ujar Wiji, Jumat (10/3/2023). (*)